KPK Yakin Saksi yang Dihadirkan Jaksa Sudah Cukup Buktikan Perbuatan Suap Azis Syamsuddin

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Rabu, 05 Januari 2022 | 13:32 WIB
KPK Yakin Saksi yang Dihadirkan Jaksa Sudah Cukup Buktikan Perbuatan Suap Azis Syamsuddin
Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman menjadi saksi untuk bekas Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/12/2021). [ANTARA/Desca Lidya Natalia]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini sejumlah saksi yang telah dihadirkan jaksa dalam sidang, sudah cukup membuktikan perbuatan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Azis diketahui dijerat dalam kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah yang kekinian diusut oleh lembaga antirasuah itu.

"Sejauh ini dari saksi-saksi yang sudah dihadirkan tim jaksa di hadapan majelis hakim, telah mencukupi untuk membuktikan dugaan perbuatan terdakwa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Rabu (5/1/2022).

Ali kembali mengingatkan, saksi yang dihadirkan dalam sidang tentu dibutuhkan keterangannya untuk menguraikan perbuatan terdakwa Azis sesuai dengan surat dakwaan Jaksa.

"Untuk itulah, kejujuran saksi disini sangat diperlukan agar ditemukan kebenaran di ruang sidang yang terbuka untuk umum tersebut,"tegas Ali

Ali menyebut tak menutup kemungkinan, Jaksa akan kembali memanggil sejumlah saksi lain. Untuk menambah bukti untuk meyakinkan majelis hakim atas perbuatan terdakwa Azis Syamsuddin. Selama persidangan masih dengan agenda proses pembuktian.

"Sepanjang masih dalam agenda acara proses pembuktian maka tidak menutup kemungkinan dapat dihadirkannya saksi lain maupun saksi-saksi diluar berkas perkara," ungkapnya.

Dalam sidang berikutnya, pada Kamis (6/1/2022) besok. Agenda sidang pemanggilan saksi meringankan dari tim penasihat hukum terdakwa Azis Syamsuddin.

"Saksi meringankan dari pihak terdakwa," katanya.

baca juga

"Kita ikuti persidangan ini, karena masih proses pembuktian dimaksud," ujarnya.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis dinyatakan telah menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.

"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).

Azis bersama Aliza mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.

Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Azis sendiri mengenal Robin dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.

Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.

Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sering Disebut Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin, KPK Bakal Hadirkan Edi Sujarwo di Sidang

Sering Disebut Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin, KPK Bakal Hadirkan Edi Sujarwo di Sidang

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 13:31 WIB

KPK Panggil 12 Saksi Kasus TPPU Bupati HSU Abdul Wahid, Dari Sales Hingga Direktur PT

KPK Panggil 12 Saksi Kasus TPPU Bupati HSU Abdul Wahid, Dari Sales Hingga Direktur PT

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 10:56 WIB

KPK Klaim Pemulihan Aset Korupsi Naik Capai Rp 80 Miliar Tahun 2021

KPK Klaim Pemulihan Aset Korupsi Naik Capai Rp 80 Miliar Tahun 2021

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 14:41 WIB

Terkini

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

×