10 Alasan yang Bisa Meringankan Hukuman Pidana

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 05 Januari 2022 | 13:56 WIB
10 Alasan yang Bisa Meringankan Hukuman Pidana
Ilustrasi hukum, keadilan, Alasan Meringankan Hukuman Pidana (freepik)

Suara.com - Belakangan ini, kasus demi kasus pidana terus terjadi. Berbagai macam hukuman diberikan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku. Namun, ada beberapa kasus di mana hakim memutuskan untuk memberikan keringanan hukuman terdakwa. Apa alasan yang bisa meringankan hukuman pidana?

Dilansir dari laman Konsultanhukum, berikut ini adalah alasan yang bisa meringankan hukuman pidana yang dapat diajukan kepada hakim.

1. Terdakwa belum pernah dihukum atau residivis

Artinya, sebelumnya terdakwa tidak atau belum pernah dihukum karena melakukan tindak pidana. Dengan kata ini, kasus ini adalah baru pertama kali dilakukan oleh terdakwa.

2. Terdakwa masih di bawah umur

Dalam hal, terdakwa yang masih di bawah umur yaitu belum genap 18 tahun masih bisa dijadikan alasan yang meringankan hukuman pidana. Mengingat anak dibawah umur masih dianggap belum cakap atau belum paham akan konsekuensi dari tindakan yang dilakukan.

3. Berlaku sopan dalam persidangan

Pada saat persidangan berlangsung, terdakwa harus berlaku sopan dan patuh dalam bersikap, bertutur kata yang baik, dan juga menaati semua peraturan yang ditetapkan saat persidangan berlangsung.

4. Bersikap terus terang dalam persidangan

baca juga

Selama pertanyaan yang diajukan di dalam persidangan, terdakwa menjawab secara terus terang dan tidak berbelit. Maka hal tersebut dapat dijadikan hakim sebagai alasan untuk meringankan hukuman pidana yang akan dijatuhkan. Karena jawaban yang terus terang tersebut akan mempermudah hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara yang telah dihadapkannya.

5. Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya

Setelah terdakwa mengakui perbuatannya dan menyasali perbuatan yang sudah dilakukannya, dan terdakwa telah berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya lagi, maka hal ini juga dapat dijadikan suatu pertimbangan bagi hakim untuk meringankan hukuman pidana yang akan dijatuhkan kepada terdakwa.

6. Terdakwa belum sempat menikmati hasil tindak pidana

Jika terdakwa diketahui belum menikmati hasil curiannya karena sudah lebih dahulu ditangkap, maka hal ini juga dapat dijadikan sebagai pertimbangan bagi hakim untuk meringankan hukuman pidana yang akan dijatuhkan kepada terdakwa.

7. Terdakwa sudah mengembalikan barang hasil tindak pidana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Proses Hukum Habib Bahar Dinilai Terlalu Cepat, Irma Suryani: Semua Tergantung Bukti

Proses Hukum Habib Bahar Dinilai Terlalu Cepat, Irma Suryani: Semua Tergantung Bukti

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 13:45 WIB

Hukum Adopsi Spirit Doll dalam Islam, Boneka Arwah yang Lagi Hits

Hukum Adopsi Spirit Doll dalam Islam, Boneka Arwah yang Lagi Hits

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 13:33 WIB

Empat Terdakwa Kasus Asabri Divonis 15-20 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 17 Miliar

Empat Terdakwa Kasus Asabri Divonis 15-20 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 17 Miliar

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 10:40 WIB

Cewek Curhat Diputusin Gegara Kuliah, Warganet Ikut Emosi

Cewek Curhat Diputusin Gegara Kuliah, Warganet Ikut Emosi

Video | Rabu, 05 Januari 2022 | 07:30 WIB

Pacaran Belasan Tahun, Anya Dwinov Tak Masalah Belum Menikah di Usia Hampir 40 Tahun

Pacaran Belasan Tahun, Anya Dwinov Tak Masalah Belum Menikah di Usia Hampir 40 Tahun

Jogja | Selasa, 04 Januari 2022 | 17:30 WIB

Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka, Mardani PKS: Jangan Zalim, Harus Adil Penegakan Hukum

Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka, Mardani PKS: Jangan Zalim, Harus Adil Penegakan Hukum

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 15:39 WIB

Terkini

Syarat Bikin KK Sendiri Belum Menikah, Simak Ketentuan dan Cara Mengurusnya

Syarat Bikin KK Sendiri Belum Menikah, Simak Ketentuan dan Cara Mengurusnya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:52 WIB

4 Shio Rawan Kena Tipu dan Bangkrut 2027, Waspada Urusan Keuangan!

4 Shio Rawan Kena Tipu dan Bangkrut 2027, Waspada Urusan Keuangan!

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:50 WIB

Berapa Harga Serum Viva untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas? Ada 4 Pilihan

Berapa Harga Serum Viva untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas? Ada 4 Pilihan

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:45 WIB

Minyak Mentah Meroket, Apakah Harga BBM Domestik Bakal Ikut Naik?

Minyak Mentah Meroket, Apakah Harga BBM Domestik Bakal Ikut Naik?

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 13:44 WIB

Arti 3 Jari Telunjuk Tengah Manis, Ini Asal Usul Simbol Perlawanan Three-Finger Salute

Arti 3 Jari Telunjuk Tengah Manis, Ini Asal Usul Simbol Perlawanan Three-Finger Salute

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:33 WIB

Fenomena Tren Hopping: Ambisi Kekinian yang Merusak Identitas Diri

Fenomena Tren Hopping: Ambisi Kekinian yang Merusak Identitas Diri

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 13:30 WIB

Apakah Viva Whitening Cream Bisa Memutihkan Wajah? Ini Cara Pakai agar Hasilnya Maksimal

Apakah Viva Whitening Cream Bisa Memutihkan Wajah? Ini Cara Pakai agar Hasilnya Maksimal

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:23 WIB

Kapan Awal Puasa 2027? Simak Hitung Mundur dan Jadwal Perkiraannya

Kapan Awal Puasa 2027? Simak Hitung Mundur dan Jadwal Perkiraannya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:20 WIB

Raffi Ahmad Tak Tahu soal Deklarasi Dihadiri Mahasiswa Bodong, Bintang Emon: Berarti Dimanfaatin!

Raffi Ahmad Tak Tahu soal Deklarasi Dihadiri Mahasiswa Bodong, Bintang Emon: Berarti Dimanfaatin!

News | Minggu, 01 November 2026 | 13:15 WIB

Tak Hanya Menyembuhkan, 5 Dokter ini juga Bagikan Inspirasi Lewat Tulisan

Tak Hanya Menyembuhkan, 5 Dokter ini juga Bagikan Inspirasi Lewat Tulisan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 13:15 WIB

×