10 Alasan yang Bisa Meringankan Hukuman Pidana

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 05 Januari 2022 | 13:56 WIB
10 Alasan yang Bisa Meringankan Hukuman Pidana
Ilustrasi hukum, keadilan, Alasan Meringankan Hukuman Pidana (freepik)

Jika terdakwa dapat mengembalikan hasil tindak pidana kepada korban, atau dalam kasus korupsi misalnya terdakwa telah mengembalikan kerugian Negara, maka hal ini dapat dijadikan pertimbangan oleh hakim untuk meringankan hukuman pidana yang akan dijatuhkan kepada terdakwa.

8. Terdakwa adalah tulang punggung keluarga

Hal ini juga menjadi salah satu alasan meringankan hukuman pidana. Diharapkan, dengan hukuman penjara yang dijatuhkan pada terdakwa akan membuatnya menyesal dan tidak lagi melakukan tindak pidana.

9. Terdakwa melakukan tindak pidana karena himpitan ekonomi

Misalnya dalam kasus pencurian, terdakwa terpaksa mencuri karena asalan himpitan ekonomi. Maka harapannya hakim bisa mempertimbangkan hal ini karena sebenarnya terdakwa bukan seorang penjahat yang sebenarnya. Hakim dapat menjadikan hal ini sebagai alasan untuk meringankan hukuman pidana penjara yang hendak dijatuhkan.

10. Nilai atau harga benda yang menjadi objek tindak pidana pencurian tidak terlalu tinggi

Sebagai contoh, dalam kasus pencurian apabila objek pencurian yang dinilai tidak terlalu tinggi, maka dapat dijadikan suatu pertimbangan hakim sebagai alasan dalam meringankan hukuman pidana dalam putusan yang hendak dijatuhkan kepada terdakwa.

Bagaimana, ulasan di atas cukup mudah untuk dipahami, bukan? Sekarang Anda tentu sudah lebih tahu tentang alasan yang bisa meringankan hukuman pidana.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Proses Hukum Habib Bahar Dinilai Terlalu Cepat, Irma Suryani: Semua Tergantung Bukti

Proses Hukum Habib Bahar Dinilai Terlalu Cepat, Irma Suryani: Semua Tergantung Bukti

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 13:45 WIB

Hukum Adopsi Spirit Doll dalam Islam, Boneka Arwah yang Lagi Hits

Hukum Adopsi Spirit Doll dalam Islam, Boneka Arwah yang Lagi Hits

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 13:33 WIB

Empat Terdakwa Kasus Asabri Divonis 15-20 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 17 Miliar

Empat Terdakwa Kasus Asabri Divonis 15-20 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 17 Miliar

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 10:40 WIB

Cewek Curhat Diputusin Gegara Kuliah, Warganet Ikut Emosi

Cewek Curhat Diputusin Gegara Kuliah, Warganet Ikut Emosi

Video | Rabu, 05 Januari 2022 | 07:30 WIB

Pacaran Belasan Tahun, Anya Dwinov Tak Masalah Belum Menikah di Usia Hampir 40 Tahun

Pacaran Belasan Tahun, Anya Dwinov Tak Masalah Belum Menikah di Usia Hampir 40 Tahun

Jogja | Selasa, 04 Januari 2022 | 17:30 WIB

Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka, Mardani PKS: Jangan Zalim, Harus Adil Penegakan Hukum

Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka, Mardani PKS: Jangan Zalim, Harus Adil Penegakan Hukum

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 15:39 WIB

Terkini

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB