10 Alasan yang Bisa Meringankan Hukuman Pidana

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 05 Januari 2022 | 13:56 WIB
10 Alasan yang Bisa Meringankan Hukuman Pidana
Ilustrasi hukum, keadilan, Alasan Meringankan Hukuman Pidana (freepik)

Suara.com - Belakangan ini, kasus demi kasus pidana terus terjadi. Berbagai macam hukuman diberikan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku. Namun, ada beberapa kasus di mana hakim memutuskan untuk memberikan keringanan hukuman terdakwa. Apa alasan yang bisa meringankan hukuman pidana?

Dilansir dari laman Konsultanhukum, berikut ini adalah alasan yang bisa meringankan hukuman pidana yang dapat diajukan kepada hakim.

1. Terdakwa belum pernah dihukum atau residivis

Artinya, sebelumnya terdakwa tidak atau belum pernah dihukum karena melakukan tindak pidana. Dengan kata ini, kasus ini adalah baru pertama kali dilakukan oleh terdakwa.

2. Terdakwa masih di bawah umur

Dalam hal, terdakwa yang masih di bawah umur yaitu belum genap 18 tahun masih bisa dijadikan alasan yang meringankan hukuman pidana. Mengingat anak dibawah umur masih dianggap belum cakap atau belum paham akan konsekuensi dari tindakan yang dilakukan.

3. Berlaku sopan dalam persidangan

Pada saat persidangan berlangsung, terdakwa harus berlaku sopan dan patuh dalam bersikap, bertutur kata yang baik, dan juga menaati semua peraturan yang ditetapkan saat persidangan berlangsung.

4. Bersikap terus terang dalam persidangan

baca juga

Selama pertanyaan yang diajukan di dalam persidangan, terdakwa menjawab secara terus terang dan tidak berbelit. Maka hal tersebut dapat dijadikan hakim sebagai alasan untuk meringankan hukuman pidana yang akan dijatuhkan. Karena jawaban yang terus terang tersebut akan mempermudah hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara yang telah dihadapkannya.

5. Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya

Setelah terdakwa mengakui perbuatannya dan menyasali perbuatan yang sudah dilakukannya, dan terdakwa telah berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya lagi, maka hal ini juga dapat dijadikan suatu pertimbangan bagi hakim untuk meringankan hukuman pidana yang akan dijatuhkan kepada terdakwa.

6. Terdakwa belum sempat menikmati hasil tindak pidana

Jika terdakwa diketahui belum menikmati hasil curiannya karena sudah lebih dahulu ditangkap, maka hal ini juga dapat dijadikan sebagai pertimbangan bagi hakim untuk meringankan hukuman pidana yang akan dijatuhkan kepada terdakwa.

7. Terdakwa sudah mengembalikan barang hasil tindak pidana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Proses Hukum Habib Bahar Dinilai Terlalu Cepat, Irma Suryani: Semua Tergantung Bukti

Proses Hukum Habib Bahar Dinilai Terlalu Cepat, Irma Suryani: Semua Tergantung Bukti

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 13:45 WIB

Hukum Adopsi Spirit Doll dalam Islam, Boneka Arwah yang Lagi Hits

Hukum Adopsi Spirit Doll dalam Islam, Boneka Arwah yang Lagi Hits

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 13:33 WIB

Empat Terdakwa Kasus Asabri Divonis 15-20 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 17 Miliar

Empat Terdakwa Kasus Asabri Divonis 15-20 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 17 Miliar

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 10:40 WIB

Cewek Curhat Diputusin Gegara Kuliah, Warganet Ikut Emosi

Cewek Curhat Diputusin Gegara Kuliah, Warganet Ikut Emosi

Video | Rabu, 05 Januari 2022 | 07:30 WIB

Pacaran Belasan Tahun, Anya Dwinov Tak Masalah Belum Menikah di Usia Hampir 40 Tahun

Pacaran Belasan Tahun, Anya Dwinov Tak Masalah Belum Menikah di Usia Hampir 40 Tahun

Jogja | Selasa, 04 Januari 2022 | 17:30 WIB

Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka, Mardani PKS: Jangan Zalim, Harus Adil Penegakan Hukum

Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka, Mardani PKS: Jangan Zalim, Harus Adil Penegakan Hukum

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 15:39 WIB

Terkini

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:51 WIB

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:50 WIB

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:48 WIB

Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026

Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:47 WIB

×