Soal Aduan Eks Pegawai BPPT, Komnas HAM Bakal Panggil Pihak BRIN

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 05 Januari 2022 | 18:15 WIB
Soal Aduan Eks Pegawai BPPT, Komnas HAM Bakal Panggil Pihak BRIN
Anggota Komnas RI Beka Ulung Hapsara. (Aulia Ivanka Rahmana)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melayangkan panggilan buntut aduan yang dibuat oleh eks Pegawai Negeri (PPNPN) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Aduan yang dibuat itu berkaitan dengan tidak adanya kejelasan status kepegawaian mereka usai lembaganya melebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan kepada pihak BRIN terkait dengan skema kepegawaian dan solusi atas ratusan eks-karyawan yang diberhentikan. Hanya saja, Beka belum dapat memastikan kapan waktu pemanggilan terseb

"Komnas HAM akan merespon aduan ini dengan segera menindaklanjuti untuk meminta keterangan dari para pihak terkait, termasuk BRIN,"kata Beka di kantornya, Rabu (5/1/2022).

Beka menyampaikan, para eks pegawai itu juga tidak mendapat sosialisasi terkait kejelasan kontrak mereka. Alhasil, nasib mereka menjadi tidak jelas.

"Mereka permasalahkan juga tidak ada sosialisasi yang cukup baik kepada karyawan yang berstatus PPNPN di lingkungan BPPT," sambungnya.

Beka mengatakan, sudah seharusnya menghargai jerih payah para eks pegawai tersebut. Pasalnya, sebagian besar dari mereka telah mengabdi dan terlibat dalam riset berskala nasional bertahun-tahun.

"Saya kira negara harus juga menghargai jerih payah atau upaya kerja keras dari kawan-kawan ini semua, meskipun tidak terlihat di media begitu itu ya terlihat di publik tapi riset-riset yang ada itu juga saya kira membantu Indonesia lebih maju," ujar dia.

Menurut Beka, sumber daya manusia yang potensial tersebut sudah sepatutnya dihargai di negeri ini. Terlebih, peran mereka dalam dunia riset begitu berharga.

"Saya kira tenaga-tenaga potensial atau sumber daya manusia yang potensial di republik ini harus dihargai sejarahnya dan peran terhadap riset yang ada di Indonesia," sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Paguyuban PPNPN BPPT Rudi Jaya mengatakan, dia dan rekan-rekannya hanya menuntut diperkerjakan kembali usai kontrak berakhir per 31 Desember 2021 lalu. Artinya, tuntutan bukan berkaitan soal pesangon dan lainnya.

"Kami tidak menuntut adanya pesangon dan segala macam. Kami hanya menuntut dipekerjakan kembali. Kontrak terakhir per 31 Desember," ucap Rudi.

Sebelum membikin aduan ke Komnas HAM, Paguyuban PPNPN BPPT telah berupaya menggelar audiensi dengan para petinggi BPPT. Hanya saja, Rudi dan rekan-rekan hanya menerima jawaban bahwa para petinggi di BPPT tidak mempunyai kewenangan terkait status kepegawaian tersebut.

"Kami sudah secara di lembaga satker masing-masing sudah, tapi mereka (petinggi BPPT) mengatakan jika mereka tidak memeliki wewenang. Karena ini kebijakan di atas. Jadi kami mengambil langkah ini (membuat aduan)," katanya.

Menurut Rudi, ratusan eks pegawai yang diberhentikan itu rata-rata telah mengabdi di atas lima tahun. Misalnya saja dirinya yang telah 16 tahun berkecimpung di Balai Bioteknologi dan kerap terlibat dalam riset berskala internasional.

"Kebanyakan dari kami itu sudah bekerja di atas lima tahun. Saya sendiri sudah 16 tahun di Balai Bioteknologi di BPPT dan kita itu terlibat juga dalam riset berskala nasional," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Aduan Eks Pegawai BPPT, Komnas HAM: Negara Harus Hargai Jerih Payah Mereka

Terima Aduan Eks Pegawai BPPT, Komnas HAM: Negara Harus Hargai Jerih Payah Mereka

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 17:35 WIB

Minta Dipekerjakan Kembali, Paguyuban PPNPN BPPT: Mau Kerja Lagi Mentok Di Umur

Minta Dipekerjakan Kembali, Paguyuban PPNPN BPPT: Mau Kerja Lagi Mentok Di Umur

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 17:27 WIB

Peleburan BRIN, Puluhan Eks Pegawai BPPT Mengadu ke Komnas HAM

Peleburan BRIN, Puluhan Eks Pegawai BPPT Mengadu ke Komnas HAM

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 16:19 WIB

Soal Peleburan Eijkman ke BRIN, Legislator PKS: Amburadulnya Manajemen Pemerintah Terlihat

Soal Peleburan Eijkman ke BRIN, Legislator PKS: Amburadulnya Manajemen Pemerintah Terlihat

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 10:42 WIB

Mantan Peneliti Eijkman Didorong Jadi Asisten Riset di BRIN

Mantan Peneliti Eijkman Didorong Jadi Asisten Riset di BRIN

Tekno | Selasa, 04 Januari 2022 | 21:18 WIB

BRIN Dorong Mantan Tenaga Honorer Eijkman Menjadi Asisten Riset

BRIN Dorong Mantan Tenaga Honorer Eijkman Menjadi Asisten Riset

Jogja | Selasa, 04 Januari 2022 | 20:59 WIB

Kepala BRIN Puji Megawati Paling Fokus soal Riset, Pengamat: Publik Anggap Menjilat Atasan

Kepala BRIN Puji Megawati Paling Fokus soal Riset, Pengamat: Publik Anggap Menjilat Atasan

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 17:42 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB