Terbukti Bunuh dan Perkosa Dua Wanita, Oknum Polisi di Medan Dihukum Mati

Rabu, 05 Januari 2022 | 19:17 WIB
Terbukti Bunuh dan Perkosa Dua Wanita, Oknum Polisi di Medan Dihukum Mati
Ilustrasi pemerkosaan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terdakwa kesal mengetahui Riska sedang datang bulan pada saat itu. Akhirnya, terdakwa melampiaskannya kepada AP.

Lalu terdakwa membawa kedua korban yang masih diborgol dan mulut dilakban ke rumahnya. Sesampainya di rumah, terdakwa memasukkan kedua korban ke kamar. Terdakwa menyekap keduanya.

Mengetahui hal tersebut, istri terdakwa sempat bertanya.

Namun, terdakwa langsung mengancam akan membunuh istrinya jika banyak tanya.

Keesokan harinya, terdakwa mengambil bantal dan duduk di atas perut Riska dengan menekan sekuat tenaganya. Sehingga Riska pun meninggal dunia.

Hal sama juga dilakukan terdakwa kepada AP. Selanjutnya, mayat kedua korban dibuang di dua lokasi berbeda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI