Bakal Sibuk dengan Pemilu-Pilkada 2024, Komisi II Maklum Jokowi Tambah Jabatan Wamendagri

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 06 Januari 2022 | 16:13 WIB
Bakal Sibuk dengan Pemilu-Pilkada 2024, Komisi II Maklum Jokowi Tambah Jabatan Wamendagri
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Saan Mustopa. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Komisi II DPR memahami langkah Presiden Jokowi menambah jabatan untuk posisi wakil menteri di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa, penambahan itu memang diperlukan mengingat tugas berat yang akan dihadapi Kemendagri.

Bukan saja tugas-tugas ke depan, tugas saat ini saja dikatakan Saan sudah berat. Mengingat Kemendagri sudah hampir dua tahun turun andil dalam penanganan Pandemi Covid-19.

"Apalagi nanti, Kemendagri akan menghadapi beban yang berat, pekerjaan yang besar dia akan ada Pemilu 2024 serentak nasional, ada pilkada ada pilpres," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Selain Pemilu dan Pilkada 2024, tantangan besar yang harus dihadapi Kemendagri ialah penunjukan penjabat untuk daerah-daerah yang kepala daerahnya habis masa jabatan di tahun 2022 dan 2023.

Bahkan, nantinya mendagri harus menyiapkan para penjabat karena akan banyak kepala daerah yang sudah berakhir di tahun 2022. Penjabat-penjabat itu, lanjut Saan, nantinya yang mengelola dan mengatur adalah Kemendagri.

"Tentu dengan beban pekerjaan yang sangat besar dan juga menyiapkan persiapan-persiapan jelang Pemilu maka menurut saya memang penting dan masuk akal kalau misalnya presiden membuat membentuk wamendagri," kata Saan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengatakan, seharusnya penambahan jabatan wamen dapat dikonsultasikan lebih dulu kepada DPR maupun masyarakat.

Kendati memang tidak diatur secara terang oleh undang-undang, namun mengkonsultasikan rencana perubahan struktur organisasi kementerian atau lembaga dirasa perlu.

"Konsultasi publik dan DPR akan memberi ruang partisipasi dan pelibatan publik untuk menyusun struktur organisasi masing-masing kementerian secara lebih ideal berdasarkan tugas pokok, fungsi dan beban kerja tiap kementerian," kata Luqman kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

baca juga

Dengan demikian, lanjut Luqman, setiap keputusan presiden untuk mengubah struktur oganisasi kementerian akan mendapatkan legitimasi yang kuat dari masyarakat.

"Tidak dianggap sekadar keputusan elitis dari presiden. Adapun nanti untuk pengisian menteri dan wakil menteri, tentulah tetap menjadi hak prerogatif presiden," kata Luqman.

Sebelumnya, Jokowi kembali menambah posisi jabatan wakil menteri yang saat ini diperuntukkan bagi Kemendagri.

Dengan demikian, total wakil menteri pada Kabinet Indonesia Maju sebanyak 17 jabatan. Jabatan Wamendagri itu tertuang dalam peraturan presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri yang diteken Jokowi pada 30 Desember 2021.

Jabatan wamen tersebut meliputi, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat John Wempi Wetipo, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Hary Tanoesoedibjo, Wakil Menteri BUMN Kartika Wiryoatmojo, Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharief Hiariej dan Wakil Menteri Pertanian Harfiq Hasnul Qolbi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Diprediksi Terus Tambah Jabatan Wamen, untuk Perkuat Kinerja atau Akomodir Politik?

Jokowi Diprediksi Terus Tambah Jabatan Wamen, untuk Perkuat Kinerja atau Akomodir Politik?

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 10:58 WIB

Jokowi Buka Jabatan Wamendagri, Politisi PDIP: Tak Ada Hubungannya Dengan PJ Kepala Daerah

Jokowi Buka Jabatan Wamendagri, Politisi PDIP: Tak Ada Hubungannya Dengan PJ Kepala Daerah

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 10:42 WIB

Jokowi Tambah Jabatan Wakil Menteri, Luqman DPR: Konsultasi Dulu Ke Dewan Dan Rakyat

Jokowi Tambah Jabatan Wakil Menteri, Luqman DPR: Konsultasi Dulu Ke Dewan Dan Rakyat

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 10:37 WIB

Terkini

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

×