Kata dia, jika diakumulasi, selama dua tahun pandemi, yakni 2020 sampai 2021, telah terjadi 448 kejadian konflik di 902 kampung dan desa di Indonesia. Jika dirata-rata, maka terjadi 18 letusan konflik setiap bulannya.
KPA menyimpulkan, dua tahun tahun krisis pandemi tidak menghentikan praktik perampasan tanah di lapangan. Bahkan, pandemi Covid-19 menjadi alasan pemerintah memperluas ekspansi bisnis dan pembangunan berbasis sumber-sumber agraria dengan dalih pemulihan ekonomi.