TNI AL Gagalkan Penyelundupan 52 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Sungai Asahan

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 07 Januari 2022 | 21:22 WIB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 52 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Sungai Asahan
TNI Angkatan Laut (TNI AL) temukan kapal yang mengangkut 52 pekerja migran Indonesia (PMI) dengan tujuan Malaysia di Muara Sungai Asahan, Jumat (6/1/2022). [Dispen TNI AL]

Suara.com - Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) menggagalkan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dengan tujuan Malaysia di sekitar Muara Sungai Asahan, Jumat (7/1/2022).

Dalam kondisi itu, sebanyak 52 pekerja PMI ilegal yang berada dalam kapal tidak memiliki dokumen yang semestinya dibawa.

Sebelum upaya penggagalan dilakukan, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mendapatkan informasi akan adanya pengiriman PMI yang bakal ke luar dengan tujuan Malaysia pada Kamis (6/1/2022) pukul 22.30 WIB.

Kemudian pada 23.00 WIB, Robinson segera memerintahkan Tim Patroli Kamla dan Unit Intel dipimpin oleh Danunit Intel untuk melaksanakan patroli dan penelusuran dengan menggunakan Sea Rider di sekitaran Kualuh Bagan dan Tanjung Si Api-api, Muara Sungai Asahan.

"Lalu sekitar pukul 00.05 WIB tepat pada koordinat 3 3’ 711”U - 99 52’ 408 “ T, petugas Lanal TBA menemukan kapal tanpa nama yang diperkirakan GT 5 berlayar tanpa dilengkapi dokumen yang bermuatan PMI ilegal," demikian yang diterangkan melalui rilis Dinas Penerangan Angkatan Laut, Jumat (7/1/2022).

PMI Ilegal yang berada di dalam kapal itu berjumlah kurang lebih 53 orang terdiri dari laki-laki  34 orang, perempuan 17 orang dan balita perempuan berusia 22 bulan serta satu orang sebagai tekong/nakhoda kapal.

Kemudian, kapal dibawa menuju Posmat Bagan Asahan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut karena kondisi air sedang surut, kapal pengangkut PMI ilegal saat ini masih lego di depan Posmat Bagan Asahan dengan diawasi oleh tim Patroli Kamla.

Selanjutnya pada pukul 03.30 WIB, pihak Lanal TBA melakukan pendataan terhadap identitas penumpang.

Dari pemeriksaan tersebut ditemukan kalau nama nahkodanya ialah Junaidi Munte (39) beralamat di Kota Tanjungbalai dan pemilik kapal bernama Nani (Pr) yang beralamat di Pematang, Kabupaten Asahan.

baca juga

"Direncanakan hari ini akan diserahkan kepada kepolisian untuk diadakan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman 52 PMI Ilegal ke Malaysia

TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman 52 PMI Ilegal ke Malaysia

Jogja | Jum'at, 07 Januari 2022 | 18:44 WIB

Satu Orang PMI Ilegal Ditarik Tarif Rp 6-10 Juta Untuk Sekali Berangkat ke Malaysia

Satu Orang PMI Ilegal Ditarik Tarif Rp 6-10 Juta Untuk Sekali Berangkat ke Malaysia

Bali | Kamis, 06 Januari 2022 | 10:06 WIB

Anggota Satgas TKI Ilegal Mundur Ramai-ramai, Baru Terungkap Alasannya

Anggota Satgas TKI Ilegal Mundur Ramai-ramai, Baru Terungkap Alasannya

Riau | Rabu, 05 Januari 2022 | 19:52 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×