Soal Kasus Ferdinand, Husin Shihab Beri Saran Penyidik untuk Hadirkan Ahli Filsafat

Sebab menurutnya, ahli filsafat yang bisa mendefinisikan tentang kasus Ferdinand Hutahaean.
Suara.com - Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab memberikan saran kepada polisi terkait kasus Ferdinand Hutahaean.
Husin Shihab memberikan saran dan ide kepada penyidik kepolisian dalam kasus cuitan Ferdinand Hutahaean.
Hal tersebut dia tuliskan dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya.
Dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, dia memberikan saran agar penyidik menghadirkan ahli filsafat.
Baca Juga: Skandal Sampah Tangsel Memanas: Kabid DLH Menyusul Kadis Jadi Tersangka Korupsi Anggaran 2024!
Sebab menurutnya, ahli filsafat yang bisa mendefinisikan tentang kasus Ferdinand Hutahaean.
Lebih lanjut, Husin Shihab memberikan syarat untuk ahli filsafat tersebut.
Ahli filsafat tersebut minimal bergelar doktor dan berasal dari lintas agama.
"Saran saya ke penyidik dalam kasus Ferdinand Hutahahean perlu dihadirkan ahli filsafat, yang bisa mendefinisikan Tuhan Yang Maha Esa. Pastinya ahli itu minimal bergelar doktor, dari umat Islam, Kristen, Yahudi kalau diperlukan. Izin Jendral Listyo Sigit," cuitnya, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
Adanya saran tersebut, Husin Shihab berharap bisa menjelaskan kepada masyarakat Indonesia mengenai Tuhan Yang Maha Esa.
Baca Juga: Benarkah Cuci Piring dan Beres-Beres Rumah Bisa Redakan Stres? Cek Faktanya
Hal tersebut agar tidak ada pemahaman yang menyesatkan di kemudian hari.