Pengamat: Rencana Vaksinasi Booster 12 Januari Menambah Beban Kerja Nakes

Erick Tanjung | Stephanus Aranditio | Suara.com

Minggu, 09 Januari 2022 | 15:51 WIB
Pengamat: Rencana Vaksinasi Booster 12 Januari Menambah Beban Kerja Nakes
Ilustrasi--Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada warga. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono menilai, rencana pemerintah untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster pada 12 Januari besok akan menambah beban kerja tenaga kesehatan.

Agus mengatakan pemerintah seharusnya mengejar dulu pemerataan vaksin di selusteruh wilayah Indonesia sebelum melakukan vaksinasi booster agar para tenaga kesehatan bisa fokus menyelesaikan vaksinasi dosis pertama dan kedua.

"Seharusnya pemerintah mengejar dulu target sasaran sampai seluruh kabupaten/kota itu bisa mencapai dosis pertama dan kedua 60-70 persen, barulah berpikir melakukan vaksin booster. Jangan menambah beban ke tenaga kesehatan dengan memberikan tambahan pekerjaan untuk memberikan vaksin booster kepada masyarakat, kami melihat bebas nakes itu semakin membesar dengan adanya varian omicron," kata Agus dalam diskusi LaporCovid-19, Minggu (9/1/2022).

Dia juga meminta pemerintah untuk memberikan vaksin booster secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia demi keadilan vaksin.

"Nampaknya rencana pemerintah harusnya disetop dulu atau tunda dulu, apalagi yang berbayar, sekali lagi vaksin adalah produk publik nampaknya tidak pantas untuk diperjualbelikan ke masyarakat," tegasnya.

Diketahui, vaksinasi booster pada masyarakat umum akan dimulai pada 12 Januari 2022 dengan dua skema yakni gratis dan berbayar, di 244 kab/kota yang siap memulai vaksin booster.

Vaksin booster gratis bagi para lanjut usia dan kategori Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan, sedangkan bagi kategori di luar PBI, yaitu warga non lansia yang tidak ikut BPJS Kesehatan wajib berbayar.

Vaksin booster terlebih dahulu diberikan kepada warga berusia di atas 18 tahun dan berdomisili di kab/kota yang telah memenuhi cakupan vaksin dosis pertama 70 persen dan dosis kedua minimal 60 persen dari jumlah penduduk. Di dalamnya termasuk kelompok rentan seperti lansia tetap menjadi prioritas.

Adapun jenis vaksin dan skema pemberian vaksin akan menunggu rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization atau ITAGI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM yang segera diumumkan pada 10 Januari 2022.

Pemerintah menganjurkan masyarakat dapat divaksin booster jika sudah minimal enam bulan setelah suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas! Mayo Clinic Pecat 700 Pegawai yang Tolak Disuntik Vaksinasi Covid-19

Tegas! Mayo Clinic Pecat 700 Pegawai yang Tolak Disuntik Vaksinasi Covid-19

Health | Sabtu, 08 Januari 2022 | 15:10 WIB

Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster Gratis Mulai 12 Januari 2022

Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster Gratis Mulai 12 Januari 2022

News | Sabtu, 08 Januari 2022 | 13:13 WIB

Lokasi Diduga Jadi Tempat Vaksinasi Booster Ilegal di Surabaya Diperiksa Polisi

Lokasi Diduga Jadi Tempat Vaksinasi Booster Ilegal di Surabaya Diperiksa Polisi

Jatim | Kamis, 06 Januari 2022 | 19:52 WIB

Terkini

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:52 WIB

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:47 WIB

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:46 WIB

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:37 WIB

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:27 WIB

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:24 WIB

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:22 WIB

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:17 WIB

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:15 WIB

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:13 WIB