Tahanan Imigrasi di Hotel yang Sama dengan Novak Djokovic Angkat Bicara

SiswantoABC Suara.Com
Senin, 10 Januari 2022 | 14:16 WIB
Tahanan Imigrasi di Hotel yang Sama dengan Novak Djokovic Angkat Bicara
Ilustrasi imigran [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Memilukan, saat orang ini [Djokovic] baru dua hari di sini dan banyak orang melakukan protes dan khususnya di media yang memberikan perhatian penuh," kata Zahid Hussain kepada ABC. 

"Kami sudah sembilan tahun ditahan. Kami juga manusia. Kami juga memiliki keluarga. Kami juga memiliki kehidupan dan mimpi."

Pemindahan untuk perawatan kesehatan yang tidak pernah terjadi

Zahid, sekarang berusia 33 tahun, dipindahkan dari tahanan di Manus Island dengan alasan kesehatan pada tahun 2019.

Namun sampai sekarang dia belum mendapatkan perawatan sama sekali.

Zahid mengalami masalah gusi yang berdarah yang membuat rasa sakit yang terus menerus.

"Saya tidak bisa mengunyah makanan apa pun, rasanya sakit sekali," katanya kepada ABC, yang juga mengalami susah tidur karena pendarahan dan rasa sakit.

Zahid mengatakan  masalah yang dihadapinya seperti "lingkaran setan", karena pada awalnya dia diberitahu harus membayar sendiri biaya perawatan, padahal ia tidak bekerja karena berada dalam tahanan.

Para aktivis mengumpulkan dana agar Zahid bisa dibawa ke dokter gigi. Namun setelah dananya ada, dia juga masih ditolak untuk mendapatkan perawatan. 

"Mereka mempermainkan kesehatan saya, seluruh kehidupan saya," katanya.

Baca Juga: Andy Murray: Kasus Novak Djokovic Mencederai Dunia Olahraga

Carolyn Graydon, pengacara di lembaga Asylum Seeker Resource Centre (ASRC) mengatakan apa yang dialami Zahid bukan satu-satunya kasus yang ada.

Dia mengatakan banyak kliennya yang mengalami masalah kesehatan tidak pernah mendapat perhatian atau ditelantarkan.

"Saya kira perlakuan buruk yang diterima para tahanan menunjukkan bahwa nilai mereka sebagai manusia sama sekali tidak dianggap," kata Carolyn kepada ABC.

"Persoalannya adalah kita tidak memiliki perlindungan hak asasi manusia atau persyaratan standar minimum yang diatur hukum Australia untuk bisa membebaskan para tahanan."

Berbeda dengan penjara untuk pelaku kejahatan yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan, untuk penahanan imigrasi tidak ada kerangka hukum yang mengaturnya.

Menurut hukum Australia, mereka yang tiba lewat laut untuk mencari suaka harus ditahan dan tidak ada batas sampai kapan penahanan akan dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI