Analis Politik Sebut Keberadaan Fraksi di DPR Hanya Tonjolkan Kepentingan Partai, Bukan Aspirasi Rakyat

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 12 Januari 2022 | 19:48 WIB
Analis Politik Sebut Keberadaan Fraksi di DPR Hanya Tonjolkan Kepentingan Partai, Bukan Aspirasi Rakyat
Ilustrasi Sidang DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Suara.com - Analis Politik dari Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai, keberadaan fraksi di DPR mengganggu keterwakilan rakyat.

Ia mengatakan, fraksi di parlemen kekinian hanya menjadi kepanjangan tangan partai politik.

"Perwakilan partai politik itu DNA-nya lebih menonjol ketimbang perwakilan dari rakyat, artinya dikangkangi agenda kepentingan partai politik, oligarki, kehendak kepentingan politik, partai politik ketimbang kehendak aspirasi konstituen atau rakyat," kata Pangi dalam diskusi bertajuk 'Reformasi Sistem Politik, Mengapa Fraksi di DPR Sebaiknya Dihapus?' pada Rabu (12/1/2022).

Analis Politik dari Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago. [Tangkapan Layar]
Analis Politik dari Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago. [Tangkapan Layar]

Ia mengatakan, DPR kini tak terlepas dari penilaian sebagai tukang stempel saja. Presiden, menurutnya, saat ini tinggal melakukan lobi-lobi atau komunikasi kepada setiap fraksi lalu kebijakannya diamini.

"Tunjukan sama saya, apa yang sebetulnya yang tidak diamini oleh DPR? Apa maunya presiden, setahu saya, semua maunya presiden itu sudah diamini oleh DPR kita. Artinya, ada konsekuensi ada risiko yang nanti ada deliberatif keputusan yang tidak hati-hati tadi juga di-acc oleh DPR ternyata itu merugikan rakyat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Pangi melihat, banyak anggota DPR yang sebenarnya ingin berseberangan dengan fraksinya. Namun karena khawatir dipindahtugaskan atau di-PAW, akhirnya menjadi satu suara. Menurutnya, hal itu tidak bisa dinafikan dan terjadi kekinian.

"Mereka sebetulnya secara hati nuraninya berseberangan tapi mereka simpan gitu karena fraksi tadi, itu yang menjadi fenomena yang tidak bisa nafikan, jadi terganggunya pelaksanaan fungsi perwakilan itu sebagai DNA perwakilan rakyat yang kemudian DNA-nya lebih besar DNA kepentingan perwakilan kehendak partai politik, jadi fungsi dia sebagai agregasi menyerap dan lain-lain tidak berjalan tidak efisien," tuturnya.

Untuk itu, ia menilai soal wacana untuk mendorong fraksi di DPR dihapus merupakan langkah yang bijak. Menurutnya, keberadaan fraksi justru membuat anggota DPR tidak merdeka menyampaikan aspirasi konstituennya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Maharani Ingatkan DPR dan Pemerintah Harus Cermat Bahas RUU TPKS, Jangan Emosional

Puan Maharani Ingatkan DPR dan Pemerintah Harus Cermat Bahas RUU TPKS, Jangan Emosional

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 18:49 WIB

Peran Legislatif Tak Terlihat, Fahri Hamzah Bersama Gelora Usul Fraksi di DPR Dihapus

Peran Legislatif Tak Terlihat, Fahri Hamzah Bersama Gelora Usul Fraksi di DPR Dihapus

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 17:56 WIB

Minta Pemilu 2024 Diundur, Anggota DPR RI Sebut Menteri Bahlil Lahadalia Tak Paham Konstitusi dan Menggiring Opini

Minta Pemilu 2024 Diundur, Anggota DPR RI Sebut Menteri Bahlil Lahadalia Tak Paham Konstitusi dan Menggiring Opini

Sumbar | Rabu, 12 Januari 2022 | 14:15 WIB

Terkini

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

×