Kemendikbudristek Minta Unesa Selidiki Kasus Kekerasan Seksual Dosen ke Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi

RR Ukirsari Manggalani, Stephanus Aranditio

Kamis, 13 Januari 2022 | 06:55 WIB
Kemendikbudristek Minta Unesa Selidiki Kasus Kekerasan Seksual Dosen ke Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
ilustrasi kekerasan seksual [envato elements]

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) turun tangan dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan dosen berinisial H terhadap tiga mahasiswi saat bimbingan skripsi.

Irjen Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Unesa dan menunggu korban melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut secara pidana.

"Ini yang sedang kami koordinasikan (dengan kampus) jadi kami baru masuk. Kan harus masuk dari pihak pelapor dulu ya, jadi itu baru mencuat di media. Karena memang ada pihak pelapor yang tidak ingin kasusnya diproses gitu kan, itu hak mereka. Secara hukum itu hak mereka. jadi kita tidak bisa memaksa juga kalau tidak mau diproses secara pidana," kata Chatarina, Rabu (12/1/2022).

"Ini kita sedang mengumpulkan data bagaimana sejauh mana kebenaran atas pemberitaan itu," sambungnya.

Chatarina menyebut pihaknya juga masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satgas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) Unesa, hal ini sesuai dengan aturan di Peraturan Mendikbudristek 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus.

"Kami serahkan kepada mereka. Sama seperti di Permendikbudristek 30 kan, kalau semua penanganan itu harus seizin daripada korban," jelas Chatarina.

Sebelumnya, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan seorang dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum berinisial H buntut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap tiga mahasiswi saat bimbingan skripsi.

"Selama proses investigasi, demi kelancaran pemeriksaan, terduga pelaku dinonaktifkan per 10 Januari 2022," kata Humas Unesa Vinda Maya, mengutip dari Beritajatim.com, jejaring Suara.com.

Unesa menjamin perlindungan kerahasiaan identitas korban pelecehan seksual. Selain itu, juga memberikan pendampingan psikologis dan pendampingan hukum kepada para penyintas.

baca juga

"Ketika korban ingin membawa kasus ini ke ranah hukum, kami akan melakukan pendampingan dan upaya terbaik. Yang jelas, kampus sangat berkomitmen, bahwa kami sangat pro melindungi korban, dan berkomitmen terhadap apapun yang berkaitan dengan pelecehan seksual di kampus," tegasnya.

Cerita pengakuan pelecehan seksual dari mahasiswi ini diunggah akun Instagram @dear_unesacatcallers. Unggahan tersebut segera menjadi sorotan warganet, termasuk civitas akademika kampus keguruan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:27 WIB

Dosen Kuliah S3 Tetap Dapat Serdos, Pemerintah Jamin Hak Tidak Hilang Selama Studi

Dosen Kuliah S3 Tetap Dapat Serdos, Pemerintah Jamin Hak Tidak Hilang Selama Studi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:54 WIB

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:34 WIB

PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi

PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma

Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:40 WIB

Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap

Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:22 WIB

Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain

Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:12 WIB

Stop Feodal! Dosen Gaul Tak Akan Kehilangan Harga Diri

Stop Feodal! Dosen Gaul Tak Akan Kehilangan Harga Diri

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:40 WIB

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:03 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×