KPK Belum Lihat Keterkaitan Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dengan Ibu Kota Negara Baru

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Jum'at, 14 Januari 2022 | 15:34 WIB
KPK Belum Lihat Keterkaitan Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dengan Ibu Kota Negara Baru
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Tangkapan layar YouTube]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melihat adanya kasus yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dalam operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu, terkait dengan proyek penyangga calon Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebelumnya, Abdul Gafur telah ditetapkan tersangka, bersama lima orang lainnya. Salah satunya yakni Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Balikpapan Nur Afifah Balqis dalam kasus suap barang dan jasa serta  serta perizinan di Kabupaten PPU, Kaltim tahun 2021-2022.

Dalam proyek yang dikerjakan Kabupaten PPU tahun 2021, diduga Abdul menerima suap dari rekanan dalam pengerjaan proyek tersebut.

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. [Istimewa]
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. [Istimewa]

Beberapa di antaranya yakni, proyek multiyears peningkatan Jalan Sotek–Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Selain itu, ada proyek jalan lainnya dengan nilai kontrak mencapai Rp 64 miliar. Sedangkan dari pihak swasta, Achmad Zuhdi sudah juga ditetapkan tersangka.

Achmad Zudi, dalam hal ini, sebagai rekanan yang menyuap Bupati Abdul Gafur hingga Rp 1 miliar dalam pengerjaan proyek jalan tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, dalam ekspos atau gelar perkara KPK belum terlihat Bupati Abdul Gafur terkait dalam proses rencana pembangunan IKN di Kaltim.

"Apakah pembangunan untuk menyangga IKN (Ibu Kota Negara) itu juga belum terlihat di dalam proses ekspose untuk menetapkan atau menaikan kasus ini ke penyidikan," ucap Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK.

Alex menyebut, dalam gelar perkara yang ditemukan hingga naik ke tahap penyidikan terkait adanya penerimaan uang Bupati Abdul dari rekanan proyek serta perizinan. Sehingga, dugaan itu yang ditetapkan Bupati Abdul sebagai tersangka.

baca juga

"Informasi yang disampaikan dalam forum ekspos itu sebatas itu tadi, ada penerimaan uang dan ada pihak pemberi," ucap Alex.

"Sejauh ini baru terkait dengan pemberian dikaitkan dengan pengerjaan proyek dan perizinan. Itu makanya kami sepakat naik (penetapan tersangka Abdul)," katanya.

Selain Abdul, KPK menetapkan lima tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni Mulyadi (MI) selaku Plt Sekda kab Penajam Paser Utara; Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUTR Kab PPU; Jusman (JM) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU; dan Nur Afifah Balqis (NAB) pihak swasta atau Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Sedangkan tersangka pemberi suap yakni pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, para tersangka akan langsung dilakukan penahanan lebih lanjut selama 20 hari pertama. Mulai Kamis 13 Januari sampai 1 Februari 2022.

"Upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama," ucap Alex.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Jadi Tersangka, Warganet Ramai Mencecar Abdul Gafur Mas'ud di Media Massa: Terimakasih #KPK

Usai Jadi Tersangka, Warganet Ramai Mencecar Abdul Gafur Mas'ud di Media Massa: Terimakasih #KPK

Kaltim | Jum'at, 14 Januari 2022 | 15:28 WIB

Kasus Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Terkait Proyek Ibu Kota Baru? Begini Kata KPK

Kasus Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Terkait Proyek Ibu Kota Baru? Begini Kata KPK

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 15:18 WIB

Belajar dari Kasus Suap dan Gratifikasi AGM, Sekdaprov Kaltim Beri Teguran Keras ke Semua Kepala Daerah

Belajar dari Kasus Suap dan Gratifikasi AGM, Sekdaprov Kaltim Beri Teguran Keras ke Semua Kepala Daerah

Kaltim | Jum'at, 14 Januari 2022 | 15:03 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×