Pansus Dianggap Kebelet Ingin Sahkan RUU IKN, Begini Respons Pimpinan DPR

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 14 Januari 2022 | 16:05 WIB
Pansus Dianggap Kebelet Ingin Sahkan RUU IKN, Begini Respons Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

Suara.com - Target pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara pada Selasa (18/1) dianggap terlalu terburu-buru. Namun, tidak menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco memandang target pengesahan itu sesuai dengan kinerja yang dilakukan oleh Pansus RUU IKN. Di mana Pansus terus melangsungkan rapat Panja bersama pemerintah secara maraton. Bahkan diketahui Pansus tetap menggelar rapat saat DPR masih melakukan masa reses.

"Memang (penetapan) Pansus tanggal 7 Desember, tapi Pansus walaupun reses tetap kerja bahas RUU yang disepakati DPR dan pemerintah. Bahwa ada bolak-balik substansi dibahas mekanismenya begitu," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Kendati rapat dilakukan secara terus menerus, Dasco mengatakan bahwa Pansus bersama pemerintah bekerja secara hati-hati dalam membahas substansi RUU IKN.

"Kalau menurut saya, ini kan mereka kerja sampai malam ya, sehingga pembahasannya juga cukup hati-hati ya. Buktinya bahwa kemudian ada ketidaksesuaian ketidaksepakatan lalu kemudian dibahas lalu kemudian ditemukan solusi ya itu berjalan sesuai mekanisme yang ada dan kita monitor begitu," tutur Dasco. 

Pansus Ugal-Ugalan

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera Pipin Sopian menganggap pembahasan RUU Ibu Kota Negara di DPR RI ugal-ugalan. 

Diketahui sejauh ini, Pansus RUU IKN bahkan mentargetkan pengesagan RUU menjadi undang-undang pada pekan depan. 

“Kami menyayangkan pembahasan RUU IKN di Pansus DPR ugal-ugalan dan menegasikan partisipasi masyarakat.” kata Pipin, Jumat.

baca juga

Berdasarkan informasi yang ia peroleh, Pipin mengatakan bahwa pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) menyangkut bab, pasal dan ayat di draf RUU IKN masih banyak yang belum ramping.

Ia mengatakan banyak substansi yang belum dibahas.

"Namun pengambilan keputusan tingkat II sudah diajukan penjadwalannya di Rapat Paripurna 18 Januari mendatang. Pimpinan Pansus mau mentargetkan hari Senin 17 Januari, sudah mengambil kelutusan tingkat I di Pansus, dan besoknya langsung dibawa ke Rapur," kata Pipin.

Pipin mengatakan bakal ada potensi melanggar Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan  apabila RUU IKN dipaksakan disahkan menjadi undang-undang dalam waktu dekat. Apalagi lanjut Pipin pembahasan itu menegasikan hak masyarakat untuk memberikan masukan dalam RUU IKN.

"Padahal banyak para ahli dari berbagai disiplin ilmu mengingatkan agar pembahasan IKN jangan terburu-buru. Masterplan, rencana induk, masalah pertanahan dan pendanaan belum dibahas Pansus," kata Pipin.

Pipin menyampaikan bahwa sikap PKS tegas menolak RUU IKN. Alasannya lantaran secara substansi RUU IKN berpotensi melanggar UUD 1945.

"Berisiko mengancam kedaulatan NKRI, menambah utang dan menambah beban APBN, mengalihkan fokus penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, mengancam lingkungan hidup, berpotensi merugikan aset negara dan menguntungkan elit pemilik konsesi lahan,” tandas Pipin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak RUU IKN Disahkan Pekan Depan, PKS Soroti Pembahasan yang Ugal-Ugalan

Tolak RUU IKN Disahkan Pekan Depan, PKS Soroti Pembahasan yang Ugal-Ugalan

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 13:12 WIB

Akhir Pekan Berkunjung ke Kaltim dan BSD, Pekan Depannya DPR Tancap Gas Sahkan RUU IKN jadi UU

Akhir Pekan Berkunjung ke Kaltim dan BSD, Pekan Depannya DPR Tancap Gas Sahkan RUU IKN jadi UU

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 21:07 WIB

Nama Ibu Kota Negara Baru di Kaltim Sudah Dikantongi Jokowi, Ketua Pansus RUU IKN: Nanti akan Disampaikan

Nama Ibu Kota Negara Baru di Kaltim Sudah Dikantongi Jokowi, Ketua Pansus RUU IKN: Nanti akan Disampaikan

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 19:42 WIB

Anggota Pansus RUU IKN Anggap Pemindahan Ibu Kota di Semester I 2024 Terlalu Dini, Apa Alasannya?

Anggota Pansus RUU IKN Anggap Pemindahan Ibu Kota di Semester I 2024 Terlalu Dini, Apa Alasannya?

Kaltim | Kamis, 13 Januari 2022 | 15:42 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB