Cegah Covid-19, Pemerintah Akan Terapkan Sistem Bubble untuk Peserta MotoGP Mandalika

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 17 Januari 2022 | 20:47 WIB
Cegah Covid-19, Pemerintah Akan Terapkan Sistem Bubble untuk Peserta MotoGP Mandalika
Sirkuit Mandalika (Instagram/@sirkuitmandalika)

Suara.com - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan pihaknya akan menerapakan sistem bubble bagi peserta MotoGP 2022 di Mandalika.

Sistem bubble atau sistem gelembung diketahui merupakan sistem yang membatasi interaksi seluruh partisipan dengan orang di luar gelembung.

"MotoGP diselenggarakan di Mandalika Lombok akan dilakukan sistem bubble khusus di Lombok," ujar Suharyanto di kantor Kemenko PMK, Senin (17/1/2022).

Pernyataan Suharyanto merespon Dorna Sport soal tak akan menyelenggarakan MotoGP di negara yang mewajibkan karantina. Mereka juga meminta kepada negara penyelenggara melonggarkan kebijakan pengetatan selama gelaran MotoGP 2022.

Suharyanto menuturkan sistem bubble dibuat agar peserta MotoGP tak berinteraksi dengan masyarakat lain.

"Jadi orang yang datang itu tidak akan kemana-mana. Jadi dia datang ke bandara, masuk ke hotel, nonton MotoGP, balik ke hotel, pergi ke bandara lagi, dan pulang. Jadi tidak berinteraksi dengan masyarakat lain," ucap dia.

Tak hanya itu, Kepala BNPB itu menyebut adanya sistem bubble dapat meyakinkan pelaku perjalanan dari luar negeri bahwa mereka aman dari penularan Covid-19 saat mengikuti penyelenggaraan MotoGP di Mandalika.

"Itulah yang dinamakan sistem bubble dan dengan sistem bubble orang-orang sudah yakin betul bahwa mereka aman dari covid-19," katanya.

Pernyataan Dorna Sport

Sebelumnya Dorna Sport menyebutkan kalau mereka tak akan menyelenggarakan MotoGP di negara yang mewajibkan karantina.

Ia meminta kepada negara penyelenggara agar melonggarkan kebijakan pengetatan selama gelaran MotoGP 2022.

"Jika Anda memberi tahu kami bahwa kami harus menjalani karantina selama 14 hari, maka jawabannya jelas. Dalam hal ini kami tidak akan pergi ke sana," ujar Carmelo Ezpeleta dilansir dari FPAL.

Ia pun menyebut kalau untuk datang ke negara penyelenggara dibutuhkan kelengkapan dokumen seperti sertifikat vaksin saja.

Proses karantina pun tak perlu dilakukan terlalu lama. Hal ini dilakukan supaya gelaran MotoGP 2022 bisa berlangsung semua yakni sebanyak 21 seri.

Namun ia menargetkan kalau MotoGP 2022 digelar minimal 19 seri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jubir Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro Tegaskan Vaksin Booster Tak Akan Bikin Warga Overdosis

Jubir Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro Tegaskan Vaksin Booster Tak Akan Bikin Warga Overdosis

Jakarta | Senin, 17 Januari 2022 | 20:44 WIB

MotoGP 2022 Mandalika Diancam Dibatalkan, Menparekraf Sandiaga Uno Geram

MotoGP 2022 Mandalika Diancam Dibatalkan, Menparekraf Sandiaga Uno Geram

Bekaci | Senin, 17 Januari 2022 | 20:45 WIB

Tatap MotoGP 2022, Marc Marquez Lahap Trek Portimao

Tatap MotoGP 2022, Marc Marquez Lahap Trek Portimao

Sport | Senin, 17 Januari 2022 | 19:16 WIB

Pemerintah Tambah Kapasitas Penonton MotoGP Mandalika, Warga Lokal Jadi Prioritas Utama

Pemerintah Tambah Kapasitas Penonton MotoGP Mandalika, Warga Lokal Jadi Prioritas Utama

Lifestyle | Senin, 17 Januari 2022 | 16:29 WIB

Terkini

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB