RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan Jadi Inisiatif DPR

Selasa, 18 Januari 2022 | 12:23 WIB
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan Jadi Inisiatif DPR
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi insiatif DPR. Pengesahan dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna.

Sebelum pengambilan keputusan, rapat paripurna terlebih dulu mengagendakan pembacaan pandangan sembilan fraksi terhadap RUU TPKS. Diketahui lewat pembacaan pandangan fraksi, hanya satu fraksi yang menolak, yaitu Fraksi PKS.

Setelah mendengar pandangan fraksi, Puan selanjutnya menanyakan persetujuan Dewan untuk mengesahkan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR.

"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Tindak Pidana Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan, Selasa (18/1/2022).

"Setuju," jawab sidang Dewan.

Sebelumnya, Puan memastikan diri menjadi pimpinan rapat paripurna pada hari ini. Diketahui paripurna kali ini memiliki dua agenda penting.

Pertama ialah pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi inisiatif DPR. Kedua, pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara menjadi undang-undang.

Puan berharap dengan proses pengesahan tersebut, dua RUU tersebut memiliki manfaat bagi rakyat.

"Semoga dua agenda penting DPR hari ini membawa manfaat yang besar untuk kemaslahatan rakyat, bangsa dan negara,” kata Puan di Jakarta, Selasa (18/1/2022). 

Baca Juga: RUU TPKS Mau Disahkan Hari Ini, DPR: Kami Segera Kirim Surat ke Presiden, Lalu Gelar FGD Tampung Aspirasi

Masuknya dua agenda penting RUU TPKS dan RUU dalam rapat paripurna hari ini, kata Puan sudah sesuai dengan hasil keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 13 Januari 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI