Bantah RUU IKN Dibuat Terburu-Buru, KSP Klaim Sudah Dibahas Dua Tahun

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 19 Januari 2022 | 15:17 WIB
Bantah RUU IKN Dibuat Terburu-Buru, KSP Klaim Sudah Dibahas Dua Tahun
Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong (Ist)

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong membantah adanya anggapan kalau pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara atau RUU IKN dilakukan terburu-buru. Menurutnya, proses pembahasan soal IKN tersebut sudah dilakukan sejak dua tahun lalu.

Wandy menilai anggapan publik terkait RUU IKN dibahas secara kebut karena hanya melihat proses yang dilakukan DPR. Padahal menurutnya, pembahasan secara matang sudah dilakukan sebelumnya.

"Padahal sebetulnya persiapan pemindahan IKN ini sudah terjadi jauh dari sebelum itu. Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Bapennas sebagai leading sektor dan IKN ini sudah lebih dari dua tahun (pembahasannya)," kata Wandy dalam rekaman video yang dikutip Suara.com, Rabu (19/2/2022).

Wandy menerangkan setidaknya terdapat sembilan kelompok kerja yang membahas kesiapan IKN baru secara mendetail. Bahkan di tengah pandemi Covid-19, pokja tersebut juga tetap melakukan pembahasan meski secara hybrid atau pun pertemuan langsung.

"Jadi kalau dibilang ini proses terburu-buru saya bilang ini tidak betul karena memang kemarin ada pandemi Covid-19 kita tahu bersama kita tetap bekerja karena pekerjaan untuk persiapan RUU," ujarnya.

RUU IKN Dibuat Terburu-Buru

Rencana pemindahan Ibu Kota Negara pada semester I tahun 2024 dinilai terburu-buru. Rencana itu tertuang dalam Draft UU IKN berdasarkan Surat Presiden atau Surpres tanggal 29 September 2021.

Hal tersebut disampaikan Anggota Pansus RUU IKN Hamid Noor Yasin.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, dia merujuk pada draft UU IKN berdasarkan Surpres disebutkan pada Pasal 3 ayat 2 RUU IKN. Menerangkan bahwa "Pemindahan status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN dilakukan pada semester I tahun 2024 dan ditetapkan dengan Peraturan Presiden".

baca juga

Hamid menjelaskan, dalam rapat kerja atau raker Komisi V DPR dengan Kementerian PUPR pada November 2019 disebutkan perlu waktu 4 tahun untuk membangun berbagai fasilitas dasar IKN seperti sumber daya air, jalan, jembatan dan permukiman yang layak.

Sementara, saat ini di tahun 2022, Pemerintah masih belum memiliki legalitas untuk melaksanakan pembangunan tersebut. Apalagi saat ini, negara RI masih dilanda pandemi Covid-19.

"Maka kondisi keuangan negara belum memungkinkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan IKN. Di mana akan dibutuhkan setidaknya sekitar Rp90 triliun yang akan dikucurkan dari APBN untuk kebutuhan pembangunan IKN ini," kata Hamid dalam keterangannya, Kamis, (13/1).

Menurut dia, pembangunan fasilitas sangat dibutuhkan agar IKN memenuhi persyaratan layak huni. Secara umum terdapat prasyarat agar suatu kota memenuhi kriteria layak huni.

Syarat itu di antaranya tersedianya kebutuhan dasar perumahan yang layak, air bersih, jaringan listrik, sanitasi, ketercukupan pangan, dan lainnya.

Kemudian, tersedianya fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti transportasi umum, taman, fasilitas kesehatan, dan lainnya. Belum lagi aspek keamanan dan keselamatan serta adanya partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

"Poin terakhir ini juga menjadi salah satu sorotan FPKS dalam draft RUU IKN yang diajukan Pemerintah, terdapat konsep yang berpotensi mengabaikan hak demokrasi masyarakat yang tinggal di IKN. Di mana nantinya tidak ada lembaga DPRD di IKN yang berfungsi sebagai wakil masyarakat agar dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan kotanya," tutur politikus PKS tersebut.

Maka dari itu, kata Hamid, Fraksi PKS meragukan kesiapan calon IKN yang baru di Penajam Pasar Utara, Kalimantan Timur. Menurut dia, belum lagi kondisi di lapangan saat ini masih sering terjadi bencana banjir yang belum dapat diatasi Pemerintah.

"Maka FPKS mempertanyakan keputusan Pemerintah yang ingin memindahkan IKN dari Kota Jakarta yang masih layak huni ke PPU yang belum tentu bisa memenuhi kriteria kota layak huni," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Berniat Pakai Rp 178 Triliun Dana PEN Buat Bangun IKN, Terutama Untuk Pembukaan Jalan

Sri Mulyani Berniat Pakai Rp 178 Triliun Dana PEN Buat Bangun IKN, Terutama Untuk Pembukaan Jalan

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 15:12 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota Negara Baru, Pengamat: Siapa yang Diuntungkan dalam Proyek Ini?

Soal Pemindahan Ibu Kota Negara Baru, Pengamat: Siapa yang Diuntungkan dalam Proyek Ini?

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 14:58 WIB

Wahli Minta Pemerintah dan DPR Hentikan Kebijakan dalam Penetapan Ibu Kota Negara Baru Nusantara

Wahli Minta Pemerintah dan DPR Hentikan Kebijakan dalam Penetapan Ibu Kota Negara Baru Nusantara

Bekaci | Rabu, 19 Januari 2022 | 13:49 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB