Bantah RUU IKN Dibuat Terburu-Buru, KSP Klaim Sudah Dibahas Dua Tahun

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 19 Januari 2022 | 15:17 WIB
Bantah RUU IKN Dibuat Terburu-Buru, KSP Klaim Sudah Dibahas Dua Tahun
Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong (Ist)

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong membantah adanya anggapan kalau pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara atau RUU IKN dilakukan terburu-buru. Menurutnya, proses pembahasan soal IKN tersebut sudah dilakukan sejak dua tahun lalu.

Wandy menilai anggapan publik terkait RUU IKN dibahas secara kebut karena hanya melihat proses yang dilakukan DPR. Padahal menurutnya, pembahasan secara matang sudah dilakukan sebelumnya.

"Padahal sebetulnya persiapan pemindahan IKN ini sudah terjadi jauh dari sebelum itu. Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Bapennas sebagai leading sektor dan IKN ini sudah lebih dari dua tahun (pembahasannya)," kata Wandy dalam rekaman video yang dikutip Suara.com, Rabu (19/2/2022).

Wandy menerangkan setidaknya terdapat sembilan kelompok kerja yang membahas kesiapan IKN baru secara mendetail. Bahkan di tengah pandemi Covid-19, pokja tersebut juga tetap melakukan pembahasan meski secara hybrid atau pun pertemuan langsung.

"Jadi kalau dibilang ini proses terburu-buru saya bilang ini tidak betul karena memang kemarin ada pandemi Covid-19 kita tahu bersama kita tetap bekerja karena pekerjaan untuk persiapan RUU," ujarnya.

RUU IKN Dibuat Terburu-Buru

Rencana pemindahan Ibu Kota Negara pada semester I tahun 2024 dinilai terburu-buru. Rencana itu tertuang dalam Draft UU IKN berdasarkan Surat Presiden atau Surpres tanggal 29 September 2021.

Hal tersebut disampaikan Anggota Pansus RUU IKN Hamid Noor Yasin.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, dia merujuk pada draft UU IKN berdasarkan Surpres disebutkan pada Pasal 3 ayat 2 RUU IKN. Menerangkan bahwa "Pemindahan status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN dilakukan pada semester I tahun 2024 dan ditetapkan dengan Peraturan Presiden".

Hamid menjelaskan, dalam rapat kerja atau raker Komisi V DPR dengan Kementerian PUPR pada November 2019 disebutkan perlu waktu 4 tahun untuk membangun berbagai fasilitas dasar IKN seperti sumber daya air, jalan, jembatan dan permukiman yang layak.

Sementara, saat ini di tahun 2022, Pemerintah masih belum memiliki legalitas untuk melaksanakan pembangunan tersebut. Apalagi saat ini, negara RI masih dilanda pandemi Covid-19.

"Maka kondisi keuangan negara belum memungkinkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan IKN. Di mana akan dibutuhkan setidaknya sekitar Rp90 triliun yang akan dikucurkan dari APBN untuk kebutuhan pembangunan IKN ini," kata Hamid dalam keterangannya, Kamis, (13/1).

Menurut dia, pembangunan fasilitas sangat dibutuhkan agar IKN memenuhi persyaratan layak huni. Secara umum terdapat prasyarat agar suatu kota memenuhi kriteria layak huni.

Syarat itu di antaranya tersedianya kebutuhan dasar perumahan yang layak, air bersih, jaringan listrik, sanitasi, ketercukupan pangan, dan lainnya.

Kemudian, tersedianya fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti transportasi umum, taman, fasilitas kesehatan, dan lainnya. Belum lagi aspek keamanan dan keselamatan serta adanya partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Berniat Pakai Rp 178 Triliun Dana PEN Buat Bangun IKN, Terutama Untuk Pembukaan Jalan

Sri Mulyani Berniat Pakai Rp 178 Triliun Dana PEN Buat Bangun IKN, Terutama Untuk Pembukaan Jalan

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 15:12 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota Negara Baru, Pengamat: Siapa yang Diuntungkan dalam Proyek Ini?

Soal Pemindahan Ibu Kota Negara Baru, Pengamat: Siapa yang Diuntungkan dalam Proyek Ini?

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 14:58 WIB

Wahli Minta Pemerintah dan DPR Hentikan Kebijakan dalam Penetapan Ibu Kota Negara Baru Nusantara

Wahli Minta Pemerintah dan DPR Hentikan Kebijakan dalam Penetapan Ibu Kota Negara Baru Nusantara

Bekaci | Rabu, 19 Januari 2022 | 13:49 WIB

Terkini

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB