Awal Tahun Ringkus Tiga Pejabat Daerah, KPK: Kami Tebar Ranjau Bukan Cuma 10, Tapi Ratusan

Kamis, 20 Januari 2022 | 14:40 WIB
Awal Tahun Ringkus Tiga Pejabat Daerah, KPK: Kami Tebar Ranjau Bukan Cuma 10, Tapi Ratusan
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto. ANTARA/HO-Humas KPK

Kemudian, tersangka Marcos ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Muara Perangin Angin di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK.

"Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 19 Januari 2022 sampai  7 Februari 2022 di Rutan KPK," ujar Ghufron

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI