Viral Kuli di Pamulang Diduga Perkosa Anak Cuma Ditahan 6 Bulan, Kapolres Tangsel Bantah Kicauan Netizen

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 20 Januari 2022 | 16:05 WIB
Viral Kuli di Pamulang Diduga Perkosa Anak Cuma Ditahan 6 Bulan, Kapolres Tangsel Bantah Kicauan Netizen
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

Suara.com - Bocah berusia lima tahun dikabarkan diperkosa oleh seorang kuli di Pamulang, Tangerang Selatan. Mirisnya, pelaku disebut hanya akan ditahan selama enam bulan. Kabar ini dibagikan oleh pemilik akun Twitter, @inimeyraloh. Dalam kicauannya dia menyebut korban merupakan anak dari karyawan ibunya. 

"Marah banget buat cewek-cewek di luar sana dan yang punya anak cewek hati-hati sama orang ini! Anaknya karyawan mama gue (usia) lima tahun diperkosa sama kuli ini," kicau @inimeyraloh seraya mengunggah foto terduga pelaku.

Dalam kicauannya itu, @inimeyraloh menyebut pihak kepolisian hanya memberi waktu enam bulan kepada pihak korban untuk menyertakan barang bukti. Dia juga menyebut pelaku kemungkinan akan dibebaskan dalam waktu enam bulan. 

"Ini pelakunya udah ditahan guys, tapi katanya karena bukti-buktinya nggak ada dan omongan anak kecil nggak bisa dipercaya jadi ada jangka waktu. Kemungkinan enam bulan bisa bebas katanya. Karyawan mama aku cuman dikasih waktu enam bulan buat nyertain bukti yang valid kalau enggak ya, enggak bisa," katanya.

Rumah kosong yang menjadi tempat aksi pencabulan terhadap bocah oleh seorang kuli bangunan di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (15/1/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Rumah kosong yang menjadi tempat aksi pencabulan terhadap bocah oleh seorang kuli bangunan di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (15/1/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu membenarkan adanya kasus tersebut. Dia mengatakan, pelaku telah ditangkap pada Sabtu (15/1) lalu.

Kendati begitu, Sarly menegaskan kasus ini bukan merupakan kasus pemerkosaan. Melainkan, kasus pencabulan. 

"Saya koreksi, jadi bukan pemerkosaan tapi perbuatan cabul," kaya Sarly saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Kekinian, kata Sarly, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Berkenaan dengan itu, Sarly juga membantah kicauan @inimeyraloh yang menyebut pelaku hanya akan ditahan selama enam bulan.

baca juga

Menurutnya, vonis hukuman terhadap pelaku nantinya merupakan wewenang daripada majelis hakim. Sedangkan, kasus ini sendiri kekinian masih dalam tahap pemberkasan. 

"Proses penegakan hukum masih berjalan sedangkan penentuan enam bulan itu di pengadilan dan jaksa pun sampai sekarang belum lakukan penuntutan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Cabuli Santri Yatim, Tokoh Agama Plus Paranormal Sidoarjo Digiring Masa ke Kantor Polisi

Diduga Cabuli Santri Yatim, Tokoh Agama Plus Paranormal Sidoarjo Digiring Masa ke Kantor Polisi

Jatim | Kamis, 20 Januari 2022 | 08:53 WIB

Ayah di Sidoarjo Tega Cabuli Anak Tirinya, Ibu Korban Lapor Polisi

Ayah di Sidoarjo Tega Cabuli Anak Tirinya, Ibu Korban Lapor Polisi

Jatim | Selasa, 18 Januari 2022 | 09:34 WIB

3 Fakta Duel Berujung Maut Petugas Bank Keliling vs Pedagang Gorengan di Tangsel

3 Fakta Duel Berujung Maut Petugas Bank Keliling vs Pedagang Gorengan di Tangsel

Jakarta | Selasa, 18 Januari 2022 | 09:05 WIB

Sempat Mengelak, Kuli Bangunan Ditetapkan Jadi Tersangka Pelecehan Bocah 4 Tahun di Tangsel

Sempat Mengelak, Kuli Bangunan Ditetapkan Jadi Tersangka Pelecehan Bocah 4 Tahun di Tangsel

Jakarta | Selasa, 18 Januari 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:45 WIB

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:44 WIB

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 18:39 WIB

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:34 WIB

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:31 WIB

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:27 WIB

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:25 WIB

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:23 WIB

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 18:17 WIB

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:15 WIB

×