Viral Kuli di Pamulang Diduga Perkosa Anak Cuma Ditahan 6 Bulan, Kapolres Tangsel Bantah Kicauan Netizen

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 20 Januari 2022 | 16:05 WIB
Viral Kuli di Pamulang Diduga Perkosa Anak Cuma Ditahan 6 Bulan, Kapolres Tangsel Bantah Kicauan Netizen
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

Suara.com - Bocah berusia lima tahun dikabarkan diperkosa oleh seorang kuli di Pamulang, Tangerang Selatan. Mirisnya, pelaku disebut hanya akan ditahan selama enam bulan. Kabar ini dibagikan oleh pemilik akun Twitter, @inimeyraloh. Dalam kicauannya dia menyebut korban merupakan anak dari karyawan ibunya. 

"Marah banget buat cewek-cewek di luar sana dan yang punya anak cewek hati-hati sama orang ini! Anaknya karyawan mama gue (usia) lima tahun diperkosa sama kuli ini," kicau @inimeyraloh seraya mengunggah foto terduga pelaku.

Dalam kicauannya itu, @inimeyraloh menyebut pihak kepolisian hanya memberi waktu enam bulan kepada pihak korban untuk menyertakan barang bukti. Dia juga menyebut pelaku kemungkinan akan dibebaskan dalam waktu enam bulan. 

"Ini pelakunya udah ditahan guys, tapi katanya karena bukti-buktinya nggak ada dan omongan anak kecil nggak bisa dipercaya jadi ada jangka waktu. Kemungkinan enam bulan bisa bebas katanya. Karyawan mama aku cuman dikasih waktu enam bulan buat nyertain bukti yang valid kalau enggak ya, enggak bisa," katanya.

Rumah kosong yang menjadi tempat aksi pencabulan terhadap bocah oleh seorang kuli bangunan di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (15/1/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Rumah kosong yang menjadi tempat aksi pencabulan terhadap bocah oleh seorang kuli bangunan di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (15/1/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu membenarkan adanya kasus tersebut. Dia mengatakan, pelaku telah ditangkap pada Sabtu (15/1) lalu.

Kendati begitu, Sarly menegaskan kasus ini bukan merupakan kasus pemerkosaan. Melainkan, kasus pencabulan. 

"Saya koreksi, jadi bukan pemerkosaan tapi perbuatan cabul," kaya Sarly saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Kekinian, kata Sarly, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Berkenaan dengan itu, Sarly juga membantah kicauan @inimeyraloh yang menyebut pelaku hanya akan ditahan selama enam bulan.

baca juga

Menurutnya, vonis hukuman terhadap pelaku nantinya merupakan wewenang daripada majelis hakim. Sedangkan, kasus ini sendiri kekinian masih dalam tahap pemberkasan. 

"Proses penegakan hukum masih berjalan sedangkan penentuan enam bulan itu di pengadilan dan jaksa pun sampai sekarang belum lakukan penuntutan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Cabuli Santri Yatim, Tokoh Agama Plus Paranormal Sidoarjo Digiring Masa ke Kantor Polisi

Diduga Cabuli Santri Yatim, Tokoh Agama Plus Paranormal Sidoarjo Digiring Masa ke Kantor Polisi

Jatim | Kamis, 20 Januari 2022 | 08:53 WIB

Ayah di Sidoarjo Tega Cabuli Anak Tirinya, Ibu Korban Lapor Polisi

Ayah di Sidoarjo Tega Cabuli Anak Tirinya, Ibu Korban Lapor Polisi

Jatim | Selasa, 18 Januari 2022 | 09:34 WIB

3 Fakta Duel Berujung Maut Petugas Bank Keliling vs Pedagang Gorengan di Tangsel

3 Fakta Duel Berujung Maut Petugas Bank Keliling vs Pedagang Gorengan di Tangsel

Jakarta | Selasa, 18 Januari 2022 | 09:05 WIB

Sempat Mengelak, Kuli Bangunan Ditetapkan Jadi Tersangka Pelecehan Bocah 4 Tahun di Tangsel

Sempat Mengelak, Kuli Bangunan Ditetapkan Jadi Tersangka Pelecehan Bocah 4 Tahun di Tangsel

Jakarta | Selasa, 18 Januari 2022 | 07:05 WIB

Terkini

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB