Dana Membangun Ibu Kota Negara Baru Nusantara, dari Mana? Butuh Rp 501 Triliun

Rifan Aditya

Kamis, 20 Januari 2022 | 17:22 WIB
Dana Membangun Ibu Kota Negara Baru Nusantara, dari Mana? Butuh Rp 501 Triliun
Dana Membangun Ibu Kota Negara Baru Nusantara, dari Mana? Butuh Rp 501 Triliun - Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (instagram.com/nyoman_nuarta)

Suara.com - Pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur akan dimulai pada tahun ini. Presiden Joko Widodo akan melakukan peletakan batu pertama dengan tahap awal pembangunan yakni istana negara. Berapa dana membangun ibu kota negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur?

Proyek pembangunan ibu kota negara Nusantara ini membutuhkan dana tidak sedikit. Presiden Joko Widodo telah mengungkapkan bahwa pemindahan ibu kota akan membutuhkan dana sebesar 35 miliar dollar AS atau sekitar Rp 501 triliun. Lalu dari mana dana membangun ibu kota negara baru?

Sumber Dana Membangun Ibu Kota Negara Baru

Pembangunan dan pemindahan ibu kota ini telah diatur dalam Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang telah disepakati oleh Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN yang disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI.

Dalam draft RUU IKN pada pasal 24 ayat 1 menyebutkan bahwa pendanaan untuk melakukan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara (IKN) dan juga menyelenggarakan pemerintahan khusus berasal dari dua sumber yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pembangunan IKN ini mayoritas akan menggunakan dana APBN. Dikutip dalam situs ikn.go.id , berikut rincian sumber dana membangun ibu kota negara baru, Nusantara:

  • 53,5 persen menggunakan APBN 
  • 46,5 persen menggunakan dana lain dari skema KPBU, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta.

Jumlah tersebut meningkat dibanding pernyataan Presiden Joko Widodo sebelumnya. Awalnya, Jokowi menyebut hanya akan menggunakan dana APBN sebesar 19,2 persen untuk pembangunan IKN.

Pada skema sebelumnya pemerintah menggunakan anggaran APBN dengan porsi 19,2 persen atau sekitar Rp 89,472 triliun, melalui swasta dengan porsi 26,2 persen atau sekitar Rp 122,092 triliun dan KPBU dengan porsi 54,6 persen atau sekitar Rp 254,436 triliun.

Kekinian, Presiden Joko Widodo juga telah memutuskan nama Nusantara sebagai nama ibu kota negara yang baru di Kalimantan Timur. Hal ini telah diungkapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

baca juga

“Nusantara adalah sebuah kemajemukan yang di dalamnya adanya budaya, etnis dan yang lainnya dari Indonesia”, ungkap Suharso.

Demikian informasi mengenai dana membangun ibu kota negara baru, Nusantara. Dana tersebut digunakan untuk persiapan, pembangunan dan pemindahan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur. 

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahok Hingga Azwar Anas Digadang-gadang Bakal Pimpin IKN, Utut Adianto: Mau Nunjuk Siapapun Asal Capable Boleh Saja

Ahok Hingga Azwar Anas Digadang-gadang Bakal Pimpin IKN, Utut Adianto: Mau Nunjuk Siapapun Asal Capable Boleh Saja

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 16:50 WIB

Siapa Bambang Brodjonegoro: Calon Pemimpin Ibu Kota Negara Baru

Siapa Bambang Brodjonegoro: Calon Pemimpin Ibu Kota Negara Baru

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 11:05 WIB

Harta Kekayaan Tumiyana dan Bisnisnya, Calon Pemimpin Ibu Kota Negara Baru Punya Rp 90 Miliar dan Ribuan Sapi

Harta Kekayaan Tumiyana dan Bisnisnya, Calon Pemimpin Ibu Kota Negara Baru Punya Rp 90 Miliar dan Ribuan Sapi

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 19:49 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×