Paksa Pacar Aborsi hingga Tewas Tapi Bripda Randy Belum Dipecat, ISESS: Ambivalensi Propam Polri

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 21 Januari 2022 | 10:57 WIB
Paksa Pacar Aborsi hingga Tewas Tapi Bripda Randy Belum Dipecat, ISESS: Ambivalensi Propam Polri
Randy Bagus saat masih bertugas sebagai anggota Kepolisian Jawa Timur berpangkat Bripda. [Instagram]

Suara.com - Polri hingga kekinian belum memecat Bripda Randy Bagus Hari Sasongko yang diduga memaksa kekasihnya, Novia Widyasari (23) aborsi hingga tewas di makam ayahnya. Alasannya, Polri masih menunggu adanya putusan inkracht dari pengadilan terkait perkara yang menjerat anggota Polres Pasuruan tersebut. 

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai hal ini sebagai bentuk ambivalensi dari Propam Polri. Dia sendiri berpendapat semestinya Propam selaku penegak aturan internal Polri tidak perlu menunggu adanya putusan inkracht dari pengadilan terhadap Randy yang kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Ini adalah ambivalensi dari penegakan aturan di internal organisasi kepolisian kita. Penegakan aturan internal harusnya tidak menunggu keputusan pengadilan," kata Bambang kepada Suara.com, Jumat (21/1/2022).

Menurut Bambang, keputusan pengadilan ialah persoalan lain terkait hukum yang menjerat Randy. Sedangkan pelanggaran etik dan disiplin itu merupakan ranah internal Polri. 

"Jadi aneh bila Polisi yang menjadikan tersangka bahkan terdakwa, tetapi tidak yakin bahwa tersangka (yang juga personel kepolisian) melakukan kesalahan dengan tidak melakukan sanksi internal yang tegas," katanya. 

"Ini salah satu sebab mengapa kasus-kasus pelanggaran terus terulang, karena penegakkan aturan tidak konsisten dan kehilangan wibawanya sehingga tidak membuat efek jera," imbuhnya. 

Anggota Polres Pasuruan Bripda Randy Bagus tersangka kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Novia Widyasari. [Instagram/@memomedsos]
Anggota Polres Pasuruan Bripda Randy Bagus tersangka kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Novia Widyasari. [Instagram/@memomedsos]

Lebih lanjut, Bambang mengemukakan kasus Randy ini sendiri sejatinya masih menyangkut personel Polri di level bawah. Maka, dia pun mempertanyakan bagaimana dengan kasus-kasus yang menyangkut dengan anggota Polri di level menengah atau atas.

"Salah satu contoh adalah muncul gugatan oleh mantan Kapolsek yang dipecat saat berpangkat Kompol, dan sekarang bisa naik menjadi AKBP. Kasus-kasus seperti ini banyak terjadi dan jadi fenomena gunung es di tubuh kepolisian. Dan selama penegakan aturan internal masih ambivalen seperti itu, kasus-kasus pelanggaran ya tetap akan terulang lagi," ungkapnya.

Belum Dipecat

baca juga

Randy kembali ramai diperbincangkan lantaran hingga kekinian disebut belum dipecat. Padahal, jauh sebelumnya Polri menegaskan akan memecatnya secara tidak hormat. 

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko berdalih proses pemecatan itu masih menunggu hasil  proses dugaan pelanggaran kode etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.

"Masih proses kode etik di propam," ujarnya melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (20/1/2022).

Disinggung perihal kapan proses pemeriksaan kode etik itu selesai, Gatot menyampaikan, secepatnya diselesaikan dan disidangkan.

"Secepatnya akan disidang," ujarnya singkat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puzzle Kasus Novia Widyasari Kuak Keterlibatan Orang Tua Bripka Randy?

Puzzle Kasus Novia Widyasari Kuak Keterlibatan Orang Tua Bripka Randy?

Jatim | Kamis, 20 Januari 2022 | 17:04 WIB

Kuasa Hukum Novia Widyasari: Suudzon Kita Proses Ini Cukup di Randy, Padahal Tidak..

Kuasa Hukum Novia Widyasari: Suudzon Kita Proses Ini Cukup di Randy, Padahal Tidak..

Jatim | Kamis, 20 Januari 2022 | 16:55 WIB

Bripda Randy Bagus Ternyata Belum Dipecat, Polda Jatim: Masih Proses Kode Etik di Propam

Bripda Randy Bagus Ternyata Belum Dipecat, Polda Jatim: Masih Proses Kode Etik di Propam

Malang | Kamis, 20 Januari 2022 | 13:39 WIB

Terungkap! 3 Fakta Baru Kematian Novia Widyasari, Bripda Randy Belum Dipecat

Terungkap! 3 Fakta Baru Kematian Novia Widyasari, Bripda Randy Belum Dipecat

Kalbar | Kamis, 20 Januari 2022 | 11:01 WIB

Terkini

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12 WIB

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:01 WIB

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:58 WIB

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:56 WIB

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:46 WIB

Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang

Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:45 WIB

Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus

Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:33 WIB

BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo

BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:28 WIB

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:27 WIB

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:07 WIB