Paksa Pacar Aborsi hingga Tewas Tapi Bripda Randy Belum Dipecat, ISESS: Ambivalensi Propam Polri

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 21 Januari 2022 | 10:57 WIB
Paksa Pacar Aborsi hingga Tewas Tapi Bripda Randy Belum Dipecat, ISESS: Ambivalensi Propam Polri
Randy Bagus saat masih bertugas sebagai anggota Kepolisian Jawa Timur berpangkat Bripda. [Instagram]

Suara.com - Polri hingga kekinian belum memecat Bripda Randy Bagus Hari Sasongko yang diduga memaksa kekasihnya, Novia Widyasari (23) aborsi hingga tewas di makam ayahnya. Alasannya, Polri masih menunggu adanya putusan inkracht dari pengadilan terkait perkara yang menjerat anggota Polres Pasuruan tersebut. 

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai hal ini sebagai bentuk ambivalensi dari Propam Polri. Dia sendiri berpendapat semestinya Propam selaku penegak aturan internal Polri tidak perlu menunggu adanya putusan inkracht dari pengadilan terhadap Randy yang kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Ini adalah ambivalensi dari penegakan aturan di internal organisasi kepolisian kita. Penegakan aturan internal harusnya tidak menunggu keputusan pengadilan," kata Bambang kepada Suara.com, Jumat (21/1/2022).

Menurut Bambang, keputusan pengadilan ialah persoalan lain terkait hukum yang menjerat Randy. Sedangkan pelanggaran etik dan disiplin itu merupakan ranah internal Polri. 

"Jadi aneh bila Polisi yang menjadikan tersangka bahkan terdakwa, tetapi tidak yakin bahwa tersangka (yang juga personel kepolisian) melakukan kesalahan dengan tidak melakukan sanksi internal yang tegas," katanya. 

"Ini salah satu sebab mengapa kasus-kasus pelanggaran terus terulang, karena penegakkan aturan tidak konsisten dan kehilangan wibawanya sehingga tidak membuat efek jera," imbuhnya. 

Anggota Polres Pasuruan Bripda Randy Bagus tersangka kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Novia Widyasari. [Instagram/@memomedsos]
Anggota Polres Pasuruan Bripda Randy Bagus tersangka kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Novia Widyasari. [Instagram/@memomedsos]

Lebih lanjut, Bambang mengemukakan kasus Randy ini sendiri sejatinya masih menyangkut personel Polri di level bawah. Maka, dia pun mempertanyakan bagaimana dengan kasus-kasus yang menyangkut dengan anggota Polri di level menengah atau atas.

"Salah satu contoh adalah muncul gugatan oleh mantan Kapolsek yang dipecat saat berpangkat Kompol, dan sekarang bisa naik menjadi AKBP. Kasus-kasus seperti ini banyak terjadi dan jadi fenomena gunung es di tubuh kepolisian. Dan selama penegakan aturan internal masih ambivalen seperti itu, kasus-kasus pelanggaran ya tetap akan terulang lagi," ungkapnya.

Belum Dipecat

Randy kembali ramai diperbincangkan lantaran hingga kekinian disebut belum dipecat. Padahal, jauh sebelumnya Polri menegaskan akan memecatnya secara tidak hormat. 

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko berdalih proses pemecatan itu masih menunggu hasil  proses dugaan pelanggaran kode etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.

"Masih proses kode etik di propam," ujarnya melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (20/1/2022).

Disinggung perihal kapan proses pemeriksaan kode etik itu selesai, Gatot menyampaikan, secepatnya diselesaikan dan disidangkan.

"Secepatnya akan disidang," ujarnya singkat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puzzle Kasus Novia Widyasari Kuak Keterlibatan Orang Tua Bripka Randy?

Puzzle Kasus Novia Widyasari Kuak Keterlibatan Orang Tua Bripka Randy?

Jatim | Kamis, 20 Januari 2022 | 17:04 WIB

Kuasa Hukum Novia Widyasari: Suudzon Kita Proses Ini Cukup di Randy, Padahal Tidak..

Kuasa Hukum Novia Widyasari: Suudzon Kita Proses Ini Cukup di Randy, Padahal Tidak..

Jatim | Kamis, 20 Januari 2022 | 16:55 WIB

Bripda Randy Bagus Ternyata Belum Dipecat, Polda Jatim: Masih Proses Kode Etik di Propam

Bripda Randy Bagus Ternyata Belum Dipecat, Polda Jatim: Masih Proses Kode Etik di Propam

Malang | Kamis, 20 Januari 2022 | 13:39 WIB

Terungkap! 3 Fakta Baru Kematian Novia Widyasari, Bripda Randy Belum Dipecat

Terungkap! 3 Fakta Baru Kematian Novia Widyasari, Bripda Randy Belum Dipecat

Kalbar | Kamis, 20 Januari 2022 | 11:01 WIB

Terkini

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:00 WIB

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:57 WIB

AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan

AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:49 WIB

Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri

Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:39 WIB

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:38 WIB

Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten

Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:32 WIB

PLN Siapkan 1.681 SPKLU di Jalur Mudik, Antisipasi Lonjakan Mobil Listrik

PLN Siapkan 1.681 SPKLU di Jalur Mudik, Antisipasi Lonjakan Mobil Listrik

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:30 WIB

Legislator PDIP Minta Dalang Penyiraman Andrie Yunus Diungkap, Jangan Hanya Pelaku Lapangan

Legislator PDIP Minta Dalang Penyiraman Andrie Yunus Diungkap, Jangan Hanya Pelaku Lapangan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:22 WIB

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:02 WIB

Pembalasan Atas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hujani Israel dengan Rudal Klaster Mematikan

Pembalasan Atas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hujani Israel dengan Rudal Klaster Mematikan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:58 WIB