Amnesty International Kritik UNHCR dalam Penanganan Pengungsi Afghanistan

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 22 Januari 2022 | 12:23 WIB
Amnesty International Kritik UNHCR dalam Penanganan Pengungsi Afghanistan
Wanita pengungsi Afghanistan saat berdialog dengan aparat kepolisian yang mengawal aksi unjuk rasa di lapangan IRTI Monas,Jakarta Pusat. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Amnesty International Indonesia melayangkan kritik kepada UNHCR yang dinilai gagal dalam menjalankan mandat perlindungan pengungsi dan penanganan permasalahan pengungsi Afghanistan. Diketahui, para pengungsi itu telah hidup di Indonesia dalam bayang-bayang ketidakpastian selama 10 tahun.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, dalam hal ini pemerintah turut memperburuk situasi pengungsi Afghanistan. Padahal pada akhir tahun 2016, Presiden Republik Indonesia telah menandatangani Peraturan Presiden Tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. 

"Itu artinya, seluruh jajaran pemerintah juga memiliki tugas dan tanggungjawab untuk melindungi pengungsi dan menangani permasalahan para pengungsi Afghanistan tersebut," kata Usman dalam siaran persnya, Sabtu (22/1/2022).

Usman menambahkan, dalam Peraturan Presiden tersebut, jelas dituangkan definisi-definisi dasar dari hal-hal terkait pengungsi. Termasuk, mengatur tentang bagaimana tugas aparat dalam melakukan deteksi, penampungan, serta perlindungan pencari suaka dan pengungsi.

Usman menilai, seharusnya UNCHR dan Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan efektif, termasuk dalam memenuhi hak-hak para pengungsi, hak-hak mereka memperoleh suaka politik, hingga hak-hak mereka untuk mendapatkan pemukiman kembali di negara ketiga. 

"Solusi terakhir ini, dalam observasi Amnesty, merupakan solusi yang paling diinginkan oleh para pengungsi Afghan yang telah lama hidup dalam kondisi yang buruk selama 10 tahun," sambungnya.

Atas hal itu, Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah Indonesia khususnya, Kapolri untuk menerbitkan Peraturan Kapolri terkait HAM untuk para pengungsi. Perkapham untuk penanganan kepolisian terhadap pengusngi ini, kata Usman, penting agar para aparat lebih dapat mengerti mengapa mereka mengungsi dan mengapa aparat perlu melindungi hak-hak dasar mereka ketika menyampaikan pendapat, termasuk ketika mengkritik penanganan pengungsi UNHCR. 

Misalnya saja dalam demo di Pekanbaru. Sangat terlihat aparat kepolisian tidak paham dan cenderung memusuhi pengungsi. Mereka bukan kriminal. 

"Mereka adalah orang-orang yang butuh pertolongan. Dalam peristiwa demonstrasi di Monas dan di depan kantor Amnesty, beberapa aparat kepolisian sangat tidak ramah kepada pengungsi, baik dari lontaran pernyataan maupun dari tindakan yang tidak perlu."

baca juga

Menurut Usman, menjadi tidak masuk akal, UNCHR kantor Indonesia dan pemerintah Indonesia tidak juga dapat melindungi dan menangani pengungsi Afghan tersebut. Ada banyak solusi yang seharusnya sejak awal bisa dijajaki. 

"Mulai dari repatriasi, integrasi lokal, hingga pemukiman kembali. Tetapi karena sudah terlalu lama tanpa solusi, kini para pengungsi itu lebih banyak yang ingin solusi pemukiman kembali." pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengungsi Afghanistan di Indonesia: Keras Sekali Bukan Seperti Manusia, Saya Tadi Dipukul, Didorong

Pengungsi Afghanistan di Indonesia: Keras Sekali Bukan Seperti Manusia, Saya Tadi Dipukul, Didorong

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 10:51 WIB

Selama Hidup di Indonesia Menunggu Kepastian dari UNHCR Menuju Negara Ketiga, 17 Pengungsi Afghanistan Bunuh Diri

Selama Hidup di Indonesia Menunggu Kepastian dari UNHCR Menuju Negara Ketiga, 17 Pengungsi Afghanistan Bunuh Diri

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 23:00 WIB

Amnesty Minta Pemerintah Indonesia Dengarkan Penderitaan Pengungsi Afghanistan, Jangan Tutup Mata

Amnesty Minta Pemerintah Indonesia Dengarkan Penderitaan Pengungsi Afghanistan, Jangan Tutup Mata

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 18:10 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua

Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:41 WIB

Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa

Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:20 WIB

Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif

Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:17 WIB

Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang

Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:09 WIB

Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan

Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:00 WIB

Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama

Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:55 WIB

Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik

Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:53 WIB

Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M

Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:52 WIB

×