Tak lama kemudian, Arteria Dahlan pun meminta maaf.
Akan tetapi, pernyataan tersebut telah terlanjur membuat masyarakat Sunda marah dan melaporkan ke polisi.
Arteria dilaporkan dengan Pasal Perbuatan Tidak Menyenangkan, dan dianggap telah melanggar pemeliharaan bahasa daerah, yang dilindungi oleh undang-undang.