Komentari Video IKN, Febri Diansyah: Bagus, Kayak Iklan Properti Bekasi dalam Membangun Impian

Dany Garjito, Fita Nofiana

Senin, 24 Januari 2022 | 12:03 WIB
Komentari Video IKN, Febri Diansyah: Bagus, Kayak Iklan Properti Bekasi dalam Membangun Impian
Febri Diansyah mundur dari Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Suara.com - Ibu Kota Negara (IKN) baru memang tengah menjadi sorotan publik. Kali ini, video grafis IKN juga mendapatkan berbagai respons, termasuk dari mantan Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.

Dalam cuitannya Minggu (24/1/2022) di Twitter, Febri mengomentari video rancangan IKN yang dibagikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pada video berdurasi 2 menit yang dibagikan Ridwan Kamil itu terlihat grafis rancangan tata kota untuk IKN.

Video tersebut juga lengkap menggambarkan rencana moda transportasi, letak istana negara, letak hutan kota, smart city, dan lain sebagainya.

Dalam hal ini, Febri menyatakan bahwa video tersebut bagus mengingatkan video grafis kawasan real estate di Bekasi.

"Bagus video grafisnya," tulis Febri yang dikutip oleh Suara.com.

"Jadi ingat video grafis kawasan real estate di Bekasi, Jawa Barat dulu. Videonya bagus dalam membangun impian," imbuhnya.

Cuitan tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.

"Berasa iklan properti Meikarta," komentar warganet.

baca juga

"Iklan properti memang selalu keren," imbuh wargaet lain.

"Iklan dimana-mana, promosi di mal-mal besar, balon iklan terbang-terbang. Video keren, maket keren. Tapi ya gitu lah," tulis warganet di kolom komentar. 

"Benar yang di Bekasi bermasalah dan Ibu kota baru perlu dipikirkan lagi tapi Mas Feb," timpal lainnya. 

"Ibu kota belum pindah, banjir katanya sudah pindah duluan? kok kang Emil bilang bebas banjir?" balas warganet. 

Cuitan Febri Diansyah (twitter.com/febridiansyah)
Cuitan Febri Diansyah (twitter.com/febridiansyah)


Febri Diansyah sendiri merupakan aktivis anti-korupsi, sebelumnya ia juga tergabung dalam Indonesia Corruption Watch (ICW).

Pada 2012, Febri dianugerahi penghargaan oleh Charta Politika Indonesia sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas intensitas pernyataan Febri terkait berbagai isu-isu korupsi yang terjadi di Indonesia.

Febri kemudian mendapatkan pengalaman baru setelah berhasil lolos serangkaian seleksi pegawai KPK. Awalnya, Febri bekerja di bagian Fungsional Direktorat Gratifikasi lembaga tersebut. Tak lama kemudian, tepatnya pada 6 Desember 2016, dirinya diangkat sebagai Kepala Biro Humas KPK.

Setelah empat tahun menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK, Febri baru-baru ini dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya tersebut. Belakangan diketahui, surat pengunduran diri Febri ternyata sudah diajukan sejak 18 September 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menilik Isi RUU IKN yang Baru Disahkan: Kedudukan, Fungsi, dan Susunan Pemerintahan

Menilik Isi RUU IKN yang Baru Disahkan: Kedudukan, Fungsi, dan Susunan Pemerintahan

News | Senin, 24 Januari 2022 | 11:41 WIB

Viral Aksi Main Hakim Sendiri: Ini Pengertian, Penyebab Terjadinya hingga Pasal dan Sanksi bagi Pelaku

Viral Aksi Main Hakim Sendiri: Ini Pengertian, Penyebab Terjadinya hingga Pasal dan Sanksi bagi Pelaku

News | Senin, 24 Januari 2022 | 11:34 WIB

Percaya Diri Pakai Sarung Main ke Mall, saat Dicek Harganya Bikin Kaget

Percaya Diri Pakai Sarung Main ke Mall, saat Dicek Harganya Bikin Kaget

Tekno | Senin, 24 Januari 2022 | 11:27 WIB

Terkini

Nabung Rutin di Tabungan BRI Rencana, Dapatkan Saldo Gratis Tambahan

Nabung Rutin di Tabungan BRI Rencana, Dapatkan Saldo Gratis Tambahan

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 17:51 WIB

Makan Steak WS Hanya Setengah Harga dengan Promo Spesial BRI, Klaim Sekarang!

Makan Steak WS Hanya Setengah Harga dengan Promo Spesial BRI, Klaim Sekarang!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 17:46 WIB

Tanggal Merah 2027 Kapan Saja? Ini Link Download PDF SKB 3 Menteri Tentang Libur 2027

Tanggal Merah 2027 Kapan Saja? Ini Link Download PDF SKB 3 Menteri Tentang Libur 2027

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 17:46 WIB

HGU dan HGB Terlantar Harus Disita Negara! Gubernur Diusulkan Jadi Kepala BRAN

HGU dan HGB Terlantar Harus Disita Negara! Gubernur Diusulkan Jadi Kepala BRAN

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:45 WIB

BSI Tangkap Tren Generasi Muda Siapkan Haji Sejak Dini lewat Kebiasaan Menabung

BSI Tangkap Tren Generasi Muda Siapkan Haji Sejak Dini lewat Kebiasaan Menabung

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 17:44 WIB

Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:43 WIB

Takut ke Dokter Gigi? Cara Ini Bantu Pasien Lebih Rileks saat Perawatan

Takut ke Dokter Gigi? Cara Ini Bantu Pasien Lebih Rileks saat Perawatan

Health | Selasa, 15 September 2026 | 17:43 WIB

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:40 WIB

Lagi, Viral Oknum Jual Kartu Gratis Transjakarta Rp500 Ribu di Medsos

Lagi, Viral Oknum Jual Kartu Gratis Transjakarta Rp500 Ribu di Medsos

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:40 WIB

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 17:37 WIB

×