Komentari Video IKN, Febri Diansyah: Bagus, Kayak Iklan Properti Bekasi dalam Membangun Impian

Dany Garjito, Fita Nofiana

Senin, 24 Januari 2022 | 12:03 WIB
Komentari Video IKN, Febri Diansyah: Bagus, Kayak Iklan Properti Bekasi dalam Membangun Impian
Febri Diansyah mundur dari Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Suara.com - Ibu Kota Negara (IKN) baru memang tengah menjadi sorotan publik. Kali ini, video grafis IKN juga mendapatkan berbagai respons, termasuk dari mantan Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.

Dalam cuitannya Minggu (24/1/2022) di Twitter, Febri mengomentari video rancangan IKN yang dibagikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pada video berdurasi 2 menit yang dibagikan Ridwan Kamil itu terlihat grafis rancangan tata kota untuk IKN.

Video tersebut juga lengkap menggambarkan rencana moda transportasi, letak istana negara, letak hutan kota, smart city, dan lain sebagainya.

Dalam hal ini, Febri menyatakan bahwa video tersebut bagus mengingatkan video grafis kawasan real estate di Bekasi.

"Bagus video grafisnya," tulis Febri yang dikutip oleh Suara.com.

"Jadi ingat video grafis kawasan real estate di Bekasi, Jawa Barat dulu. Videonya bagus dalam membangun impian," imbuhnya.

Cuitan tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.

"Berasa iklan properti Meikarta," komentar warganet.

"Iklan properti memang selalu keren," imbuh wargaet lain.

"Iklan dimana-mana, promosi di mal-mal besar, balon iklan terbang-terbang. Video keren, maket keren. Tapi ya gitu lah," tulis warganet di kolom komentar. 

"Benar yang di Bekasi bermasalah dan Ibu kota baru perlu dipikirkan lagi tapi Mas Feb," timpal lainnya. 

"Ibu kota belum pindah, banjir katanya sudah pindah duluan? kok kang Emil bilang bebas banjir?" balas warganet. 

Cuitan Febri Diansyah (twitter.com/febridiansyah)
Cuitan Febri Diansyah (twitter.com/febridiansyah)


Febri Diansyah sendiri merupakan aktivis anti-korupsi, sebelumnya ia juga tergabung dalam Indonesia Corruption Watch (ICW).

Pada 2012, Febri dianugerahi penghargaan oleh Charta Politika Indonesia sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas intensitas pernyataan Febri terkait berbagai isu-isu korupsi yang terjadi di Indonesia.

Febri kemudian mendapatkan pengalaman baru setelah berhasil lolos serangkaian seleksi pegawai KPK. Awalnya, Febri bekerja di bagian Fungsional Direktorat Gratifikasi lembaga tersebut. Tak lama kemudian, tepatnya pada 6 Desember 2016, dirinya diangkat sebagai Kepala Biro Humas KPK.

Setelah empat tahun menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK, Febri baru-baru ini dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya tersebut. Belakangan diketahui, surat pengunduran diri Febri ternyata sudah diajukan sejak 18 September 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menilik Isi RUU IKN yang Baru Disahkan: Kedudukan, Fungsi, dan Susunan Pemerintahan

Menilik Isi RUU IKN yang Baru Disahkan: Kedudukan, Fungsi, dan Susunan Pemerintahan

News | Senin, 24 Januari 2022 | 11:41 WIB

Viral Aksi Main Hakim Sendiri: Ini Pengertian, Penyebab Terjadinya hingga Pasal dan Sanksi bagi Pelaku

Viral Aksi Main Hakim Sendiri: Ini Pengertian, Penyebab Terjadinya hingga Pasal dan Sanksi bagi Pelaku

News | Senin, 24 Januari 2022 | 11:34 WIB

Percaya Diri Pakai Sarung Main ke Mall, saat Dicek Harganya Bikin Kaget

Percaya Diri Pakai Sarung Main ke Mall, saat Dicek Harganya Bikin Kaget

Tekno | Senin, 24 Januari 2022 | 11:27 WIB

Terkini

Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan

Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:21 WIB

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:06 WIB

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:49 WIB

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:38 WIB

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:16 WIB

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB