"Baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya tetapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan kejahatan yang melanggar prinsip HAM, antipenyiksaan, antiperdagangan orang dan lain-lain," tutur Anis.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya segera mengirim tim untuk menindaklanjuti laporan Migrant Care.
Selain itu, Anas juga menuturkan Komnas HAM terus berkomunikasi berbagai pihak.
"Kenapa kami harus cepat karena karakter kasus kayak begini dalam konteks skenario hak asasi manusia memang harus cepat. Apalagi kalau ada dugaan terjadi penyiksaan. Terlambat sedikit kita akan semakin meruntuhkan kemanusiaannya terutama penyiksaan," kata Anam.