Renggut Nyawa Dancer, LC Karaoke, hingga Personel Band, Daftar 17 Korban Tewas Terpanggang Kasus Bentrok Maut di Sorong

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 25 Januari 2022 | 15:19 WIB
Renggut Nyawa Dancer, LC Karaoke, hingga Personel Band, Daftar 17 Korban Tewas Terpanggang Kasus Bentrok Maut di Sorong
Bentrokan di Kota Sorong tewaskan belasan orang [telisik.id]

Suara.com - Polri meralat jumlah korban meninggal dunia dalam peristiwa bentrokan di tempat karaoke Double O, Sorong, Papua Barat. Termuktahir disebut jumlah korban meninggal dunia sebanyak 18 orang. 

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut 17 di antaranya meninggal terbakar saat berada di dalam karaoke Doubel O. Sedangkan, satu korban lainnya meninggal akibat penganiayaan.

Jumlah ini meralat data sebelumnya yang menyebut korban meninggal sebanyak 19 orang. 

"Untuk korban berubah, 17 yang terbakar di tempat hiburan malam Double O dan satu meninggal akibat penganiayaan," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

Seorang pekerja tempat hiburan malam Double O mengungsi usai bentrokan di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa dini hari (25/1/2022). [ANTARA FOTO/Olha Mulalinda]
Seorang pekerja tempat hiburan malam Double O mengungsi usai bentrokan di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa dini hari (25/1/2022). [ANTARA FOTO/Olha Mulalinda]

Dedi menyebut nama-nama panggung korban yang terbakar di tempat karaoke Double O. Mereka rata-rata berprofesi sebagai penyanyi, pelayan, hingga lady escort (LC) alias pemandu lagu.

"Sebagian masih menggunakan nama panggung, bukan nama asli," beber Dedi.

Berikut 17 nama korban yang tewas terbakar:

  1. Mimi, perempuan (dancer)
  2. Afifa, perempan/Bandung (dancer)
  3. Rista, perempuan/Kalimantan (dancer)
  4. Ami, perempuan/Medan (vokalis)
  5. Meilan, perempuan/Dayak (vokalis)
  6. Kris, laki-laki/Surabaya (vokalis)
  7. Dezra, laki-laki-Surabaya (gitaris)
  8. Yanra, laki-laki/Surabaya (bass)
  9. Soni , laki-laki/Surabaya (drummer)
  10. Kleo Indah, perempuan/Padang (DJ)
  11. Klara, perempuan/Bandung (LC)
  12. Fikram, laki laki/Sorong (bartender)
  13. Ica, perempuan/Sorong (waitress)
  14. Nanin, perempuan/Bandung (dancer)
  15. Edith Tri Putra, laki-laki (supplier minuman)
  16. Ferman Syahputra, laki-laki (supplier)
  17. Ridwan Dodoh, laki-laki (supplier).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bentrok Maut di Tempat Karaoke Hanguskan 18 Orang, Polri Gandeng Tokoh Agama hingga Adat Cegah Aksi Balasan di Sorong

Bentrok Maut di Tempat Karaoke Hanguskan 18 Orang, Polri Gandeng Tokoh Agama hingga Adat Cegah Aksi Balasan di Sorong

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 12:03 WIB

Hangus Terbakar di Tempat Karaoke, Belasan Mayat Korban Bentrok Maut di Sorong Masih Sulit Dikenali

Hangus Terbakar di Tempat Karaoke, Belasan Mayat Korban Bentrok Maut di Sorong Masih Sulit Dikenali

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 11:12 WIB

Belasan Orang Tewas Terpanggang di Tempat Karaoke, Polisi Buru Aktor Intelektual Bentrokan Maut di Sorong Papua Barat

Belasan Orang Tewas Terpanggang di Tempat Karaoke, Polisi Buru Aktor Intelektual Bentrokan Maut di Sorong Papua Barat

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 10:56 WIB

Korban Bentrokan di Kota Sorong Bertambah, Masih Ada Jenazah di Lantai Dua Gedung THM Double O

Korban Bentrokan di Kota Sorong Bertambah, Masih Ada Jenazah di Lantai Dua Gedung THM Double O

Sulsel | Selasa, 25 Januari 2022 | 10:08 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×