8 Pembakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Tertangkap, Otak Pelaku Ternyata Napi Narkoba

Bangun Santoso

Rabu, 26 Januari 2022 | 08:18 WIB
8 Pembakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Tertangkap, Otak Pelaku Ternyata Napi Narkoba
Mobil dinas milik Lapas Pekanbaru dibakar orang tak dikenal. [Rahmadi/Riauonline]

Suara.com - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Polresta Pekanbaru pada meringkus delapan pelaku pembakaran mobil dinas Lapas kelas IIA Pekanbaru, Senin (24/1), atau selang empat hari mereka melakukan aksinya.

Dua dari pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Sebelumnya, Kamis (20/1), sekitar pukul 04.40 WIB, terjadi pembakaran mobil dinas lapas Pekanbaru. Saat itu Kepala Lapas kelas IIA Pekanbaru, Effendi melihat mobil dinas yang terparkir di depan rumahnya terbakar.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (26/1/2022), menjelaskan berdasarkan olah TKP dan rekaman CCTV yang didapat, kecurigaan petugas mengarah kepada RE yang akhirnya ditangkap di kawasan Parit Indah, Kota Pekanbaru.

Dari hasil interogasi, RE mengaku yang melakukan pembakaran adalah YR. Mengetahui hal itu, kemudian YR ditangkap di Limbungan. Dari hasil pendalaman, YR ternyata juga mengajak DK untuk menunjukkan lokasi rumah korban dengan diberi upah Rp200 ribu.

DK mengaku ikut membakar mobil dengan seorang berinisial TS dan rekan lainnya. Dari informasi TS, berhasil diketahui bahwa ia ikut membakar atas arahan B. Kemudian B ditangkap di rumahnya di Jalan Paus.

"Sementara B mengaku telah dikenalkan dengan pelaku RS oleh FF dan FS terkait dengan rencana pembakaran tersebut," jelasnya dalam konferensi pers di Mapolda Riau.

Diketahui RS yang merupakan otak dari kasus pembakaran ini merupakan narapidana kasus narkoba. RS yang merencanakan dan menyuruh tersangka lain untuk melakukan pembakaran dari balik jeruji.

"Motif RS merencanakan hal ini karena ia mengaku sakit hati dan dendam kepada petugas lapas yang pernah melakukan razia lapas pada Juni 2021 dan HP-nya disita saat itu," sebut Sunarto.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 187 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun. (Sumber: Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Pembakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Diringkus, 2 Pelaku Ditembak

8 Pembakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Diringkus, 2 Pelaku Ditembak

Sumbar | Selasa, 25 Januari 2022 | 22:15 WIB

Napi Narkoba Sakit Hati, dari Penjara Perintahkan Bakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru

Napi Narkoba Sakit Hati, dari Penjara Perintahkan Bakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru

Riau | Selasa, 25 Januari 2022 | 20:44 WIB

Disuruh Napi Narkoba, 3 Pecatan TNI-Polri Bakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru

Disuruh Napi Narkoba, 3 Pecatan TNI-Polri Bakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru

Riau | Selasa, 25 Januari 2022 | 18:15 WIB

Dalang Pembakaran Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Ternyata Napi Kasus Narkoba

Dalang Pembakaran Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Ternyata Napi Kasus Narkoba

Riau | Selasa, 25 Januari 2022 | 16:08 WIB

Pembakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Ditangkap, Sosoknya akan Diungkap Siang Ini

Pembakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Ditangkap, Sosoknya akan Diungkap Siang Ini

Riau | Selasa, 25 Januari 2022 | 12:37 WIB

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Pekanbaru

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Pekanbaru

Riau | Senin, 24 Januari 2022 | 19:08 WIB

Mobil Dinas Kepala Lapas Pekanbaru Dibakar OTK Saat Parkir di Rumah

Mobil Dinas Kepala Lapas Pekanbaru Dibakar OTK Saat Parkir di Rumah

Riau | Sabtu, 22 Januari 2022 | 12:04 WIB

Terkini

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:37 WIB

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:26 WIB

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:22 WIB

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:03 WIB

Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo

Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:00 WIB

Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan

Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:57 WIB

Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:52 WIB

Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy

Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:50 WIB

Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol

Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:49 WIB

Prabowo dan Presiden Belarus Sepakati Peta Jalan Kerja Sama 20262030

Prabowo dan Presiden Belarus Sepakati Peta Jalan Kerja Sama 20262030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:45 WIB

×