Dikasih Kenalan saat Naik Gunung Rinjani, Polisi Ambil Buku Hikayat Pohon Ganja saat Tangkap Mahasiswa

Rabu, 26 Januari 2022 | 16:38 WIB
Dikasih Kenalan saat Naik Gunung Rinjani, Polisi Ambil Buku Hikayat Pohon Ganja saat Tangkap Mahasiswa
Wakil Kepala Polresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat, menginterogasi pelaku yang terlibat dalam kasus pengiriman paket dari luar daerah berisi tembakau sintetis, berinisial TP, terkait "Buku Hikayat Pohon Ganja" dalam konferensi pers di Mapolresta Mataram, Rabu (26/1/2022). [ANTARA/Dhimas BP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Katanya (TP) buku ini dikasih HF yang dia kenal saat pendakian ke Rinjani," ujarnya.

Menurut Hidayat, buku itu berisi tentang filosofi ganja. Ia melihat ada sisi positif yang dijabarkan dalam buku tersebut, salah satunya berkaitan dengan manfaat ganja bagi kesehatan.

"Buku ini kan dijual bebas, tetapi apa tujuannya (menguasai buku), apakah untuk produksi atau hanya sekadar mendapat pengetahuan saja, nanti akan kami interogasi mendalam," ucap dia.

Buku "Hikayat Pohon Ganja" ini mengangkat subjudul 12.000 Tahun Menyuburkan Peradaban Manusia. Kali pertama terbit di tahun 2011 dan dicetak dalam edisi revisi terakhir pada Maret 2020.

Buku "Hikayat Pohon Ganja" ini merupakan sebuah karya seorang aktivis lulusan Universitas Indonesia, yakni Dhira Narayana bersama organisasi yang dia dirikan bernama Lingkar Ganja Nusantara (LGN).

Lebih lanjut, dari kasus ini ke tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga penahanan. Sebagai tersangka mereka disangkakan Pasal 111 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2, dan Pasal 27 Ayat 1 Huruf a UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI