Kekayaan Tembus Rp 15 M, Bupati Tagop Tersangka KPK Punya 20 Kapal Tuna, Mobil Mewah hingga Aset Tanah di Sejumlah Kota

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 26 Januari 2022 | 20:18 WIB
Kekayaan Tembus Rp 15 M, Bupati Tagop Tersangka KPK Punya 20 Kapal Tuna, Mobil Mewah hingga Aset Tanah di Sejumlah Kota
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menetapkan eks Bupati Kabupaten Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) jadi tersangka kasus suap, gratifikasi serta TPPU pengadaan barang dan jasa pada Rabu (26/1/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Eks Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengadaan barang dan jasa di Kab Buru Selatan tahun 2011 sampai 2021.

Dihimpun lewat website situs LHKPN KPK, Tagop tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp15.859.463.923. Harta kekayaan itu dilaporkan oleh Tagop ke KPK pada 13 September 2021.

Rincian kekayaan Tagop berupa harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan ada sekitar 12 bidang yang nilainya mencapai Rp10.280.200.000. Keseluruhannya tersebar di sejumlah wilayah yakni Kota Ambon, Kota Buru Selatan, Kota Maluku Tengah, Kota Jakarta Pusat; dan Tangerang Selatan.

Untuk harta bergerak berupa transportasi, eks Bupati Tagop mempunyai Mobil Futura Pick Up Tahun 2007 yang mencapai Rp 45 juta, 20 unit Kapal Ikan Tuna mencapai Rp 250 juta; Mobil Honda CRV Jeep tahun 2011 Rp280 juta; Mobil Suzuki Double Cabin tahun 2013 Rp 225 juta; dan motor Honda Beat Tahun 2016 Rp 9 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya mencapai Rp1.470.000.000. Adapun kas dan setara kas Tagop mencapai Rp 4.270.344.859.

Selain itu, Tagop memiliki utang mencapai Rp 970 juta. Dengan demikian, total kekayaan eks Bupati Tagop selama menjabat dua periode sejak 2011 sampai 2021 mencapai Rp15.859.463.923.

KPK telah menetapkan eks Bupati Tagop sebagai tersangka bersama orang kepercayaan yakni Johny Rynhard Kasman (JRK) serta satu pihak swasta bernama Ivana Kwelju (IK).

Tagop terbukti melakukan korupsi selama menjabat sebagai Bupati Buru Selatan selama dua periode. Total fee proyek yang diterimanya mencapai miliaran rupiah. Salah satunya, diterima dari pihak swasta bernama Ivana Kwelju.

"Diduga nilai fee yang diterima oleh tersangka TSS sekitar sejumlah Rp 10 Miliar yang di antaranya diberikan oleh tersangka Ivana Kwelju (IK)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu.

Dari uang Rp 10 miliar tersebut, kata Lili, digunakan tersangka Tagop untuk membeli sejumlah aset.

"Itu menggunakan nama pihak-pihak lain dengan maksud untuk menyamarkan asal usul uang yang diterima dari para rekanan kontraktor," ujar  Lili.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Tagop bersama Johny akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung  sejak 26 Januari sampai 14 Februari 2022. Tagop ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Sedangkan Johny akan ditahan di Polres Jakarta Pusat.

Sementara itu, tersangka Ivana masih belum ditahan KPK. Lili pun mengimbau untuk yang bersangkutan kooperatif pada panggilan selanjutnya.

"KPK mengimbau tersangka IK untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik yang akan segera disampaikan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Fee Proyek Rp 10 M Lewat Orang Kepercayaan, Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Ditetapkan Jadi Tersangka

Terima Fee Proyek Rp 10 M Lewat Orang Kepercayaan, Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Ditetapkan Jadi Tersangka

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 18:41 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Buru Selatan Maluku

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Buru Selatan Maluku

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 13:43 WIB

Pertajam Bukti, KPK Kembali Sita Dokumen Aliran Uang Usai Geledah Dua Lokasi Di Kabupaten Buru Selatan

Pertajam Bukti, KPK Kembali Sita Dokumen Aliran Uang Usai Geledah Dua Lokasi Di Kabupaten Buru Selatan

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 11:37 WIB

Geledah Kantor-kantor Dinas Pemkab Buru Selatan Terkait Kasus Suap, KPK Sita Dokumen Aliran Uang

Geledah Kantor-kantor Dinas Pemkab Buru Selatan Terkait Kasus Suap, KPK Sita Dokumen Aliran Uang

News | Senin, 24 Januari 2022 | 12:59 WIB

Terkini

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB