Kapan Libur Imlek 2022? Ini Ketentuan dari SKB 3 Menteri dan Sejarah Larangan Perayaan Imlek di Indonesia

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 27 Januari 2022 | 10:47 WIB
Kapan Libur Imlek 2022? Ini Ketentuan dari SKB 3 Menteri dan Sejarah Larangan Perayaan Imlek di Indonesia
Ilustrasi Imlek, kapan libur Imlek 2022 dan sejarah larangan perayaan Imlek (Pixabay)

Suara.com - Menjelang bulan Februari 2022, banyak orang bertanya-tanya kapan Libur Imlek 2022? Sebab perayaan Tahun Baru China itu biasanya ada di bulan Februari.

Untuk menjawab kapan Libur Imlek 2022, ketentuan libur nasional telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroaksi RI Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Lantas, kapan Libur Imlek 2022? Merujuk pada aturan tersebut, ditetapkan Tahun Baru Imlek 2022 jatuh pada Selasa, 1 Februari 2022.

Setelah mengetahui kapan Libur Imlek 2022, tahukah kamu perayaan Imlek di Indonesia sempat dilarang dan tidak menjadi hari libur nasional. Simak berikut sejarah larangan perayaan Imlek.

Sejarah Larangan Perayaan Imlek

Setelah kemerdekaan Indonesia tahun 1945, perayaan Imlek sempat mengalami pasang surut. Pada masa Orde Lama, perayaan Imlek bisa dilakukan secara terbuka karena saat itu Presiden Sukarno membangun muhibah dengan pemerintah Tiongkok, sehingga perayaan Imlek diberikan tempat serta bisa dilaksanakan secara terbuka.

Kemudian pada tahun 1946, Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Pemerintah 1946 No.2/Um tentang “Aturan tentang Hari Raya” tertanggal 18 Juni 1946. Aturan tersebut khususnya Pasal 4 mengatur tentang hari raya khusus untuk etnis Tionghoa.

Sehingga berdasarkan aturan tersebut, secara tegas dapat dinyatakan bahwa Hari Raya Tahun Baru Imlek Kongzili merupakan hari raya Agama Tionghoa yang ditujukan khusus hanya kepada etnis Tionghoa.

Masa Kelam Perayaan Imlek di Era Suharto

baca juga

Selang tahun 1968-1999, perayaan Imlek di Indonesia dilarang untuk diselenggarakan di depan umum. Dengan Instruksi Presiden Nomor 14 tahun 1967, rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Suharto melarang hal berbau Tionghoa, di antaranya adalah Imlek dilarang dirayakan secara terbuka.

Warga dilarang memasang atribut berbau warna merah yang jadi identik Imlek di tempat publik. Tak ada gegap gempita perayaan Imlek di penjuru negeri.

Hari raya Imlek yang sebelumnya menjadi hari libur nasional dihapus di era kepemimpinan Suharto. Bahkan, ritual ibadah pemeluk agama Khonghucu juga dibatasi, hanya boleh dilakukan tertutup dan perorangan.

Masa kelam perayaan Imlek di Indonesia itu terjadi selama Suharto menjabat, yakni hampir 32 tahun. Selama puluhan tahun itu pula, etnis Tionghoa selalu merayakan Imlek dalam suasana penuh duka.

Imlek di Era Reformasi

Lalu pada tahun 2000, masyarakat Tionghoa di Indonesia mendapatkan kebebasan merayakan tahun baru Imlek ketika Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mencabut Inpres Nomor 14/1967.

Pada tanggal 9 April 2001, presiden Gus Dur mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakan). Di masa ini, para etnis Tionghoa kembali bisa merasakan kebebasan merayakan Imlek di tempat publik.

Pada era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri, pada 2003 Megawati kembali menetapkan Hari Raya Imlek sebagai hari libur nasional.

Itulah ulasan untuk menjawab pertanyaan kapan Libur Imlek 2022 dan sejarah larangan perayaan Imlek di Indonesia. Semoga bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Persembahyangan Tahun Baru Imlek 2022, Penjelasan Urutannya Menurut Rohaniwan Khonghucu

Jadwal Persembahyangan Tahun Baru Imlek 2022, Penjelasan Urutannya Menurut Rohaniwan Khonghucu

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 09:31 WIB

8 Larangan saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2022, Salah Satunya Jangan Sarapan Bubur

8 Larangan saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2022, Salah Satunya Jangan Sarapan Bubur

Jakarta | Rabu, 26 Januari 2022 | 12:06 WIB

10 Kata-Kata dan Doa Imlek 2022, Bisa Dijadikan Ucapan Tahun Baru Imlek untuk Sahabat dan Keluarga

10 Kata-Kata dan Doa Imlek 2022, Bisa Dijadikan Ucapan Tahun Baru Imlek untuk Sahabat dan Keluarga

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 20:13 WIB

Ini Makna Lilin yang Terus Menyala Sepanjang Perayaan Imlek, Syaratnya Harus Berwarna Merah!

Ini Makna Lilin yang Terus Menyala Sepanjang Perayaan Imlek, Syaratnya Harus Berwarna Merah!

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 19:15 WIB

Imlek 2022 Shio Apa? Ini Hal-hal yang Bikin Sial hingga Membedah Sifat Orang Kelahiran Shio Macan

Imlek 2022 Shio Apa? Ini Hal-hal yang Bikin Sial hingga Membedah Sifat Orang Kelahiran Shio Macan

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 13:28 WIB

Hari Libur Imlek 2022 Tanggal Berapa? Ini Penjelasan SKB 3 Menteri untuk Tahun Baru China Shio Macan Air

Hari Libur Imlek 2022 Tanggal Berapa? Ini Penjelasan SKB 3 Menteri untuk Tahun Baru China Shio Macan Air

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 15:35 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×