Majelis Ulama Indonesia juga ikut mengecam tindakan HF.
"Saya berharap diantara kita saling menghormati. Saya tidak setuju adanya tindakan menendang sesajen kemudian menistakan keyakinan yang lain," kata Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah Cholil Nafis, Senin (10/01/2022).
Jika alasan HF menendang sesajen bagian dari upaya berdakwah, menurut Cholil, seharusnya bukan dengan menyakiti atau menistakan keyakinan orang lan.
Sesajen memang dianggap syirik oleh umat muslim, namun bagi umat lain tidaklah demikian, kata Cholil.
Dakwah, kata Cholil, bisa dilakukan melalui dialog bersama.
Sesajen, kata dia, seharusnya dimaknai sebagai kearifan lokal dan kekayaan budaya Indonesia.
"Semua umat beragama harus menghormati keyakinan dan tata cara ibadah masing-masing. Kalau toh ingin berdakwah maka perlu dilakukan dengan cara yang edukatif tanpa menyakiti," katanya.
Sementara itu, dari sisi hukum, Rektor Universitas Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin berharap proses hukum terhadap HF dihentikan oleh polisi. Al Makin juga berharap publik memaafkan HF.
Al Makin menyebut di Indonesia masih banyak kasus pelanggaran hukum lain terkait kelompok minoritas yang skalanya jauh lebih berat ketimbang kasus penistaan kepercayaan minoritas yang diduga dilakukan HF.
Baca Juga: Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Akhirnya Diringkus Polisi
Bahkan, menurut Al Makin, banyak pula kasus yang dialami kelompok minoritas yang tidak masuk ranah hukum.
"Saya menyerukan agar segera proses hukum ini sebaiknya dihentikan dan sebaiknya kita maafkan," kata Al Makin dalam laporan Antara, Sabtu (15/01/2022).
Pakar Sosiologi Universitas Airlangga Surabaya Bagong Suyanto juga berharap kasus tendang sesajen tidak dilanjutkan dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Menurut saya memang tidak perlu memperpanjang masalah ini sampai ke ranah hukum. Kita bisa menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan dan yang terpenting ketika pelaku sudah meminta maaf," katanya. [rangkuman laporan Suara.com]