Hari Ini Polisi Periksa Edy Mulyadi Soal Kasus Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 28 Januari 2022 | 08:39 WIB
Hari Ini Polisi Periksa Edy Mulyadi Soal Kasus Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
Edy Mulyadi (Kaltim Today)

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa Edy Mulyadi hari ini. Dia diperiksa terkait kasus ujaran kebencian 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Edy Mulyadi telah menyatakan akan hadir memenuhi panggilan penyidik. 

"Yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa besok hari Jumat pukul 10.00 WIB," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/1/2022) kemarin. 

Dalam perkara ini, kata Ramadhan, penyidik telah memeriksa 38 saksi. Delapan di antaranya merupakan saksi ahli. 

"Kami sampaikan proses penanganan perkara masih berjalan," katanya.

Singgung Kasus Arteria Dahlan

Tim hukum Edy Mulyadi yang tergabung dalam Koalisi Persaudaraan & Advokasi Umat (KPAU) sebelumnya Polri turut mengusut tuntas kasus 'bahasa Sunda' Arteria Dahlan. Dia berharap Polri tidak hanya mengusut kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' yang menjerat kliennya. 

Ketua KPAU, Ahmad Khozinudin meminta Polri untuk bertindak adil. Apalagi, kata dia, Arteria sejatinya lebih dulu dilaporkan ke polisi soal kasus 'bahasa Sunda'.

"Tidak boleh hanya ujaran Edy Mulyadi yang dianggap 'menyinggung' masyarakat Kalimantan yang diproses hukum, sementara ujaran Arteria Dahlan tentang bahasa Sunda yang lebih dahulu dituntut masyarakat Sunda malah dikesampingkan. Polri harus bersikap adil, polri harus bertindak Presisi," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Menurut Ahmad, sudah semestinya setiap orang diposisikan sama di hadapan hukum. Sehingga, tidak boleh ada yang terkesan kebal hukum

"Tidak boleh ada kekebalan hukum kepada satu warga negara, mengingat ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945," katanya. 

Arteria dan Edy Mulyadi belakang ramai diperbincangkan karena sama-sama terseret kasus dugaan penghinaan. 

Arteria dilaporkan buntut pernyataannya yang meminta Jaksa Agung RI mencopot Kejati Jawa Barat karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat. 

Laporan terkait kasus Arteria kekinian telah dilimpahkan Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya. Namun hingga kekinian belum ada perkembangan daripada kasus tersebut. 

Sedangkan Edy Mulyadi dilaporkan buntut pernyataannya menyebut lokasi Ibu Kota Negara 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'. Laporan tersebut telah diambil alih oleh Bareskrim Polri. 

Kekinian, kasus yang menjerat Edy Mulyadi telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikata-katain Edy Mulyadi, Ini Jawaban Menohok Prabowo Subianto Soal Kritik 'Macan Jadi Mengeong'

Dikata-katain Edy Mulyadi, Ini Jawaban Menohok Prabowo Subianto Soal Kritik 'Macan Jadi Mengeong'

Kaltim | Jum'at, 28 Januari 2022 | 08:30 WIB

Heboh! Penemuan Replika Makam Edy Mulyadi di Jalanan Samarinda, Ini 3 Faktanya

Heboh! Penemuan Replika Makam Edy Mulyadi di Jalanan Samarinda, Ini 3 Faktanya

Kaltim | Jum'at, 28 Januari 2022 | 08:00 WIB

Pemuda Lintas Agama Kaltim Kembali Desak Polri Tangkap Edy Mulyadi, Daniel A Sihotang Sebut Bukti Laporan Sudah Banyak

Pemuda Lintas Agama Kaltim Kembali Desak Polri Tangkap Edy Mulyadi, Daniel A Sihotang Sebut Bukti Laporan Sudah Banyak

Kaltim | Kamis, 27 Januari 2022 | 19:38 WIB

Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edi Mulyadi Wajib Jalani Sidang dan Hukum Adat Dayak

Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edi Mulyadi Wajib Jalani Sidang dan Hukum Adat Dayak

Video | Kamis, 27 Januari 2022 | 18:50 WIB

Bareskrim Polri Pastikan Edy Mulyadi Hadir Dalam Pemanggilannya Jumat Besok, Ahmad Ramadhan: Bersedia Diperiksa

Bareskrim Polri Pastikan Edy Mulyadi Hadir Dalam Pemanggilannya Jumat Besok, Ahmad Ramadhan: Bersedia Diperiksa

Kaltim | Kamis, 27 Januari 2022 | 18:53 WIB

Jamin Bakal Dikawal, Pimpinan Komisi III DPR Dukung Masyarakat Dayak Seret Edy Mulyadi ke Sidang Adat

Jamin Bakal Dikawal, Pimpinan Komisi III DPR Dukung Masyarakat Dayak Seret Edy Mulyadi ke Sidang Adat

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 17:54 WIB

Besok, Polisi Pastikan Edy Mulyadi Bersedia Hadir Diperiksa dalam Kasus Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

Besok, Polisi Pastikan Edy Mulyadi Bersedia Hadir Diperiksa dalam Kasus Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 16:52 WIB

Terkini

Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998

Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:12 WIB

KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris

KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:12 WIB

Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif

Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:09 WIB

Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total

Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:02 WIB

Deteksi Dini Preeklamsia, Kunci Tekan Stunting dan Selamatkan Ibu Sejak Masa Kehamilan

Deteksi Dini Preeklamsia, Kunci Tekan Stunting dan Selamatkan Ibu Sejak Masa Kehamilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:46 WIB

Kereta Api Adu Banteng di Denmark, Banyak Korban Luka Hingga Kritis

Kereta Api Adu Banteng di Denmark, Banyak Korban Luka Hingga Kritis

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:40 WIB

Geger! Organisasi HAM AS Dituding Suntik Dana untuk Ku Klux Klan hingga Neo Nazi

Geger! Organisasi HAM AS Dituding Suntik Dana untuk Ku Klux Klan hingga Neo Nazi

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:38 WIB

Tragedi di Kos Benhil: Dua PRT Lompat dari Lantai 4, Polisi Dalami Motifnya

Tragedi di Kos Benhil: Dua PRT Lompat dari Lantai 4, Polisi Dalami Motifnya

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:34 WIB

LPG 12 Kg Rp248 Ribu, Agen di Jaksel Banjir Keluhan Ibu-ibu: Kok Naik Harganya?

LPG 12 Kg Rp248 Ribu, Agen di Jaksel Banjir Keluhan Ibu-ibu: Kok Naik Harganya?

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:28 WIB

Bukan Lagi Joki Duduk, Kecurangan UTBK Kini Pakai Telinga Bionik

Bukan Lagi Joki Duduk, Kecurangan UTBK Kini Pakai Telinga Bionik

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:27 WIB