Komnas HAM Sebut Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Bisa Jadi Perbudakan Modern

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 30 Januari 2022 | 15:48 WIB
Komnas HAM Sebut Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Bisa Jadi Perbudakan Modern
Bupati langkat dan kerangkeng di rumahnya (Youtube/ Tiorita Rencana)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah fakta baru terkait adanya dugaan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Salah satunya adanya indikasi perbudakan modern yang dilakukan Terbit Rencana Perangin Angin tersebut. Meski begitu Komnas HAM masih memerlukan investigasi lanjutan terkait peristiwa ini.

"Apakah ini terkait perbudakan modern atau kah tidak? Dalam waktu dekat ini kami akan mengundang ahli untuk mendalaminya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam video pernyataan yang diterima Suara.com, Minggu (30/1/2022).

Oleh karenanya, Komnas HAM meminta kepada Polda Sumatera Utara (Sumut) yang menangani kasus ini untuk menindaklanjutinya, menaikan kasus ini menjadi satu proses hukum. Karena memang dekat sekali dengan peristiwa pidana.

"Dan Pak Kapolda berjanji untuk segera menindaklanjuti, baik temuan Komnas HAM maupun temuan internal temen-teman Polda," katanya.

Dengan berbagai temuan faktual yang didapatkan Komnas HAM, misalnya soal bagaimana mereka bisa masuk ke kerangkeng tersebut. Kemudian bagaimana soal kondisinya? Termasuk juga gaji dan sebagainya, soal kerja dan sebagainya kemungkinan besar mengarah kepada perbudakan modern.

"Apakah itu masuk dalam perbudakan modern atau tidak, Komnas HAM akan mendalami dan memanggil ahli dalam waktu dekat," kata Anam.

Untuk diketahui, sudah 656 orang menjadi penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Jumlah itu merupakan total penghuni sejak 2010.

"Penyidik sudah dapatkan totalnya ada 656 sejak tahun 2010, sudah cukup panjang," kata Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1/2022).

baca juga

Panca menjelaskan, pihaknya terus mendalami kasus ini. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan menyasar semua pihak yang terlibat.

Dalam proses penyelidikan, kata Panca, pihaknya telah menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap orang yang dititipkan.

"Orang yang masuk, orang yang dibina, orang direhab itu di sana, ini sudah mulai ditemukan. Sedang dalam proses untuk pendalaman termasuk tempat-tempatnya," katanya.

Diketahui, adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap.

Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Lakukan Kekerasan di Kerangkeng Menggunakan Kode-kode Tertentu

Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Lakukan Kekerasan di Kerangkeng Menggunakan Kode-kode Tertentu

News | Minggu, 30 Januari 2022 | 15:29 WIB

Istri Bupati Langkat Unggah Video di YouTube, Publik Geleng-Geleng

Istri Bupati Langkat Unggah Video di YouTube, Publik Geleng-Geleng

Jogja | Minggu, 30 Januari 2022 | 11:45 WIB

Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Dibatasi Beribadah

Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Dibatasi Beribadah

Sumut | Sabtu, 29 Januari 2022 | 23:24 WIB

Terkini

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB