Komnas HAM Sebut Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Bisa Jadi Perbudakan Modern

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 30 Januari 2022 | 15:48 WIB
Komnas HAM Sebut Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Bisa Jadi Perbudakan Modern
Bupati langkat dan kerangkeng di rumahnya (Youtube/ Tiorita Rencana)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah fakta baru terkait adanya dugaan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Salah satunya adanya indikasi perbudakan modern yang dilakukan Terbit Rencana Perangin Angin tersebut. Meski begitu Komnas HAM masih memerlukan investigasi lanjutan terkait peristiwa ini.

"Apakah ini terkait perbudakan modern atau kah tidak? Dalam waktu dekat ini kami akan mengundang ahli untuk mendalaminya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam video pernyataan yang diterima Suara.com, Minggu (30/1/2022).

Oleh karenanya, Komnas HAM meminta kepada Polda Sumatera Utara (Sumut) yang menangani kasus ini untuk menindaklanjutinya, menaikan kasus ini menjadi satu proses hukum. Karena memang dekat sekali dengan peristiwa pidana.

"Dan Pak Kapolda berjanji untuk segera menindaklanjuti, baik temuan Komnas HAM maupun temuan internal temen-teman Polda," katanya.

Dengan berbagai temuan faktual yang didapatkan Komnas HAM, misalnya soal bagaimana mereka bisa masuk ke kerangkeng tersebut. Kemudian bagaimana soal kondisinya? Termasuk juga gaji dan sebagainya, soal kerja dan sebagainya kemungkinan besar mengarah kepada perbudakan modern.

"Apakah itu masuk dalam perbudakan modern atau tidak, Komnas HAM akan mendalami dan memanggil ahli dalam waktu dekat," kata Anam.

Untuk diketahui, sudah 656 orang menjadi penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Jumlah itu merupakan total penghuni sejak 2010.

"Penyidik sudah dapatkan totalnya ada 656 sejak tahun 2010, sudah cukup panjang," kata Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1/2022).

baca juga

Panca menjelaskan, pihaknya terus mendalami kasus ini. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan menyasar semua pihak yang terlibat.

Dalam proses penyelidikan, kata Panca, pihaknya telah menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap orang yang dititipkan.

"Orang yang masuk, orang yang dibina, orang direhab itu di sana, ini sudah mulai ditemukan. Sedang dalam proses untuk pendalaman termasuk tempat-tempatnya," katanya.

Diketahui, adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap.

Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Lakukan Kekerasan di Kerangkeng Menggunakan Kode-kode Tertentu

Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Lakukan Kekerasan di Kerangkeng Menggunakan Kode-kode Tertentu

News | Minggu, 30 Januari 2022 | 15:29 WIB

Istri Bupati Langkat Unggah Video di YouTube, Publik Geleng-Geleng

Istri Bupati Langkat Unggah Video di YouTube, Publik Geleng-Geleng

Jogja | Minggu, 30 Januari 2022 | 11:45 WIB

Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Dibatasi Beribadah

Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Dibatasi Beribadah

Sumut | Sabtu, 29 Januari 2022 | 23:24 WIB

Terkini

'Tapi Saya Enggak', Cerita Mahfud MD Tolak Ajakan Denny Indrayana Gugat Pendidikan Gibran ke MK

'Tapi Saya Enggak', Cerita Mahfud MD Tolak Ajakan Denny Indrayana Gugat Pendidikan Gibran ke MK

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:33 WIB

Kehabisan Tiket Pestapora 2026? Tenang, BRImo Bagi-Bagi Tiket Gratis!

Kehabisan Tiket Pestapora 2026? Tenang, BRImo Bagi-Bagi Tiket Gratis!

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 14:31 WIB

Oh My Guard Tayang Oktober, Intip Poster Jung Yong Hwa dan Hong Seung Hee!

Oh My Guard Tayang Oktober, Intip Poster Jung Yong Hwa dan Hong Seung Hee!

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:30 WIB

Apakah Air Mawar Viva Mengandung Alkohol? Ini Ciri-Ciri Kulit Tidak Cocok

Apakah Air Mawar Viva Mengandung Alkohol? Ini Ciri-Ciri Kulit Tidak Cocok

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 14:30 WIB

Pakar UGM Ingatkan Wacana Kuliah Gratis Presiden Prabowo Bisa Jadi Pemicu Ketidakadilan

Pakar UGM Ingatkan Wacana Kuliah Gratis Presiden Prabowo Bisa Jadi Pemicu Ketidakadilan

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:29 WIB

Cara Menyimpan Cabai dan Sayuran di Kulkas agar Awet Tidak Cepat Busuk, Aman Berminggu-minggu

Cara Menyimpan Cabai dan Sayuran di Kulkas agar Awet Tidak Cepat Busuk, Aman Berminggu-minggu

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 14:26 WIB

Wujudkan Rumah Impian, KPR BRI Tawarkan Suku Bunga Rendah Mulai 1,75 Persen

Wujudkan Rumah Impian, KPR BRI Tawarkan Suku Bunga Rendah Mulai 1,75 Persen

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 14:25 WIB

Proses Daur Air Hidrologi dan Tahapannya: Evaporasi, Kondensasi, Presipitasi

Proses Daur Air Hidrologi dan Tahapannya: Evaporasi, Kondensasi, Presipitasi

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 14:25 WIB

Yadea OVA Mini Kendaraan Listrik untuk Mobilitas Perkotaan, Dibanderol Rp6,9 Juta

Yadea OVA Mini Kendaraan Listrik untuk Mobilitas Perkotaan, Dibanderol Rp6,9 Juta

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 14:25 WIB

4 Cara Membedakan Telur Omega dan Telur Biasa agar Tidak Salah Beli

4 Cara Membedakan Telur Omega dan Telur Biasa agar Tidak Salah Beli

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 14:23 WIB

×