Kemenkes: Pasien OTG dan Gejala Ringan Cukup Isoman, Tidak Perlu ke RS

Jum'at, 04 Februari 2022 | 09:37 WIB
Kemenkes: Pasien OTG dan Gejala Ringan Cukup Isoman, Tidak Perlu ke RS
Ilustrasi flu, Syarat Pasien Omicron Boleh Isoman (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Kritis yaitu Pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multi organ Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI