Pria Ini Mencuri Buku Demi Kebutuhan Keluarga, Divonis Bebas Kejaksaan Usai Pihak Sekolah Memberi Maaf

Jum'at, 04 Februari 2022 | 10:19 WIB
Pria Ini Mencuri Buku Demi Kebutuhan Keluarga, Divonis Bebas Kejaksaan Usai Pihak Sekolah Memberi Maaf
Pria Ini Mencuri Buku Demi Kebutuhan Keluarga, Kini Divonis Bebas Kejaksaan (TikTok/@kejaksaan.ri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria di Medan bernama Andika ditahan lantaran mencuri buku di sekolah. Namun, kini ia telah dibebaskan oleh Kejaksaan usai mediasi dengan pihak sekolah yang bersangkutan.

Kisah bebasnya Andika itu diunggah oleh akun TikTok Kejaksaan RI @kejaksaan.ri, Kamis (3/2/2022).

Andika mendapatkan Restorative Justice dan dibebaskan Kejaksaan usai korban telah memaafkan sehingga Andika kini sudah bisa bertemu kembali dengan keluarganya.

"Pak Andika ditahan karena mencuri buku sekolah, kini mendapatkan Restorative Justice, korban telah memaafkannya dan pak Andika bisa bebas dan bertemu dengan keluarganya," tulis keterangan akun seperti dikutip Suara.com, Jumat (4/2/2022).

Dalam video, tampak pria bernama Andika ini menggunakan rompi tahanan berwarna oranye sedang berpelukan bersama anak kecil yang diduga merupakan anaknya.

Pada awalnya, pria bernama Andika ini ditahan karena melakukan pencurian buku di perpusatakaan sebuah sekolah.

"Andika ditahan karena telah melakukan pencurian buku perpustakaan sekolah," tulis keterangan video.

Andika dan keluarganya tinggal di lingkungan sekolah tersebut sementara sang ibu bekerja sebagai petugas kebersihan sekolah.

Pria Ini Mencuri Buku Demi Kebutuhan Keluarga, Kini Divonis Bebas Kejaksaan (TikTok/@kejaksaan.ri)
Pria Ini Mencuri Buku Demi Kebutuhan Keluarga, Kini Divonis Bebas Kejaksaan (TikTok/@kejaksaan.ri)

Ia terpaksa mencuri buku-buku di perpustakaan sekolah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Baca Juga: Viral Unggahan Istri Oknum Polisi yang Mendapat KDRT, Dipukuli, Dicekik hingga Diancam Dibunuh

"Ia terpaksa melakukan perbuatan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya," lanjut keterangan.

Dalam video itu, Andika tampak sedang menjalankan mediasi bersama pihak sekolah. Ia duduk bersama keluarga dan pihak sekolah didampingi oleh Kejaksaan.

Pihak sekolah telah memaafkan perbuatannya dalam mediasi tersebut sehingga Andika dibebaskan.

Andika lalu bersalaman dengan pihak saksi dan pihak sekolah yang menjadi korban. Ia tampak berterima kasih kepada pihak sekolah.

Usai dimaafkan dan dibebaskan, Andika meminta maaf di depan istri dan ibunya. Ia berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi.

"Di depan ibu dan istrinya, ia juga meminta maaf dan berjanji untuk bertobat serta tidak mengulangi perbuatannya," tulis keterangan video.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI