Array

Usut Kasus Arteria Dahlan, Polisi Periksa Perwakilan Poros Nusantara hingga Majelis Adat Sunda

Jum'at, 04 Februari 2022 | 10:39 WIB
Usut Kasus Arteria Dahlan, Polisi Periksa Perwakilan Poros Nusantara hingga Majelis Adat Sunda
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus 'bahasa Sunda' Arteria Dahlan. Salah satunya,  Ketua Presidium Poros Nusantara, Urip Hariyanto.

Urip menyebut pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Dia diperiksa dengan status sebagai pelapor Arteria Dahlan. 

"Kami Insyaallah hadir. Agendanya pemeriksaan pelapor dan saksi pelapor," kata Urip kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).

Selain Urip, ada beberapa saksi lain yang rencananya diperiksa hari ini. Mereka di antaranya perwakilan dari Majelis Adat Sunda, LSM LPPAM, Forum Komunikasi Tani Nelayan Indonesia.

Urip berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat mengusut tuntas kasus ini. Meski, status Arteria Dahlan sebagai anggota DPR RI memiliki hak imunitas. 

"Hak imunitas juga itu kan dibatas oleh etika, dibatasi juga oleh peraturan-peraruran lainnya ketika diduga melanggar konstitusi, melanggar hak asasi manusia kemudian melanggar pidana. Ini tentu hak imunitas tidak bisa kemudian semena- mena diterapkan begitu saja," katanya.

Klaim Bakal Usut Kasus Arteria

Polri sebelumnya mengklaim telah memproses kasus 'bahasa Sunda' Arteria Dahlan. Dalam waktu dekat ini Polri berjanji akan menyampaikan update terkait kasus yang menjerat anggota DPRI dari PDI Perjuangan (PDIP) tersebut. 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kasus 'bahasa Sunda' Arteria Dahlan kekinian ditangani oleh Polda Metro Jaya .

Baca Juga: Arteria Dahlan Diruwat Masyarakat Penutur Bahasa & Aliansi Masyarakat Sunda

"Semua sudah diproses, nanti akan kita sampaikan updatenya dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita tunggu dulu ya. Semuanya dalam berproses, karena yang menangani dari Polda Metro Jaya," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Tim hukum Edy Mulyadi sempat mendesak Polri turut mengusut kasus 'bahasa Sunda' Arteria Dahlan. Dia meminta Polri tidak hanya memproses kasus Kalimantan Tempat Jin Buang Anak yang menjerat kliennya.

Ketua tim hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir mempertanyakan apa alasan Polri hingga kekinian belum memproses Arteria Dahlan. 

"Arteria Dahlan itu tidak diapa-apain sama Mabes Polri. Apa bedanya dengan Edy Mulyadi. Saya mau tanya. Apa bedanya?," kata Kadir di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2022).

Atas hal itu, Kadir menduga apakah alasan Polri belum memproses hukum Arteria Dahlan karena anggota partai penguasa. Jika begitu, Kadir pun menegaskan merasa keberatan. 

"Pak Edy Mulyadi langsung diproses hukum, apa karena Arteria Dahlan Komisi III anggota DPR, PDIP, partai penguasa, apa seperti itu? Kenapa terjadi tebang pilih  penegakan hukum di republik ini. Ini kami keberatan," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI