Korban Penggusuran, Sudah 5 Tahun Negara Abaikan Hak Hidup Masyarakat Pesisir Pantai Merpati Bulukumba

Jum'at, 04 Februari 2022 | 18:06 WIB
Korban Penggusuran, Sudah 5 Tahun Negara Abaikan Hak Hidup Masyarakat Pesisir Pantai Merpati Bulukumba
Penggusuran ruang hidup masyarakat pesisir yang tinggal di Pantai Merpati Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin, 31 januari 2022 [SuaraSulsel.id/WALHI Sulsel]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Masyarakat sama sekali tidak menolak rencana pembangunan ini karena mereka paham bahwa pesisir pantai adalah tanah negara, dan mereka selama ini hanya tinggal untuk mencari nafkah," jelas Salman.

Padahal, tuntutan masyarakat jelas: lakukan relokasi sebelum penggusuran dilakukan. Kata Salman, seharusnya masyarakat dibangunkan terlebih dahulu hunian dengan melihat jumlah jiwa masyarakat dan masing-masing keluarga, bukan masing-masing jumlah KK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI