Aliansi Mahasiwa Papua dan FRI-WP Kecam Tindakan Rasis dan Kriminalisasi Terhadap Mahasiswa di Lombok

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 07 Februari 2022 | 17:11 WIB
Aliansi Mahasiwa Papua dan FRI-WP Kecam Tindakan Rasis dan Kriminalisasi Terhadap Mahasiswa di Lombok
Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (FRI-WP) mengecam tindakan rasis dan kriminalisasi terhadap Ketua Aliansi Mahasiwa Papua Komite Kota (AMP KK) Lombok, Nyamuk Karunggu. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (FRI-WP) mengecam tindakan rasis dan kriminalisasi terhadap Ketua Aliansi Mahasiwa Papua Komite Kota (AMP KK) Lombok Nyamuk Karunggu.

Hal tersebut dikatakan Sekjen AMP KK DKI Jakarta Kalvin Molama dalam jumpa pers di komplek KPAD Jatiwaringin, Jakarta Timur pada Senin (7/2/2022).

"Stop rasis dan dikriminasi terhadap pelajar dan mahasiwa Papua," ujar Kalvin.

Kalvin mengatakan, kriminalisasi tersebut lantaran Ketua AMP Nyamuk Karunggu ditangkap di Asrama Universitas Mataram (Unram) oleh aparat kepolisian dari Polda NTB pada Selasa (1/2/2022) pukul 17.50 WIB.

"Satuan Kepolisian RI dari Polda Nusa Tenggara Barat melakukan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap kawan Nyamuk Karunggu, Ketua Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP KK) Lombok pada Selasa, 1 Februari 2022, di Asrama Universitas Mataram (Unram) pada pukul 17.50 WITA," ucap Kalvin. 

Kalvin menuturkan, Nyamuk Karunggu ditangkap lantaran aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora dan Bendera Organisasi AMP serta orasi politiknya di halaman depan Gedung Rektorat Unram yang berlangsung pada 1 Februari 2022, pagi hari. Aksi tersebut kata Kalvin dilakukan dalam rangka perayaan 1 tahun berdirinya organisasi AMP Lombok. 

Kalvin menceritakan, kronologi penangkapan yakni pada Selasa (1/2/2022), Nyamuk Karunggu didatangi dua orang satpam kampus di pintu kamarnya. Kemudian, Nyamuk Karunggu diajak menuju rektorat kampus untuk melakukan audiensi dengan rektor.

"Kawan Nyamuk Karunggu didatangi dua orang satpam kampus di pintu kamarnya. Lalu mengajaknya ke rektorat kampus untuk melakukan audiensi terkait dengan pengibaran Bendera Bintang Kejora dan Bendera Organisasi AMP serta orasi politiknya yang mengkritik rezim dalam aksi mimbar bebas tersebut di halaman depan Gedung Rektorat Unram yang berlangsung pada 1 Februari 2022, pagi hari," ucapnya.

Kalvin menjelaskan, saat Nyamuk Karunggu diajak menuju rektorat, sudah ada 2 motor milik Polisi dan satu buah Mobil Avanza putih di halaman Asrama Unram.

Namun sebelum dibawa ke rektorat, Nyamuk Karunggu, kata Kalvin, mendapat penganiayaan oleh aparat. Bahkan Nyamuk Karunggu mendapat perlakuan rasis dan perampasan barang pribadi termasuk handphone.

"Pihak kepolisian melakukan pemukulan terhadap kawan Nyamuk Karunggu bahkan ia di maki dengan ungkapan rasis, barang-barangnya juga di sita, termasuk Handphone miliknya saat sebelum dibawa ke rektorat Selanjutnya Nyamuk Karunggu di paksa masuk ke dalam mobil dan dibawa ke gedung rektorat yang jaraknya sangat dekat dari asrama," tutur Kavin.

Kalvin menuturkan terdapat sekitar 30 aparat kepolisian, 10 orang sekuriti kampus bersama pejabat Universitas, juga rektor Unram telah menunggu Nyamuk Karunggu di rektorat Unram.

Namun, Nyamuk Karunggu justru dilarang turun dari mobil untuk melakukan audiensi. Nyamuk Karunggu kemudian dibawa ke Polda NTB.

"Selanjutnya Nyamuk Karunggu turun dari Mobil. Kemudian Polisi melakukan diskusi dengan pihak pejabat kampus selama beberapa menit. Lantas Audiensinya tidak terjadi. Nyamuk Karunggu justru dibawa ke Polda NTB," papar Kalvin. 

Sesampai di Polda NTB, Nyamuk Karunggu kata Kalvin langsung diinterogasi oleh kepolisian dan mendapatkan pertanyaan yang diskriminasi dan rasis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Direktur WALHI Bengkulu Diperiksa Polisi Gara-gara Tolak Tambang Pasir, KontraS: Kriminalisasi Pejuang Lingkungan!

Direktur WALHI Bengkulu Diperiksa Polisi Gara-gara Tolak Tambang Pasir, KontraS: Kriminalisasi Pejuang Lingkungan!

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 13:18 WIB

Bentrok di Denpasar Melibatkan AMP Bali Dan Ormas PGN, Lempar Batu Tak Terhindarkan

Bentrok di Denpasar Melibatkan AMP Bali Dan Ormas PGN, Lempar Batu Tak Terhindarkan

Bali | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:44 WIB

Aktivis Aliansi Mahasiswa Papua Dibebaskan, Ini Penjelasan LBH Pos Malang

Aktivis Aliansi Mahasiswa Papua Dibebaskan, Ini Penjelasan LBH Pos Malang

Malang | Rabu, 10 Maret 2021 | 16:19 WIB

Terkini

Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji

Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:34 WIB

Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'

Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:18 WIB

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:08 WIB

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:08 WIB

Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!

Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:07 WIB

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:48 WIB

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:43 WIB

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:36 WIB

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:34 WIB

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:27 WIB