Angkut 750 Ton Bantuan, Kereta Amal Turki Sampai Di Afghanistan Usai Menempuh Perjalanan 4.000 Km Lebih

Bangun Santoso

Selasa, 08 Februari 2022 | 11:14 WIB
Angkut 750 Ton Bantuan, Kereta Amal Turki Sampai Di Afghanistan Usai Menempuh Perjalanan 4.000 Km Lebih
Deretan truk pengangkut bantuan di Afghanistan. (Foto: AFP)

Suara.com - Kereta amal Turki yang mengangkut 750 ton pasokan bantuan darurat dari Ankara ke Afghanistan pada Senin (7/2/2022) dilaporkan sudah mencapai tujuannya.

Kereta itu disambut dalam sebuah upacara oleh Duta Besar Turkiye Cihad Erginay dan pejabat pemerintah Afghanistan di provinsi Herat barat laut, menurut Badan Kerjasama dan Koordinasi Turki (TIKA).

Bantuan itu akan didistribusikan di 34 provinsi di negara itu, ungkap badan Turki di Twitter.

Kereta meninggalkan ibu kota Turki, Ankara, akhir bulan lalu.

Setidaknya 11 lembaga kemanusiaan dari Turki, di bawah payung Otoritas Manajemen Bencana dan Darurat (AFAD) yang dikelola negara, memasok bantuan kemanusiaan ke Afghanistan, yang menghadapi krisis pangan dan membutuhkan bantuan darurat.

Perjalanan lebih dari 4.000 KM

Kereta menempuh 4.168 kilometer melalui Iran dan Turkmenistan untuk mencapai Afghanistan.

Sekitar 12,9 juta anak di Afghanistan membutuhkan bantuan karena kondisi cuaca ekstrem, menurut Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu.

Kepala Bulan Sabit Merah Turki Kerem Kinik juga mengunjungi Afghanistan pekan lalu dan mengadakan pertemuan tingkat tinggi untuk membahas distribusi bantuan kemanusiaan di antara warga Afghanistan.

Yayasan-yayasan bantuan kemanusiaan menggambarkan penderitaan Afghanistan sebagai salah satu krisis kemanusiaan yang paling cepat berkembang di dunia.

Menurut PBB, separuh populasi sekarang menghadapi kelaparan akut, lebih dari 9 juta orang kehilangan tempat tinggal, dan jutaan anak putus sekolah.

Sebelumnya, PBB dan mitranya meluncurkan seruan pendanaan senilai USD4,4 miliar untuk mencegah bencana kemanusiaan di Afghanistan pada 2022.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga telah memperingatkan bahwa jutaan warga Afghanistan berada di ambang kematian, mendesak masyarakat internasional untuk melepaskan aset Afghanistan dan memulai kembali sistem perbankannya. (Sumber: Anadolu)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Berniat Datangkan Mesut Ozil, Instagram Rans Cilegon FC Diserbu Fans Fenerbahce

Imbas Berniat Datangkan Mesut Ozil, Instagram Rans Cilegon FC Diserbu Fans Fenerbahce

Bola | Minggu, 06 Februari 2022 | 17:37 WIB

Duh, Presiden Erdogan dan Istri Positif Covid-19

Duh, Presiden Erdogan dan Istri Positif Covid-19

Health | Sabtu, 05 Februari 2022 | 21:08 WIB

Taliban Izinkan Mahasiswi Kembali ke Kampus, 'Saya Sangat Cemas Kuliah'

Taliban Izinkan Mahasiswi Kembali ke Kampus, 'Saya Sangat Cemas Kuliah'

News | Sabtu, 05 Februari 2022 | 18:29 WIB

Pulang dari Turki, Okie Agustina dan Puluhan Orang Lainnya Positif Covid-19

Pulang dari Turki, Okie Agustina dan Puluhan Orang Lainnya Positif Covid-19

Entertainment | Jum'at, 04 Februari 2022 | 12:59 WIB

PBB Punya Uang Rp 1,9 Triliun di Bank Afghanistan Tapi Tak Bisa Digunakan karena Taliban

PBB Punya Uang Rp 1,9 Triliun di Bank Afghanistan Tapi Tak Bisa Digunakan karena Taliban

Bisnis | Jum'at, 04 Februari 2022 | 08:34 WIB

Presiden Erdogan Bersiap Temui Volodymyr Zelensky Demi Redakan Ketegangan antara Ukraina dengan Rusia

Presiden Erdogan Bersiap Temui Volodymyr Zelensky Demi Redakan Ketegangan antara Ukraina dengan Rusia

Jogja | Kamis, 03 Februari 2022 | 18:01 WIB

Kerahkan Jet Tempur, Turki Gempur Gudang Senjata dan Kamp Pelatihan Milisi Kurdi di Irak dan Suriah

Kerahkan Jet Tempur, Turki Gempur Gudang Senjata dan Kamp Pelatihan Milisi Kurdi di Irak dan Suriah

Jogja | Rabu, 02 Februari 2022 | 20:06 WIB

Terkini

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:55 WIB

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:52 WIB

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:42 WIB

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:33 WIB

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:06 WIB

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:27 WIB