Disoal Jaksa Kasus Munarman, Ahli Jaringan Terorisme Sebut Isi Maklumat FPI Dukung Kelompok Teroris ISIS

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 09 Februari 2022 | 17:08 WIB
Disoal Jaksa Kasus Munarman, Ahli Jaringan Terorisme Sebut Isi Maklumat FPI Dukung Kelompok Teroris ISIS
Ilustrasi FPI. (sinarlampung.co)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan seorang ahli jaringan terorisme berinsial S dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, Rabu (9/2/2022) hari ini. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, S turut menjelaskan kaitan antara maklumat FPI dengan kasus yang kekinian menjerat Munarman.

Sebab, pada saat sidang ini berjalan, saksi berinisial IM selaku pihak yang melaporkan Munarman turut mengungkit soal Maklumat FPI. Dalam keterangannya, Munarman mengakui apa yang menjadi dasar dirinya membikin laporan adalah video proses pembaiatan hingga maklumat FPI yang menyatakan dukungan terhadap kelompok teroris Al-Qaeda.

"Soal maklumat FPI mohon jelaskan setelah ahli membaca meneliti itu, bagaimana pendapat ahli terkait isi maklumat dalam kaitannya khususnya dengan poin 5?" tanya JPU.

Menurut dia,dapat disimpulkan jika organisasi FPI secara langsung menyatakan dukungan kepada kelompok terorisme.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus terorisme dengan terdakwa Munarman. (Suara.com/Yaumal)
Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang kasus terorisme dengan terdakwa Munarman. (Suara.com/Yaumal)

"Menurut saya maklumat FPI yang menyatakan dukungan terhadap Al-Qaeda dalam hal ini Ayman Al Zawahiri dan Muhammad Jaelani serta Al-Baghdadi pimpinan ISIS, maka organisasi FPI seluruhnya di Indonesia secara langsung menjadi pendukung kelompok teroris dalam arti di situ kan ada Al-Qeda dan ISIS," ucap S.

Menurut S, maklumat FPI itu sifatnya adalah pernyataan terbuka. Dengan demikian, maklumat tersebut didukung oleh masing-masing anggota yang bernaung dalam organisasi FPI.

"Mereka terbuka, pernyataan terbuka dari maklumat tersebut dan artinya terkait maklumat kan di situ juga ada bahwa masing-masing anggota FPI lainnya harap mendukung maklumat tersebut," jelasnya.

Ihwal Maklumat

Pada sidang hari Senin (17/1/2021), JPU menghadirkan saksi berinisial IM. Dia merupakan sosok yang melaporkan eks Sekretaris Umum FPI itu atas dugaan tindak pidana terorisme.

Diketahui, bukti yang dilampirkan IM saat membikin laporan adalah video proses pembaiatan hingga maklumat FPI yang menyatakan dukungan terhadap kelompok teroris Al-Qaeda.

Pernyataan itu sempat membikin Munarman geram. Sampai-sampai, Munarman menanyakan soal dasar yang melatarbelakangi sosok IM saat melaporkan dirinya atas tuduhan tindak pidana terorisme. 

Dalam jawabannya, IM menyatakan jika maklumat dari FPI pusat berisi dukungan kepada kelompok Al-Qaeda. Hal itulah, kata IM yang dijadikan dasar untuk membikin laporan.

"Mohon izin yang mulia, saya jelaskan kausalitas, adalah hubungan dengan fakta satu dengan fakta yang lain. Ada satu pernyataan Maklumat dari FPI Pusat mendukung Al Qaeda jihadis internasional.  Yang Dijadikan konklusi dari fakta-fakta yang saya terangkan tadi yang mulia," jawab dia.

Tidak puas dengan jawaban itu, Munarman lantas menyebut jika dasar yang dijadikan IM untuk membikin laporan bukanlah kausalitas. Kata Munarman, dasarnya adalah konspirasi karena tujuan dari satu kejadian dengan kejadian yang lainnya tidak memiliki kaitan.

Penampakan Tim Densus 88 Antiteror Polri saat meringkus Munarman FPI. (istimewa)
Ilustrasi penampakan Tim Densus 88 Antiteror Polri saat meringkus Munarman FPI. (istimewa)

"Menghubungkan satu dengan yang lain itu namanya teori konspirasi. Saudara kan masih dalam fungsi tupoksi, saudara kan menyelidiki dan menyidik membuat terang peristiwa pidana. Yang saya tanyakan peran saya dalam maklumat, sedangkan Maklumat itu tidak ada nama saya," papar Munarman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pastikan Munarman Pendukung ISIS, Ahli Jaringan Terorisme Bongkar soal Pembaiatan di Sidang

Pastikan Munarman Pendukung ISIS, Ahli Jaringan Terorisme Bongkar soal Pembaiatan di Sidang

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 16:33 WIB

Munarman Disebut Rajin Salat usai Bertemu Ustaz Fauzan, Pieter Ell: Tidak Benar, Saya Kenal Beliau dan Tinggal Seatap

Munarman Disebut Rajin Salat usai Bertemu Ustaz Fauzan, Pieter Ell: Tidak Benar, Saya Kenal Beliau dan Tinggal Seatap

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 15:40 WIB

Tak Hadiri 2 Acara Baiat ISIS Berkedok Seminar, Kubu Munarman Sebut Keterangan Eks Pentolan MMI Aneh

Tak Hadiri 2 Acara Baiat ISIS Berkedok Seminar, Kubu Munarman Sebut Keterangan Eks Pentolan MMI Aneh

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 15:20 WIB

Jadi Saksi Sidang, Napi Teroris Sebut Kepribadian Munarman Berubah Setelah Bertemu Ustaz Ini

Jadi Saksi Sidang, Napi Teroris Sebut Kepribadian Munarman Berubah Setelah Bertemu Ustaz Ini

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 13:46 WIB

Terkini

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:41 WIB

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:34 WIB

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:25 WIB

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:22 WIB

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:14 WIB

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:05 WIB

Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam

Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:00 WIB