Waduh! Kirim Emoji Hati Merah Pakai WhatsApp di Arab Saudi Bisa Bikin Pengguna Masuk Penjara

Reza Gunadha, Elvariza Opita

Senin, 14 Februari 2022 | 11:02 WIB
Waduh! Kirim Emoji Hati Merah Pakai WhatsApp di Arab Saudi Bisa Bikin Pengguna Masuk Penjara
Ilustrasi mengirim emoji hati merah di WhatsApp. (Gulfnews)

Suara.com - Mengirimkan emoji merupakan salah satu cara untuk bisa lebih mengekspresikan apa yang dirasakan seseorang. Salah satunya dengan mengirimkan emoji hati, yang tersedia dalam berbagai warna menyesuaikan dengan makna masing-masing.

Namun pakar kejahatan siber di Arab Saudi, Al Moataz Kutbi, mengingatkan bahwa mengirimkan emoji secara sembarangan bisa berujung dengan masuk penjara. Lebih spesifiknya, mengirimkan emoji hati berwarna merah dan mawar merah menggunakan WhatsApp-lah yang berpotensi menyebabkan masuk penjara.

Kepada media Okaz, Kutbi yang merupakan anggota Anti-Fraud Association di Arab Saudi, mengaitkan peringatannya  dengan hukum mengenai kejahatan pelecehan yang berlaku. Sebab menurutnya bila pihak penerima tidak menyukai emoji tersebut dan mengartikannya sebagai gambar atau ekspresi yang bermakna pelecehan, maka pengirim bisa dilaporkan dengan dalil pelanggaran hukum.

"Berdasarkan UU Anti-Pelecehan, pelecehan didefinisikan sebagai setiap pernyataan, aksi, atau tingkah laku yang dikonotasikan sebagai tindakan seksual yang melukai kehormatan orang lain, termasuk menggunakan teknologi modern," jelas Kutbi, seperti dikutip Suara.com dari Gulfnews pada Senin (14/2/2022).

"Ini termasuk (penggunaan emoji) yang dikaitkan dengan konotasi seksual di beberapa komunitas sosial, seperti (emoji) hati dan mawar merah," sambungnya.

Ilustrasi beragam emoji hati. (Screenshot WhatsApp)
Ilustrasi beragam emoji hati. (Screenshot WhatsApp)

Tak main-main, berdasarkan regulasi yang berlaku di Arab Saudi, bila pengirim emoji kemudian dinyatakan bersalah, ia bisa dipenjara untuk kurun waktu 2-5 tahun. Selain itu, pelaku juga akan dikenai denda sebesar SR100.000 (setara Rp382 juta).

Dijelaskan lebih rinci oleh Kutbi, bila seorang pengirim emoji baru pertama kali dinyatakan bersalah, umumnya akan dikenai denda maksimal SR100.000 dan/atau hukuman penjara selama 2 tahun. Namun bila diulangi kembali, ia bisa dikenai denda sampai SR300.000 (setara Rp1,15 miliar) dan penjara 5 tahun.

Karena itulah Kutbi mengingatkan agar setiap orang berhati-hati ketika terlibat percakapan, bahkan dengan teman sekalipun. Pastikan kedua pihak memahami cara berkomunikasi masing-masing sehingga tidak menimbulkan ketidaknyamanan atau bahkan perasaan terlecehkan melalui pesan WhatsApp.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Gofar Hilman? Pria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual hingga Disamakan dengan Kasus Kim Seon Ho

Siapa Gofar Hilman? Pria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual hingga Disamakan dengan Kasus Kim Seon Ho

News | Minggu, 13 Februari 2022 | 20:55 WIB

Dokter Tirta Samakan Kasus Pelecehan Gofar Hilman dengan Skandal Kim Seon Ho

Dokter Tirta Samakan Kasus Pelecehan Gofar Hilman dengan Skandal Kim Seon Ho

Entertainment | Minggu, 13 Februari 2022 | 16:28 WIB

Gofar Hilman Akhirnya Buka Suara Setelah Perempuan yang Sempat Mengaku Dilecehkannya Minta Maaf

Gofar Hilman Akhirnya Buka Suara Setelah Perempuan yang Sempat Mengaku Dilecehkannya Minta Maaf

Kalbar | Sabtu, 12 Februari 2022 | 20:12 WIB

Warganet Merasa Janggal Akan Permintaan Maaf @quweenjojo di Twitter, Gofar Hilman Bereaksi

Warganet Merasa Janggal Akan Permintaan Maaf @quweenjojo di Twitter, Gofar Hilman Bereaksi

Bali | Minggu, 13 Februari 2022 | 06:30 WIB

Warganet Merasa Terlecehkan Lihat Video Penjual Dagang Bra Goreng

Warganet Merasa Terlecehkan Lihat Video Penjual Dagang Bra Goreng

Video | Minggu, 13 Februari 2022 | 06:00 WIB

Terkini

Ini Dia Sosok Petinggi Militer AS Diamuk Tentara di Kapal Perang USS Abraham Lincoln, 7 Tewas

Ini Dia Sosok Petinggi Militer AS Diamuk Tentara di Kapal Perang USS Abraham Lincoln, 7 Tewas

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:24 WIB

Mengapa Donald Trump Tidak Bisa Jadi Presiden 3 Periode Amerika Serikat?

Mengapa Donald Trump Tidak Bisa Jadi Presiden 3 Periode Amerika Serikat?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:18 WIB

Jelang HUT RI, Ikon Pahlawan Solo Ini Dipoles hingga Bersih

Jelang HUT RI, Ikon Pahlawan Solo Ini Dipoles hingga Bersih

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

×