Suara.com - Pemilik pesantren yang melakukan pencabulan terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan, lolos dari hukuman mati sekaligus hukuman kebiri yang diajukan jaksa. Lalu siapa Herry Wirawan?
Simak berikut ulasan mengenai siapa Herry Wirawan, sosok yang disebut predator seks di balik dinding pesantren.
Siapa Herry Wirawan
Siapa Herry Wirawan? Herry Wirawan adalah pemilik sekaligus pembina Pondok Tahfidz Al-Ikhlas Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, Bandung, Jawa Barat.
Tak seperti statusnya yang layak mengayomi, Herry Wirawan ternyata kerap melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwati bahkan beberapa dilaporkan ada yang melahirkan bayi.
Sepak Terjang Si Predator Seksual
Kasus pencabulan ini sudah terjadi sejak 5 tahun lalu, namun baru terungkap belakangan ini. Korban Herry Wirawan berusia belia antara 13 hingga 16 tahun. Ironisnya, dari 13 orang santriwati yang diperkosa, di mana 8 santriwati di antaranya telah melahirkan 9 bayi.
Dalam berkas kasus yang dibacakan di pengadilan, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil menyebut Herry Wirawan sudah mencabuli santriwati sejak tahun 2016 hingga 2021.
Lokasi kekerasan seksual yang ia lakukan berpindah-pindah, mulai dari lingkungan pesantren, hotel bahkan apartemen miliknya.
Herry Wirawan disebut memiliki 9 bayi dari aksi bejatnya yang kemudian dia pakai sebagai 'senjata andalan' dalam meminta sumbangan dengan menyebut anak-anaknya sebagai yatim piatu.
Tak berhenti di kasus kekerasan seksual, penyelidikan menunjukkan adanya penyimpangan yang dilakukan Herry Wirawan dalam menggunakan dana Program Indonesia Pintar yang seharusnya menjadi hak santriwati.
Hal yang sama juga terjadi pada dana Bantuan Operasional Sekolah yang seharusnya dipakai oleh sekolah yang ia prakarsai. Santriwati juga pernah bekerja membangun pesantren.
Beberapa diantaranya mendirikan tembok dan yang lainnya mengecat juga membuat proposal untuk mendapat donasi bagi pesantrennya. Karena aksinya yang terlalu bejat, banyak yang bertanya-tanya siapa Herry Wirawan?
Lolos dari Vonis Hukuman Mati dan Kebiri
Akibat dari perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum Jawa Barat menuntut Herry Wirawan hukuman mati sekaligus hukuman tambahan kebiri kimia.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Herry Pemerkosa 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati, Dedi Mulyadi: Vonis Seumur Hidup Sudah Cerminkan Keadilan, Meski...
News | Selasa, 15 Februari 2022 | 16:19 WIB
Tak Cuma Terhindar dari Hukuman Mati, Predator Santriwati Herry Wirawan Juga Bebas dari Tuntutan Ini
Jabar | Selasa, 15 Februari 2022 | 15:03 WIB
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Begini Alasan Hakim
News | Selasa, 15 Februari 2022 | 14:04 WIB
Tuntutan Hukuman Mati dan Kebiri Kimia Bagi Predator Santriwati Ditentang Komnas HAM, Ini Kata Kajati Jabar
Jabar | Kamis, 27 Januari 2022 | 14:40 WIB
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Mengaku Menyesal di Pengadilan, Minta Hukumannya Dikurangi
News | Kamis, 20 Januari 2022 | 16:18 WIB
Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Predator Santriwati Masih Bisa Bercanda
Jabar | Senin, 17 Januari 2022 | 15:38 WIB
Terkini
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB