DPR Sahkan UU Keolahragaan, Puan Maharani Harap Prestasi Olahraga Nasional Meningkat

Erick Tanjung | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 15 Februari 2022 | 20:01 WIB
DPR Sahkan UU Keolahragaan, Puan Maharani Harap Prestasi Olahraga Nasional Meningkat
Ketua DPR Puan Maharani. (Dok: DPR)

Suara.com - DPR RI mengesahkan delapan rancangan undang-undang atau RUU sekaligus dalam satu hari lewat rapat paripurna, Selasa (15/2/2022).

Ketua DPR RI Puan Maharani menganggap pengesahan tersebut merupakan bukti bahwa DPR terus menjalankan fungsi legislasinya, kendati masa pandemi masih terus berlangsung.

“Dalam sehari, DPR mengesahkan 8 RUU menjadi undang-undang yang semuanya merupakan usul inisiatif DPR. Di masa pandemi, DPR berupaya untuk tetap produktif menghasilkan UU," kata Puan, Selasa (15/2/2022).

Puan berujar DPR tidak boleh menjadikan pandemi sebagai alasan untuk tidak produktif dalam menyalurkan aspirasi rakyat lewat legislasi. Salah satu rancangan undang-undang yang disahkan menjadi undang-undang, yakni UU tentang Keolahragaan.

Keberadaan UU Keolahragaan diharapkan dapat meningkatkan pembangunan nasional, tercapainya kualitas kesehatan dan kebugaran masyarakat dalam bidang olahraga.

“Demikian juga agar UU tentang Keolahragaan memberikan dasar hukum dan solusi terhadap kekisruhan organisasi, serta tata kelola dan pembinaan keolaharagaan yang akan berdampak pada kualitas dan prestasi olahraga nasional,” ujar Puan.

Puan optimis UU yang mengakomodir sistem keolahragaan yang terencana, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan itu akan melahirkan bangak atlet-atlet hebat di masa mendatang.

“UU ini juga memastikan perbaikan iklim keolahragaan sekaligus pemerataan akses dan pemenuhan infrastruktur keolahragaan untuk masyarakat,” tuturnya.

Adapun tujuh undang-undang lainnya yang turut disahkan merupakan undang-undang terkait provinsi.

Mulai dari UU tentang Provinsi Sulawesi Selatan, UU tentang Sulawesi Utara, UU tengang Provinsi Sulawesi Tengah, UU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara, UU tentang Provinsi Kalimantan Selatan, UU tentang Provinsi Kalimantan Barat, dan UU tentang Provinsi Kalimantan Timur.

Puan mengatakan DPR RI concern terhadap penataan sistem hukum Indonesia. Terutama kata dia dalam memberikan landasan hukum yang kuat bagi provinsi-provinsi agar sesuai dengan UUD 1945.

"Karena sebelumnya pembentukan provinsi di Indonesia masih berdasarkan pada UUDS tahun 1950 yang sudah tidak cocok dengan konsep otonomi daerah saat ini,” kata Puan.

Melalui pengesahan itu diharapkan tujuh undang-undang terkait provinsi dapat menjawab perkembangan, permasalahan, dan kebutuhan hukum pemerintah daerah serta masyarakat. Puan berharap roda pemerintahan daerah juga semakin lebih baik serta mendorong percepatan kemajuan daerah.

“Undang-undang provinsi ini diharapkan dapat semakin menguatkan otonomi daerah, memacu pembangunan wilayah, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vonis Seumur Hidup untuk Herry Wirawan, Dedi Mulyadi: Cerminkan Keadilan tapi Tak Sesuai Harapan

Vonis Seumur Hidup untuk Herry Wirawan, Dedi Mulyadi: Cerminkan Keadilan tapi Tak Sesuai Harapan

Bogor | Selasa, 15 Februari 2022 | 16:21 WIB

Herry Pemerkosa 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati, Dedi Mulyadi: Vonis Seumur Hidup Sudah Cerminkan Keadilan, Meski...

Herry Pemerkosa 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati, Dedi Mulyadi: Vonis Seumur Hidup Sudah Cerminkan Keadilan, Meski...

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 16:19 WIB

Dorong Percepatan Kemajuan Daerah, DPR Kembali Bahas 7 RUU Provinsi

Dorong Percepatan Kemajuan Daerah, DPR Kembali Bahas 7 RUU Provinsi

DPR | Selasa, 15 Februari 2022 | 15:26 WIB

Terkini

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB