Pertanyakan Aturan Pencairan JHT, Mardani PKS Sebut Wajar Muncul Kecurigaan Pemerintah Tahan Uang Pekerja

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 16 Februari 2022 | 13:56 WIB
Pertanyakan Aturan Pencairan JHT, Mardani PKS Sebut Wajar Muncul Kecurigaan Pemerintah Tahan Uang Pekerja
Mardani Ali Sera. Pertanyakan Aturan Pencairan JHT, Mardani PKS Sebut Wajar Muncul Kecurigaan Pemerintah Tahan Uang Pekerja. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengaku tak habis pikir mengapa pemerintah menarapkan aturan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, yang mengatur pencairan dan JHT hanya bisa dicairkan saat usia pekerja mencapai 56 tahun saat sekarang. 

Menurutnya, wajar jika kekinian publik melalui media sosial ramai curiga jika pemerintah sengaja menahan uang pekerja. 

"Mengapa aturan baru mengenai pencairan klaim JHT mesti dilakukan sekarang? Apakah tidak ada waktu yang lebih tepat? menjadi wajar jika di media sosial timbul narasi bahwa pemerintah menahan uang pekerja," kata Mardani kepada wartawan, Rabu (16/2/2022). 

Untuk itu, Mardani mengatakan, Permenaker tersebut hatus dicabut. Setidaknya, kata dia, sampai perekonomian Tanah Air pulih. 

"Saat ini situasi perekonomian diliputi ketidakpastian karena pandemi covid-19. Kekhawatiran terkena PHK sampai tidak mempunyai tabungan nyata dialami pekerja. Keadaan tersebut ditambah dengan kenaikan upah tahun ini yang tidak sesuai dengan harapan pekerja, sedangkan inflasi tinggi menggerus daya beli," ungkapnya. 

Belum lagi, kata Mardani, masyarakat sedang disulitkan juga dengan langkanya minyak goreng di pasar tradisional dan ritel. Kelangkaan tersebut juga membuat harganya melambung tinggi.  Selain itu menurutnya juga harga kedelai impor sedang naik, hal tersebut akan berdampak pada produksi tempe dan tahu. 

"Dari sini kami melihat, pemerintah seharusnya hadir untuk rakyat bukan untuk meresahkan," tuturnya. 

"Dan kembali, pemerintah terlihat abai atas rasa kebatinan sebagian besar bangsa ini. Pemindahan Ibukota dipercepat namun JHT justru diperlambat. Dua kebijakan dengan keputusan yang kontras atas rasa berkeadilan," sambungnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Ida Fauziyah Janji Temui Massa Buruh, Presiden FSPMI: Bukan Berunding, Kami Minta Permenaker soal JHT Dicabut!

Menaker Ida Fauziyah Janji Temui Massa Buruh, Presiden FSPMI: Bukan Berunding, Kami Minta Permenaker soal JHT Dicabut!

News | Rabu, 16 Februari 2022 | 13:04 WIB

Duga Ada Kesalahan Dalam Pengelolaan JHT, Buruh Desak DPR Bentuk Pansus Dan Minta KPK Turun Tangan

Duga Ada Kesalahan Dalam Pengelolaan JHT, Buruh Desak DPR Bentuk Pansus Dan Minta KPK Turun Tangan

News | Rabu, 16 Februari 2022 | 12:44 WIB

Geruduk Kemenaker Demo soal JHT, Buruh: Menaker Ida Fauziah Sudah Melawan Presiden!

Geruduk Kemenaker Demo soal JHT, Buruh: Menaker Ida Fauziah Sudah Melawan Presiden!

News | Rabu, 16 Februari 2022 | 12:15 WIB

Politikus PKS, Mardani Ali Sera Setuju Jokowi Disamakan dengan Rezim Soeharto, Kasus Wadas Jadi Bukti

Politikus PKS, Mardani Ali Sera Setuju Jokowi Disamakan dengan Rezim Soeharto, Kasus Wadas Jadi Bukti

Bekaci | Rabu, 16 Februari 2022 | 08:24 WIB

Terkini

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

×