Nurhayati Jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Korupsi, Anggota DPR: Kapolri-Jaksa Agung Harus Turun Tangan!

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 21 Februari 2022 | 17:20 WIB
Nurhayati Jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Korupsi, Anggota DPR: Kapolri-Jaksa Agung Harus Turun Tangan!
Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Mundu, Kabupaten Cirebon Nurhayati ditetapkan menjadi tersangka karena melaporkan kasus dugaan korupsi di desanya. [Ist/Ciayumajakuning.id]

Suara.com - Kasus penetapan tersangka terhadap pelapor dugaan korupsi dana desa di Desa Citemu, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon menimbulkan keprihatinan di kalangan wakil rakyat.

Persoalan tersebut disoroti Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Santoso yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin turun tangan terkait kasus tersebut.

Untuk diketahui, kasus tersebut bermula saat mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu Nurhayati ditetapkan menjadi tersangka, padahal ia melaporkan adanya dugaan korupsi dana desa

"Kapolri dan Jaksa Agung diharapkan dapat turun tangan agar pelapor tidak dijadikan tersangka," kata Santoso saat dihubungi, Senin (21/2/2022). 

Selain itu, Santoso mengatakan, aparat yang melakukan penyidikan terhadap kasus Nurhayati tersebut juga perlu diberikan sanksi tegas jika memang terbukti melakukan kelalaian. 

"Memberi sanksi kepada para penyidik yang tidak profesional yang menyebabkan pelapor jadi tersangka," tuturnya. 

Santoso juga berharap kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk proaktif melindungi Nurhayati. 

"Karena peristiwa ini sangat mencederai nurani rakyat dan akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat yang akan melaporkan kasus-kasus korupsi," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Santoso mengatakan, dengan ditetapkan Nurhayati sebagai tersangka, malah terkesan para pelaku korupsi memiliki kekuatan yang kuat. Hal itu juga menandai para pelaku korupsi bisa masih bisa berlindung. 

baca juga

"Dalam kejadian ini mencerminkan bahwa para pelaku korupsi memiliki kekuatan yang signifikan untuk melindungi dirinya dengan menjadikan pelapor sebagai tersangka," tandasnya. 

Untuk diketahui, jejaring media sosial heboh oleh video yang berisi pengakuan seorang perempuan yang bernama Nurhayati yang mengaku sebagai Kepala Urusan (Kaur) keuangan Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. 

Dalam video berdurasi 2,5 detik itu, Nurhayati mengaku dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. 

Ia mengaku kecewa dan tak mengerti atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Pasalnya, ia merupakan pelapor yang membantu pengungkapan kasus korupsi itu. 

Saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal karena saya sendiri sebagai pelapor, saya yang memberikan keterangan, informasi kepada penyidik selama hampir dua tahun prosesnya, di ujung akhir Tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya dalam video tersebut. 

Nurhayati diketahui mengungkap kasus kerugian negara sebesar Rp800 juta dari 2018 hingga 2020 namun ditetapkan menjadi tersangka. 

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pihaknya memiliki alasan kuat dalam menetapkan Kaur Keuangan Desa Citemu Nurhayati sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan kepala desa setempat. 

Ia mengungkap, berdasarkan pengumpulan alat bukti dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nurhayati telah melanggar peraturan kementerian dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 tahun 2018 tentang Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara. 

Meski begitu, ia mengaku pihaknya belum dapat membuktikan, jika Nurhayati telah menikmati uang tersebut. Namun, terdapat pelanggaran yang dilakukannya telah melanggar pasal 66 permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang tata kelola regulasi dan sistem administrasi keuangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Pelapor Korupsi Ditetapkan Jadi Tersangka, Kejari Kabupaten Cirebon Bantah Beri Petunjuk Ini pada Polisi

Viral Pelapor Korupsi Ditetapkan Jadi Tersangka, Kejari Kabupaten Cirebon Bantah Beri Petunjuk Ini pada Polisi

Jabar | Senin, 21 Februari 2022 | 16:35 WIB

Nurhayati jadi Tersangka Usai Laporkan Kasus Korupsi di Polres Cirebon, Komisi III Curiga Polisi Bekerja Atas Pesanan

Nurhayati jadi Tersangka Usai Laporkan Kasus Korupsi di Polres Cirebon, Komisi III Curiga Polisi Bekerja Atas Pesanan

News | Senin, 21 Februari 2022 | 16:02 WIB

Laporkan Korupsi Desa Malah jadi Tersangka, Kabareskrim Terjunkan Tim Khusus Awasi Kasus Nurhayati di Polres Cirebon

Laporkan Korupsi Desa Malah jadi Tersangka, Kabareskrim Terjunkan Tim Khusus Awasi Kasus Nurhayati di Polres Cirebon

News | Senin, 21 Februari 2022 | 14:52 WIB

Terkini

PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka

PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 13:01 WIB

Pelemparan Terjadi di Persija Jakarta vs Persib, I.League Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Pelemparan Terjadi di Persija Jakarta vs Persib, I.League Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 13:01 WIB

Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 13:00 WIB

Karier atau Kesehatan Mental, Haruskah Selalu MemilihThe more I see things like this, Salah Satunya?

Karier atau Kesehatan Mental, Haruskah Selalu MemilihThe more I see things like this, Salah Satunya?

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 13:00 WIB

BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia

BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 12:57 WIB

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 12:56 WIB

Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI

Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI

Surakarta | Rabu, 16 September 2026 | 12:54 WIB

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Bukti Nyata Dukung Olahraga Nasional

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Bukti Nyata Dukung Olahraga Nasional

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 12:53 WIB

Bukan Cuma Terusir ke Bali, Persija Jakarta Juga Kehilangan Dukungan Jakmania

Bukan Cuma Terusir ke Bali, Persija Jakarta Juga Kehilangan Dukungan Jakmania

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 12:52 WIB

3 Sunscreen Korea Terbaik untuk Kulit Berminyak, Ini Klaim yang Ditawarkan

3 Sunscreen Korea Terbaik untuk Kulit Berminyak, Ini Klaim yang Ditawarkan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:51 WIB

×