5 Fakta Brigjen Junior Tumilaar Ditahan: Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi usai Bela Babinsa hingga Ditahan

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 22 Februari 2022 | 20:24 WIB
5 Fakta Brigjen Junior Tumilaar Ditahan: Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi usai Bela Babinsa hingga Ditahan
Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen Junior Tumilaar, merangkul Ari Tahiru yang dikeluarkan dari sel penjara Markas Polresta Manado pada Selasa (21/9) malam

Suara.com - SInspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar ditahan oleh Puspom TNI di Rumah Tahanan Militer Cimanggis, Depok. Brigjen Junior Tumilaar ditahan karena diduga melanggar aturan pimpinan setelah membela warga kampung Bojong Koneng, Kabupaten Bogor yang terlibat permasalahan dengan PT Sentul City.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjelaskan alasan penahanan Brigjen Junior Tumilaar yang bertugas di luar kewenangannya tersebut.

"Nah, dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," ujar Dudung.

Menurut Dudung, tindakan Brigjen Junior Tumilaar seharusnya sudah menjadi tugas Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Kodim yang menjadi unsur yang berwenang. 

"Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan diluar tugas pokoknya," tambah Dudung.

Simak fakta Brigjen Junior Tumilaar ditahan karena dugaan melanggar aturan pimpinan berikut ini.

Bela Babinsa

Dalam surat terbuka, Brigjen Junior Tumilaar menyebutkan bahwa Babinsa sebagai sistem pertahanan negara di darat. Selain itu, Brigjen Junior Tumilaar membela Babinsa yang dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian atas permasalahan kasusnya.

Kirim Surat Terbuka ke Presiden Joko Widodo

baca juga

Surat terbuka Brigjen Junior Tumilaar viral beredar di media sosial. Dalam surat terbuka, Brigjen Junior Tumilaar menuliskan permohonan untuk dievakuasi ke RSPAD dikarenakan penyakit asam lambung yang dideritanya. 

Ia juga menyatakan permintaan maaf atas tindakan membela warga Bojong Koneng yang mengalami penggusuran. Surat terbuka Brigjen Junior Tumilaar ditembuskan ke Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Pertahanan, Menko Polhukam, Panglima TNI, Kababinkum TNI, dan Orjen TNI.

Menangis Usai Wawancara di Mata Najwa

Brigjen Junior Tumilaar menangi usai diwawancara oleh Najwa Shihab dalam program Mata Najwa. Penyebab menangisnya Brigjen Junior Tumilaar adalah karena hati nuraninya terusik mengenai peristiwa Babinsa yang dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian.

“Tidak ada tujuan saya untuk viral. Hati nurani bersih saya untuk membantu rakyat. Jangan-jangan di tempat lain begitu, maksudnya Babinsa diganggu dengan panggilan Polri,” kata Brigjen Junior Tumilaar.

Dicopot dari Jabatannya

Brigjen Junior Tumilaar kini dicopot dari jabatannya sebagai Inspektur Kodam XII Merdeka atas kasus yang dialaminya. Melalui hasil pemeriksaan saksi, Brigjen Junior Tumilaar dinyatakan telah melakukan pelanggaran hukum.

Ia melanggar hukum disiplin militer dan pelayanan hukum pidana militer Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

Demikian fakta Brigjen Junior Tumilaar yang ditahan setelah membela warga Bojong Koneng yang terlibat penggusuran.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Brigjen TNI Junior Tumilaar Ditahan, Danpuspomad: Diduga karena Salahi Wewenang dan Tak Mentaati Perintah Dinas

Brigjen TNI Junior Tumilaar Ditahan, Danpuspomad: Diduga karena Salahi Wewenang dan Tak Mentaati Perintah Dinas

Jogja | Selasa, 22 Februari 2022 | 17:41 WIB

Danpuspomad Sebut Brigjen TNI Junior Tumilaar yang Bela Warga Bojong Koneng Tidak Taati Perintah Dinas

Danpuspomad Sebut Brigjen TNI Junior Tumilaar yang Bela Warga Bojong Koneng Tidak Taati Perintah Dinas

Bogor | Selasa, 22 Februari 2022 | 17:30 WIB

Sahabatan Lama, 7 Momen Tukul Arwana Dijenguk Jenderal TNI Bikin Haru

Sahabatan Lama, 7 Momen Tukul Arwana Dijenguk Jenderal TNI Bikin Haru

Entertainment | Selasa, 22 Februari 2022 | 15:47 WIB

Jenderal Dudung Ungkap Alasan Brigjen Junior Ditahan: Tanpa Perintah Atasnamakan Bela Rakyat

Jenderal Dudung Ungkap Alasan Brigjen Junior Ditahan: Tanpa Perintah Atasnamakan Bela Rakyat

Riau | Selasa, 22 Februari 2022 | 12:52 WIB

KSAD Dudung Abdurachman Dapat Gelar Adat Sasak yang Memiliki Arti Kesatria Sakti Mandraguna

KSAD Dudung Abdurachman Dapat Gelar Adat Sasak yang Memiliki Arti Kesatria Sakti Mandraguna

Bali | Selasa, 22 Februari 2022 | 12:28 WIB

Pertemuan dengan Purnawirawan, KSAD Diwanti-Wanti Soal Ancaman Konflik di Perbatasan dan Disintegrasi

Pertemuan dengan Purnawirawan, KSAD Diwanti-Wanti Soal Ancaman Konflik di Perbatasan dan Disintegrasi

News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 15:16 WIB

Terkini

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

×