Sebut Brigjen Junior Tumilaar Tak Kapok, TB Hasanuddin Dukung Langkah KSAD Dudung

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Rabu, 23 Februari 2022 | 12:39 WIB
Sebut Brigjen Junior Tumilaar Tak Kapok, TB Hasanuddin Dukung Langkah KSAD Dudung
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin. [DPR RI]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mendukung langkah Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman terkait penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Diketahui, Junior Tumilaar ditahan karena dinilai bertugas di luar kewenangannya sebagai staf khusus KSAD

"Saya membenarkan langkah KSAD melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).

Hasanuddin sendiri tidak menyalahkan keinginan Junior untuk membela rakyat. Sebab, kata dia, sebagai prajurit TNI AD, membela rakyat memang menjadi kewajiban sebagaimana termaktub dalam 8 Wajib TNI.

"Tetapi tentu membelanya harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Hasanuddin mengingatkan.

Menurut Hasanuddin, Junior Tumilaar seharusnya paham dengan jabatan yang saat ini ia emban selaku stafsus KSAD. Di mana Junior Tumilaar tidak bisa bertindak di luar dari keweangan serta tugas pokoknya di jabatan tersebut.

"Terlebih tidak ada perintah dari KSAD untuk melakukan tindakan tersebut dan ini melanggar aturan," kata Hasanuddin.

Hasanuddin lantas mengingatkan kembali langkah Tumilaar yang juga pernah di sorot di Manado, Sulawesi Utara. Hasanuddin mengatakan bahwa status Tumilaar tentu masih dalam pengawasan instansi TNI AD setelah diberikan sanksi berupa teguran.

"Yang bersangkutan tidak kapok malah melakukan hal yang sama dengan berdalih membela rakyat. Namun itu tetap melanggar aturan, maka hukuman disiplin membenarkan seseorang dilakukan penahanan," tandasnya.

baca juga

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, alasan penahanan Staf Khusus Kasad Brigjen TNI Junior Tumilaar di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, karena bertugas di luar kewenangannya.

Jenderal Dudung ketika dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa, mengatakan, setiap prajurit itu kalau melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya.

"Nah, dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus Kasad untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," jelas Dudung.

Menurut dia, tindakan yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar seharusnya tugas Babinsa hingga Kodim karena dua unsur ini yang berwenenang melakukan tugas satuan kewilayahan.

"Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya," katanya.

Tak hanya itu, jabatan Junior Tumilaar sebagai Staf Khusus Kasad seharusnya mengajukan izin terhadapnya ketika akan keluar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejumlah Anggota DPR Mengomentari Kasus Brigjen Junior Tumilaar yang Bela Warga Bojong Koneng

Sejumlah Anggota DPR Mengomentari Kasus Brigjen Junior Tumilaar yang Bela Warga Bojong Koneng

News | Rabu, 23 Februari 2022 | 12:09 WIB

Berkaca Dari Kasus Brigjen Junior Tumilaar, Prajurit TNI Diingatkan Selalu Koordinasi Dengan Atasan

Berkaca Dari Kasus Brigjen Junior Tumilaar, Prajurit TNI Diingatkan Selalu Koordinasi Dengan Atasan

News | Rabu, 23 Februari 2022 | 11:19 WIB

Brigjen Junior Ditahan karena Lawan Aturan KSAD, Legislator PPP: Jika Dia Bela Rakyat, Itu Sudah Tugasnya Melindungi

Brigjen Junior Ditahan karena Lawan Aturan KSAD, Legislator PPP: Jika Dia Bela Rakyat, Itu Sudah Tugasnya Melindungi

News | Rabu, 23 Februari 2022 | 11:19 WIB

Ditahan karena Langkahi Aturan KSAD Dudung, Brigjen Junior Mestinya Paham Jalur Hukum untuk Bela Rakyat

Ditahan karena Langkahi Aturan KSAD Dudung, Brigjen Junior Mestinya Paham Jalur Hukum untuk Bela Rakyat

News | Rabu, 23 Februari 2022 | 10:54 WIB

Ditahan Karena Bela Warga Bojong Koneng Tanpa Perintah, Brigjen TNI Junior Tumilaar Harus Jalani Proses Hukum

Ditahan Karena Bela Warga Bojong Koneng Tanpa Perintah, Brigjen TNI Junior Tumilaar Harus Jalani Proses Hukum

Bogor | Rabu, 23 Februari 2022 | 07:45 WIB

Sempat Bela Warga Bojong Koneng, Brigjen TNI Junior Tumilaar Ditahan, Ini Penjelasan Lengkap Danpuspomad

Sempat Bela Warga Bojong Koneng, Brigjen TNI Junior Tumilaar Ditahan, Ini Penjelasan Lengkap Danpuspomad

Bogor | Selasa, 22 Februari 2022 | 21:00 WIB

5 Fakta Brigjen Junior Tumilaar Ditahan: Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi usai Bela Babinsa hingga Ditahan

5 Fakta Brigjen Junior Tumilaar Ditahan: Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi usai Bela Babinsa hingga Ditahan

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 20:24 WIB

Terkini

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

×