Resmi Jadi Tersangka, Aset Milik Indra Kenz Bakal Disita Polisi

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 25 Februari 2022 | 08:29 WIB
Resmi Jadi Tersangka, Aset Milik Indra Kenz Bakal Disita Polisi
Indra Kenz. (Instagram/@indrakenz)

Diketahui, Indra Kenz merupakan influencer (pemengaruh) yang menjadi afiliator aplikasi investasi bodong Binomo. Ia dijuluki warganet sebagai “crazy rich” atau orang kaya yang bergelimang harta dari Medan.

Indra Kenz mengakui sempat keliru saat menyampaikan bahwa aplikasi trading binary option atau perdagangan opsi biner itu legal alias memiliki izin resmi dari badan pengawasan keuangan di Indonesia tahun 2019. (Sumber: Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI